POLA PENGEMBANGAN KEMAHASISWAAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS DIPONEGORO
POKOK-POKOK KEGIATAN KEMAHASISWAAN Pengembangan Minat dan Bakat Pengembangan Penalaran Peningkatan Soft-skill mahasiswa Peningkatan Kesejahtaraan Peningkatan kegiatan organisasi kemahasiswaan Pengembangan alumni Peningkatan sarana dan prasarana kemahasiswaan FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
1. Pengembangan Minat Bakat Fakultas mengembangkan dan memfasilitasi keg mahasiswa dlm bidang: seni (paduan suara, musik dll) olah raga, PMI -- Korp Suka Rela (KSR), Peduli Lingkungan Media dan lain-lain. Berkerjasama dgn organisasi kemahasiswaan (UKK) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Strategi dan Kebijakan Perekrutan mahasiswa baru melalui PSSB bidang seni Pembuatan data based minat dan bakat mahasiswa baru Penyelenggaraan invitasi internal fakultas untuk mendapatkan mhs berpotensi Pengiriman delegasi mahasiswa dalam berbagai kompetisi (mis. Popsimatar, peksiminas dll) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO Capaian dan Prestasi Mulai tahun 2009 diselenggarakan: PH Carnival (Kompetisi internal mhs FKM) PH Idol Prestasi Olahraga dan Seni: Bulutangkis, futsal : undip dan regional Juara seleksi Peksiminas di tingkat UNDIP 2009 : monolog 2010 : puisi dan dangdut Nasyid –SIEBEN : Juara I piala Menpora Rekaman Lagu Duta KB – juara 1 & 2 Jateng, dan juara 2 nasional FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
2. Pengembangan Kegiatan Penalaran (Ilmiah) Meliputi: pembinaan dan pengembangan sikap ilmiah serta sikap keahlian profesi para mahasiswa. Jenis-jenis kegiatan tersebut meliputi: Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Pelatihan karya tulis ilmiah dan populer Program Pemikiran Kritis Mahasiswa (PPKM), Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES), Penelitian mahasiswa Publikasi dan lain-lain. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Strategi dan Kebijakan Pelatihan penulisan karya tulis ilmiah (wajib diikuti mahasiswa baru) Sosialisasi dan desiminasi informasi kepada mahasiswa dan dosen Pembimbingan thd kelompok2 mahasiswa anggota UKK RC dan peserta pelatihan Bantuan biaya penelitian dari Fakultas Bantuan biaya pengganti fotocopy proposal PKM Penghargaan bagi mhs dan dosen pembimbing berprestasi ilmiah nasional FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO Capaian dan prestasi Partisipasi dalam kegiatan pengiriman proposal PKM: Tahun 2008 : 23 Tahun 2009 : 70 Tahun 2010 : 47 (baru PKM GT dan AI) Proposal yang Lolos dan didanai DIKTI 2008 2009 2010 PKMM 1 3 PKMK 2 PKMP 5 6 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Prestasi Kompetisi Bidang Ilmiah: Pimnas : Juara I Pimnas 2007 di Lampung (KKTM – IPS) KKTM : Juara II tk Regional di Pontianak 2008 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
3. Pengembangan Organisasi Kemahasiswaan Organisasi Kemahasiswaan Universitas: SMPT BEMPT UKM Organisasi Keamahasiswaan Fakultas: SMF BEMF UKK Dasar: SK Mendikbud No. 155/U/1998 : Pedoman Umum Organisasi Mawa PT SK Rektor Undip No. 280/SK/PT.09/98 : Organisasi Kemahasiswaan Undip
STRUKTUR ORGANISASI KEMAHASISWAAN Rektorat SMPT BEMPT UKM Dekanat SMF BEMF Bagian UKK Keterangan : Garis instruksional Garis koordinasi FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Strategi dan Kebijakan Setiap mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dalam minimal salah satu organisasi kemahasiswaan Fakultas memberi keleluasaan mahasiswa mengembangkan Unit-unit Kegiatan kemahasiswaan (UKK) 2007 2008 2009 2010 BEM 1 Senat UKK 7 9 10 Jumlah 11 12 UKK Baru: UKK Riset UKK KSR UKK Baru: - UKK Seni
Organisasi Kemahasiswaan BEM FKM Senat FKM Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKK) UKK Paduan Suara UKK Publica Health UKK Sportyca UKK Gamais UKK Persekutuan Mahasiswa Kristen UKK Pelayanan Rohani Mahasiswa Katolik UKK Penalaran Ilmiah “Research Club” UKK Stop HIVA UKK Art Community “Studio 8” UKK KSR-PMI FKM Undip
4. Kesejahteraan Mahasiswa Fakultas berusahan meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, terutama dari keluarga tidak mampu melalui fasilitasi pemberian beasiswa Fakultas membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan sosial ekonomi mahasiswa lainnya. Fakultas menyelenggarakan sistem pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Strategi dan Kebijakan Pengembangan bank usulan beasiswa Peningkatan Sosialisasi beasiswa via multimedia (internet: web, milis, facebook) Verifikasi penerima beasiswa melibatkan Departemen Kesejahteraan mhs BEM Fakultas membuat database kesejahteraan mahasiswa Menyelenggarakan beasiswa Fakultas bagi mereka yang benar membutuhkan (4 org) Menyelenggarakan klinik kesehatan dan unit advokasi berhenti merokok--gratis FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Capaian Usualan Beasiswa dan jumlah diterima
5. Peningkatan Soft Skill Fakultas memfasilitasi dan menyelenggarakan Kegiatan pelatihan soft-skill: Kepemimpinan: Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Tk pradasar dan dasar Diksar KSR Public speaking Kewirausahaan KSR dll FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO 6. Kerjasama Alumni Databased alumni Survei alumni Organisasi alumni: SKM-Link FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
7. Peningkatan sarana dan prasarana kemahasiswaan Ruang baru BEM Ruang UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa Perluasan Mushola Kampus (indoor) Lapangan Olahraga (Multifungsi: futsal dll) Ruang Klinik Advokasi Berhenti Merokok dan Kesehatan Studio Musik dan Peralatan Band (satu-satunya fakultas di UNDIP) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
PENILAIAN KEGIATAN EKSTRA KURIKULER MAHASISWA Setiap kegiatan ekstra kurikuler yang dilakukan mahasiswa dihargai dengan satuan angka kredit yang disesuaikan dengan bidang kegiatan, tingkat, dan bobot kegiatan yang dilakukan. Tujuannya: menilai tingkat keaktifan mahasiswa pada kegiatan ekstrakurikuler; memotivasi minat mahasiswa pada kegiatan ekstra kurikuler; menghasilkan alumni yang berwawasan luas dan mampu bersaing pada dunia kerja
Ketentuan: Kewajiban Mahasiswa Seorang mahasiswa diwajibkan mengumpulkan angka kredit minimal 5 angka kredit per semester. Seorang mahasiswa diwajibkan untuk dapat mencapai jumlah angka kredit minimal 60 angka kredit sebelum menempuh ujian akhir kesarjanaan. Jika jumlah angka kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas belum terpenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan belum boleh mengikuti ujian kesarjanaan (ujian tugas akhir/skripsi) sampai mahasiswa yang bersangkutan memenuhi angka kredit Kegiatan Ekstra Kurikuler mahasiswa. Ketentuan lebih lanjut dapat dibaca di: SK DEKAN No: 25-A /H7.1.18/SK/2010
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO Terima Kasih FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO