Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)"— Transcript presentasi:

1 ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)

2 Visi Menjadi Program Doktor Ilmu Manajemen yang bertaraf internasional dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3 Misi Menyelenggarakan pendidikan doktor manajemen yang bertaraf internasional berbasis riset, kewirausahaan dan etika; Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang manajemen melalui riset yang berkarakter nilai-nilai lokal dan universal; Menginspirasi, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat lokal dan global melalui pendidikan dan penelitian.

4 Tujuan Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bertaraf internasional dan berkarakter; Mengembangkan konsep dalam bidang ilmu manajemen sesuai profesinya melalui penelitian yang bertaraf internasional dengan pendekatan dan pemikiran baru; Meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek produktivitas, kesejahteraan masyarakat, dan mutu lingkungan.

5 SUSUNAN MATA KULIAH PROGRAM DOKTOR ILMU MANAJEMEN
Kelompok Mata Kuliah SKS Wajib Program dan Wajib Kekhususan 15 Mata kuliah anvullen bagi yang tidak sebidang 9 Disertasi 28 Total Program Studi 43-52

6 Kekhususan : Ilmu Manajemen
No Kode Mata Kuliah SKS Semester 1 EKM 8101 Filsafat Ilmu dan Sejarah Pemikiran Manajemen 3 2 EKM 8001 Teori Ekonomi (Mikro & Makro) dan Aplikasi di Bidang Manajemen EKM 8004 Metode Kuantitatif dan Kualitatif Lanjutan 4 EKM 8003 Bisnis Riset Lanjutan 5 EKM 8201 Teori Manajemen Lanjutan 6 UBU 8006 Disertasi 28 3-6 Total 43

7 Mata Kuliah Pre-Requisite bagi mahasiswa yang tidak sebidang
No Kode Mata Kuliah SKS Semester 1 EKM 6103 Operation & Flexibility Manajemen (S2) 3 2 EKM 6108 Perilaku Organisasi (S2) EKM 6105 Manajemen Stratejik (S2) Jumlah SKS 9

8 Pembimbingan Disertasi
Komisi Pembimbing yang terdiri dari Promotor dan Ko-Promotor adalah tenaga akademik yang bertanggung jawab membimbing penulisan disertasi calon Doktor. Setiap mahasiswa dibimbing oleh paling banyak 3 (tiga) tenaga akademik, salah satu diantaranya berstatus sebagai Promotor dan lainya sebagai Ko-Promotor.

9 Tugas Komisi Pembimbing
Memberikan arahan dan saran kepada mahasiswa dalam proses penyusunan proposal penelitian disertasi; melakukan supervisi pelaksanaan penelitian disertasi; membimbing proses analisis data dan interpretasinya, penulisan artikel untuk publikasi ilmiah, penulisan naskah disertasi; dan bertanggung jawab terhadap kecukupan kualitas disertasi. Memberikan penilaian pada proposal penelitian disertasi, pelaksanaan penelitian, artikel untuk publikasi ilmiah, naskah disertasi dan ujian disertasi. Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan dan waktu penyelesaian studi mahasiswa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

10 Pengusulan Komisi Pembimbing
Pada akhir semester pertama, KPS mengumumkan daftar calon Promotor dan Ko-Promotor yang memenuhi syarat untuk dipilih oleh mahasiswa. Pada semester kedua, mahasiswa mengusulkan 3 (tiga) orang calon Promotor dan 3 (tiga) orang calon Ko-Promotor kepada Ketua Program Doktor yang mempunyai kesesuaian dengan bidang keahlian dan rencana disertasi. Berdasarkan data pada butir (b), Ketua Program Doktor menyelenggarakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Ketua Jurusan dan peer group yang terkait. Atas pertimbangan obyektif, hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi mengenai komisi pembimbing ini dapat berbeda dengan yang diusulkan mahasiswa. Hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi tersebut pada butir (c) dikirim ke Dekan oleh masing-masing Ketua Program Doktor untuk dibuatkan SK penetapan.

