SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B Kompetensi Materi Latihan Referensi KOPERASI SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B
SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B Kompetensi Materi Latihan Referensi KOPERASI SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B
SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B Kompetensi Latihan Referensi Materi Pengertian Pengurus Fungsi dan Peran KOPERASI SANTI REZKI YANTI FKIP EKONOMI AKUNTANSI 2B
Kompetensi Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Di sektor pertanian misalnya, peranserta koperasi di masa lalu cukup efektif untuk mendorong peningkatan produksi khususnya di subsektor pangan. Selama era tahun 1980-an, koperasi terutama KUD mampu memposisikan diri sebagai lembaga yang diperhitungkan dalam program pengadaan pangan nasional. Ditinjau dari sisi produksi pangan khususnya beras, peran signifikannya dapat diamati dalam hal penyaluran prasarana dan sarana produksi mulai dari pupuk, bibit, obat-obatan, RMU sampai dengan pemasaran gabah atau beras. Meskipun demikian dari sisi konsumsi, ketersediaan bahan pangan bagi konsumen seringkali menjadi bahan perbincangan sebab jaminan kualitas dan kuantitas tidak selalu terpenuhi.
Pengertian Koperasi organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengurus Koperasi Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Latihan Apa pengertian koperasi? Jelaskan pengurus koperasi? Jelaskan pengertian dan peran Indonesia?
Referensi (Inggris)O'Sullivan, Arthur (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. hlm. 202. ISBN0-13-063085-3. Ningsih, Murni Iran Koperasi Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980 Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 18-23 Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216 Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163 Djazh, Dahlan Pengetahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 16 Kementrian Koperasi dan UKM, 24 Juni 2011 Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27 Nunkener, Hans M Hukum Koperasi (Bandung: Alumni, 1981) hlm.12 Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29
SEKIAN