MODUL IX UPAH STRATEGI & KEBIJAKAN PENINJAUAN (KENAIKAN) UPAH & GAJI Upah/ gaji pekerja & karyawan bisa maju (naik) melalui beberapa jalur atau cara. Di lingkungan perusahaan swasta, terutama perusahaan yang besar telah menerapkan manajemen SDM yang lebih canggih, ada beberapa cara untuk menyesuaikan upah dan gaji pekerja tergantung dari strategi dan kebijakan yang mereka tetapkan. Ada 2 cara yang paling umum terjadi yaitu : 1. Kenaikan yang bersifat umum (general salary/ wage increase) 2. Kenaikan perorangan Iindividual increase) Ad1. General salary increase Kenaikan gaji yang bersifat umum yang biasa dipergunakan di persh besar terutama perusahaan internasional. Kenaikan ini berlaku/ diberikan untuk semua karyawan dari semua tingkatan sehingga sering disebut “kenaikan umum” atau “across the board increase”. Dasar (alasan) dari kenaikan umum adalah : Kemauan perusahaan sendiri Kenaikan umum karenakebijakan/ kemauan perusahaan sendiri tanpa diminta/ dipaksa. Hal ini dilakukan oleh persh yang secara financial melihat hasil survey bahwa tingkat gaji/ upah mereka dibawah pasaran. Besaran kenaikan sangat tergantung pada kemauan & keputusan pers o Musyawarah mampu dan Kenaikan umumsebagai hasil kesepakatan yang dicapai dari musyawarah antara pimpinan persh & organisasi pekerja. o Kebiasaaan Kenaikan umum karena kebiasaan yang sudah tercantum dalam kesepakatan kerja bersama (KKB). Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id ‘12 1
Hal ini berakibat kenaikan gaji atas merit yang tidak seimbang dengan 2. Kebiasaan kenaikan tersebut akhirnya akan dianggap menjadi “hak” pekerja dan harus tetap diberikan bagaimanapun kondisi persh. 3. Dalam kondisi ekonomi yang dilanda inflasi tinggi persh yang mempunyai kebiasaan ini akan dilanda kesulitan. Ad2. Kenaikan gaji perorangan Dasar dari kenaikan upah/ gaji perorangan dalam perusahaan biasanya karena : Prestasi kerja Promosi Masa kerja KARENA PRESTASI KERJA INDIVIDU Kenaikan gaji perorangan karena prestasi kerja juga biasa disebut kenaikan berdasarkan “Merit” Kenaikan karena merit diberikan atas dasar penghargaan atau hadiah untuk prestasi kerja dan hal 2 positif lainnya yang “ditempelkan” pada seorang karyawan. Pelaksanaan agak sukar karena menyangkut beberapa hal : 1. Pengukuran prestasi kerja dianggap obyektif dan dapat diterima oleh semua karyawan 2. Faktor budaya local Indonesia yang menghambat adanya “merit” Missal : Malu tampil beda, asal bapak senang, dll 3. Faktor makro ekonomi, missal inflasi tinggi. Hal ini berakibat kenaikan gaji atas merit yang tidak seimbang dengan yang terjadi akan menjadi bahan cibiran karyawan 4. Lebih tepat digunakan untuk perusahaan yang mendorong karyawannya untuk bersaing secara individu, bukan atas dasar semangat kerja tim. inflasi Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id ‘12 3
3. Pemberian saham perusahaan secara Cuma2. Terobosan yang dapat diberikan kepada staf senior/ manajerial yang dimaksudkan untuk mengganti “jatah” kenaikan gaji dengan saham sehingga karyawan merasa turut memiliki persh. ‘12 Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 5