11 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Uraian 1 Komisi Pembimbing I (Kualifikasi I) 2 Ujian Proposal Disertasi 3 Seminar Hasil 4 Ujian Akhir Disertasi 5 Komisi Pengesahan Disertasi

12 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
PROPOSAL DISERTASI: Proposal penelitian disertasi merupakan karya tulis mahasiswa yang berisi tentang rencana kegiatan penelitian sebagai tugas akhir dalam mengikuti studi pada program doktor di PPs FEB UB, antara lain berisi : a.Pendahuluan b.Tinjauan Pustaka c.Kerangka Pemikiran d.Metode Penelitian e.Daftar Pustaka Untuk rencana penelitian disertasi yang menggunakan metode non-positivis, format susunannya menyesuaikan dengan kebutuhan. Meskipun demikian, proposal tersebut sekurang- kurangnya harus menunjukkan permasalahan, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka pemikiran dan metode penelitian.

13 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
B. Ujian Proposal Disertasi Naskah proposal penelitian disertasi yang sudah disetujui oleh komisi pembimbing dapat diajukan untuk ujian proposal (aturan dan prosedur ujian proposal disertasi mengacu pada buku pedoman TA 2016/2017). C. Pelaksanaan Penelitian Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/ atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, tehnologi dan/atau kesenian. Pelaksanaan penelitian dibimbing dan disupervisi oleh Komisi Pembimbing. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut, kemudian mahasiswa dianjurkan secepatnya menyusun naskah disertasi dan naskah artikel publikasi yang disarikan dari naskah disertasi. Naskah disertasi dan naskah artikel untuk publikasi jurnal yang sudah disetujui oleh komisi pembimbing dapat diajukan sebagai bahan untuk seminar hasil penelitian

14 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
D. Seminar Hasil Penelitian Seminar hasil penelitian merupakan kegiatan akademik yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan penelitiannya. Seminar hasil penelitian dipimpin oleh moderator dari kalangan mahasiswa program doktor. Seminar hasil penelitian diikuti oleh mahasiswa dan tenaga akademik PPs FEB UB, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan hasil penelitian yang diseminarkan tersebut. Mahasiswa yang telah melaksanakan seminar hasil penelitian, bisa segera mengajukan ujian akhir disertasi setelah : (i) naskah disertasinya telah memperoleh sertifkat bebas plagiasi, (ii) minimal telah mempublikasikan penelitian pada jurnal internaional terindeks scopus (yang setara) atau jurnal UB yang ditetapkan Rektor, dan (iii) disetujui dan ditanda tangani oleh Komisi Pembimbing serta Ketua Program Doktor.

15 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
E. Ujian Akhir Disertasi Ujian akhir disertasi merupakan tahapan terakhir dari penulisan disertasi yang dimaksudkan untuk menilai kelayakan sebuah disertasi. Sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Disertasi, mahasiswa harus sudah mempunyai Acceptance Letter publikasi jurnal internasional. Aturan dan Prosedur Ujian Akhir sesuai dengan Buku Pedoman Akademik Pascasarjana FEB UB TA 2016/2017 Buku Pedoman Akademik Pascasarjana FEB UB TA 2016/2017 dapat didownload pada link e-book di website feb.ub.ac.idthhfgdgrr

16 Publikasi Jurnal Sebagai bagian dari penyelesaian program doktor, mahasiswa diwajibkan melakukan publikasi pada jurnal internasional. Ini sesuai Pasal 2 Butir 3 dalam Peraturan Rektor UB No. 336/PER/2012 tentang Peneribitan Karya Ilmiah Pada Terbitan Berkala Ilmiah Sebagai Syarat Kelulusan Pada Pendidikan Program Sarjana, Magister dan Doktor dan Pasal 7 Butir 2 dalam Peraturan Rektor UB No. 427/PER/2012 tentang Peraturan Akademik Program Doktor UB.

