RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KESEHATAN (materi lanjutan)
Advertisements

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
DASAR-DASAR YANG MENIADAKAN HUKUMAN DAN PENUNTUTAN
ASPEK HUKUM PROFESI APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN
(suplemen : etika dan hukes)
HUKUM DAN ABORSI .
SUMPAH ETIK dan.
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
TENAGA KESEHATAN.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
RAHASIA KEDOKTERAN PERTEMUAN IV.
Hak dan kewajiban dokter
Strafbaar feit Perilaku yang pada waktu tertentu dalam konteks suatu budaya dianggap tidak dapat ditolerir dan harus diperbaiki dengan mendayagunakan sarana-sarana.
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Materi Hukum Kesehatan
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
JENIS-JENIS PIDANA.
PENGHINAAN.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
SISTEM HUKUM DAN SISTEM PIDANA
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
PENGANTAR ILMU POLITIK
ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
Materi 13.
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
HAK DASAR HUKUM KESEHATAN
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
OTOPSI MEDIS & TRANSPLANTASI
UU REPUBLIK INDONESIA NO
MALPRAKTEK MEDIK dan KELALAIAN MEDIK
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
RAHASIA KEDOKTERAN.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Delik Aduan (Klachtdelict)
ASPEK HUKUM DALAM PENGANGKUTAN LAUT
PENGANTAR ALAT BUKTI.
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
PEMBIDANGAN HUKUM.
Sanksi Perpajakan di Indonesia
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
KONTRAK TERAPETIK dr. Adji Suwandono, S.H..
RAHASIA KEDOKTERAN PERTEMUAN IV.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
HUKUM PIDANA.
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN (STUDI KASUS DI POLRESTA BANDA ACEH) M. RIZKI JANUARNA NPM FAKULTAS. HUKUM.
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI PERUSAHAAN.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
Abolishment of Secrecy Obligation of Third Party
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Transcript presentasi:

RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H

RAHASIA KEDOKTERAN PENGERTIAN : segala sesuatu yang diketahui oleh orang – orang yang tersebut dalam pasal 3 pada waktu atau selama melakukan pekerjaan dalam lapangan kedokteran (Dalam pasal 1 PP No. 10 Tahun 1966) Bersifat absolut

Dokter dituntut menjaga rahasia “ Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena ke ilmuan saya sebagai dokter “.( lafal sumpah dokter ) “ Seorang dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien karena kepercayaan yang diberikan kepadanya, bahkan juga setelah pasien meninggal dunia “. ( KODEKI (12))

Yang wajib menyimpan RK pasal 2 UU Tentang Tenaga Kesehatan yaitu Tenaga Kesehatan Sarjana, seperti : dokter,dokter gigi, apoteker dan sarjana lain dibidang kesehatan dan Tenaga Kesehatan Sarjana Muda ,menengah dan Rendah, seperti : asisiten apoteker, bidan, perawat, nutrisionis , dan lain lain Mahasiswa Kedokteran , murid yang bertugas dalam lapangan pemeriksaan , pengobatan dan atau perawatan orang lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan

Rahasia kedokteran dibagi : Rahasia pekerjaan dokter Adalah segala sesuatu yang diketahui dan harus dirahasiakan berdasarkan sumpah atau janji yang diucapkan setelah menyelesaikan pendidikannya Rahasia jabatan dokter “adalah rahasia dokter sebagai pejabat struktural”

SANKSI HUKUM Menurut KUHP Pasal 322 Barang siapa dengan sengaja membuka suatu rahasia , yang menurut jabatan atau pekerjaannya, baik yang sekarang maupun yang dahulu ia diwajibkan untuk menyimpannya, dihukum dengan pidana perkara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak sembilan ribu rupiah Jika kejahatan itu dilakukan terhadap seorang yang tertentu,maka perbuatan itu hanya dituntut atas pengaduan orang tersebut .

KUH Perdata 1365 “ setiap perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannnya menyebabkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”

Bisakah Rahasia Kedokteran dibuka ??? Bisa dengan berbagai alasan , sebagai dasar hukum KARENA DAYA PAKSA Diatur dalam pasal 48 KUHP : “Barang siapa melakukan suatu perbuatan karena pengaruh daya paksa,tidak dapat dipidana”

KARENA MENJALANKAN PERINTAH U.U: Diatur dalam pasal 50 KUHP: “Barangsiapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana”.

KARENA MENJALANKAN PERINTAH JABATAN Diatur dalam pasal 51 KUHP : “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang wenang, tidak dipidana”

KESIMPULAN Jadi Rahasia Kedokteran dapat dibuka , jika : Untuk kepentingan umum yang lebih tinggi Ada Ijin pasien