17 Ketentuan Publikasi Jurnal
Topik publikasi terkait dengan disertasi atau tugas mahasiswa dan dilakukan selama menjadi mahasiswa pada Program Doktor Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Naskah artikel yang dipublikasikan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Komisi Pembimbing. Publikasi yang dilakukan adalah publikasi bersama antara mahasiswa dan dosen pembimbing. Pencantuman urutan penulis didasarkan pada kesepakatan antara mahasiswa dan pembimbing yang disesuaikan dengan kontribusi masing-masing. Mahasiswa dan dosen yang melakukan publikasi harus dan hanya mencantumkan institusi Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

18 Plagiasi Setiap Disertasi yang akan diujikan pada Ujian Akhir pada Program Doktor WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Sertifikat Bebas Plagiasi sebagai syarat Ujian Akhir. Artikel yang akan dipublikasikan juga WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Lembaga penyedia jasa pengecekan plagiasi: Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (PPS-UB)

19 Evaluasi Kelulusan Kelulusan matakuliah: >80 – 100 A 4 Sangat Baik
>75 – 80 B+ 3.5 Antara sangat Baik dan Baik >69 – 75 B 3 Baik >60 – 69 C+ 2,5 Antara baik dan Cukup >55 – 60 C 2 Cukup >50 – 55 D+ 1.5 Antara Cukup dan Kurang >44 – 50 D 1 Kurang 0 – 44 E 0 Gagal Catatan: Nilai lulus untuk mata kuliah adalah minimum B (Huruf Mutu) atau 3 (Angka Mutu)

20 Kelulusan Disertasi No. Komponen Bobot 1 Kualifikasi 1 (Ujian Prelim)
Wajib Lulus 2 Nilai Ujian Proposal 10 3 Nilai Penelitian Lapangan 20 4 Nilai Hasil Seminar 30 5 Nilai Ujian Disertasi 40 Jumlah 100

21 EVALUASI KEBERHASILAN
Untuk menilai kelangsungan studi mahasiswa pada Program Doktor Pascasarjana FEB UB, digunakan ketentuan sebagai berikut: Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 8 (delapan) sks terbaik akan diberi peringatan, agar berusaha lebih baik untuk memperbaiki prestasi akademiknya pada semester-semester berikutnya. Mahasiswa yang pada akhir semester ke dua belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 16 (enam belas) sks terbaik maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan melanjutkan studinya. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian proposal pada semester 6 (enam) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri ke pada Dekan. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian seminar hasil pada semester 10 (sepuluh) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri kepada Dekan. Mahasiswa yang tidak lulus ujian proposal Disertasi diberi kesempatan sekali lagi untuk melakukan ujian. Apabila pada ujian kedua tidak lulus, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan studinya

22 Predikat Kelulusan Lulus dengan predikat cum laude (pujian) jika :
a. IPK mata kuliah dan mata kuliah penunjang disertasi ≥ 3,75; b. Nilai ujian disertasi A; c. Mempublikasikan 2 artikel hasil penelitian disertasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan); dan d. Lama studi maksimal 8 (delapan) semester. Lulus dengan predikat sangat memuaskan jika : a. Tidak memenuhi poin 1a dan 1b b. Mempunyai rentan IPK minimal 3,50 dan < 3,75; c. Mempublikasikan hasil penelitian disertasi dalam bentuk artikel pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan). Lulus dengan predikat memuaskan jika: a. Mempunyai IPK minimal 3 dan < 3,50; dan b. Mempublikasikan hasil penelitian disertasi dalam bentuk artikel pada jurnal ilmiah internasional (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan).

23 Persyaratan Wisuda 1. Lulus dari Program Doktor.
2. Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi DIKTI atau jurnal ilmiah internasional (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan pada jurnal terkait). 3. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

24 Pencapaian Akreditasi BAN-PT: A

25 Tanya Jawab


Download ppt "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google