PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA (Permendiknas No.52 Tahun 2008)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Workshop Wakasek Kurikulum
Advertisements

DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
INSTRUMEN DAN PETUNJUK TEKNIS
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs (Permendiknas No.12 Tahun 2009)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMA/MA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Administrasi dan supervisi pendidikan
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Analisis Standar Penilaian
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN RPP.
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013 Oleh: Miftahussirojudin Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya Tim Instruktur Nasional Kur.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Sosialisasi KTSP tahun 2008 Pengembangan RPP PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Transcript presentasi:

PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA (Permendiknas No.52 Tahun 2008) BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH Kompleks Ditjen Dikdas dan Dikmen, Kemdikbud, Gedung F Lantai 2 Jl. RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Telepon/Fax: 021-75914887 Website: http://www.ban-sm.or.id Email: info@ban-sm.or.id MATERI III PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA (Permendiknas No.52 Tahun 2008) Disampaikan pada : TOT Asesor Akreditasi SMA/MA Bali, 21-25 Oktober 2012 Batam, 28 Oktober – 1 November 2012 Makassar, 5-9 November 2012

Tujuan Melalui penjelasan dan diskusi tentang materi Perangkat Akreditasi SMA/MA peserta pelatihan diharapkan memahami dan mampu menjelaskan Instrumen Akreditasi, Petunjuk Teknis, serta Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SMA/MA

Strategi Penjelasan (30’) Pembahasan Perangkat Akreditasi (60’) Tanya Jawab (30’)

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN Instrumen Akreditasi SMA/MA  Memantapkan pengertian kandungan dari setiap 8 SNP  Mengembangkan kisi-kisi  Menulis butir-butir instrumen  Menguji validitas isi  Menguji coba instrumen  Menganalisis butir instrumen  Menguji validitas empiris  Menguji reliabilitas  Menguji keterbacaan  Merevisi instrumen berdasarkan hasil ujicoba

Perangkat Akreditasi SMA/MA KONSEP PENYUSUNAN Perangkat Akreditasi SMA/MA Perangkat akreditasi yang dikembangkan BAN-S/M diupayakan dapat mengukur kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) dimaksudkan untuk menentukan sekolah/madrasah yang memenuhi standar minimal, yaitu sekolah/madrasah yang memenuhi kinerja minimal.

Instrumen Akreditasi SMA/MA DASAR PENYUSUNAN Instrumen Akreditasi SMA/MA Standar Isi [Permen No.22/2006] 8 SNP sebagai acuan: Standar Proses [Permen No.41/2007] Standar Kompetensi Lulusan [Permen No.23/2006] Standar Nasional Pendidikan Standar Tendik [Permen No.13,16 /2007; 24/2008] Standar Sarpras [Permen No.24/2007] Standar Pengelolaan [Permen No.19/2007] Standar Pembiayaan [PP No.48/2008] Standar Penilaian Pendidikan [Permen No.20/2007]

dalam Instrumen Akreditasi SMA/MA PROSES PENJABARAN 8 SNP dalam Instrumen Akreditasi SMA/MA 1. Penjabaran 8 SNP sesuai Permendiknas yang dikembangkan oleh BSNP dijadikan sebagai Kisi-kisi Instrumen Akreditasi. 2. Kisi-kisi Instrumen Akreditasi terdiri dari Komponen => Aspek => Indikator. 3. Indikator dalam Permendiknas dipakai sebagai referensi dalam penyusunan substansi butir. 4. Setiap butir instrumen mempunyai 5 opsi jawaban A, B, C, D, dan E.

Kriteria setiap Butir Pernyataan dalam Instrumen Akreditasi SMA/MA 1. Dapat diukur (measurable). 2. Tidak menimbulkan banyak penafsiran (non multi-interpretation). 3. Merujuk aspek (standar) yang jelas (standard reffered). 4. Tidak mengintegrasikan banyak aspek (double aspects). 5. Butir instrumen yang satu tidak “meniadakan” butir yang lain.

PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA terdiri dari: 1. Instrumen Akreditasi 2. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen 3. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 4. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

INSTRUMEN AKREDITASI dan PETUNJUK TEKNIS Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah: alat ukur yang digunakan untuk menilai kelayakan sekolah/ madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan hasilnya akan diolah dalam penentuan peringkat akreditasi. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi: penjelasan tentang pengisian instrumen akreditasi dan pembuktian jawaban atas instrumen tersebut, baik berupa dokumen, bukti fisik ataupun fakta yang harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah kepada tim asesor pada saat visitasi.

PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI serta TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi: daftar pertanyaan dalam bentuk isian yang menggambarkan profil sekolah/madrasah yang berfungsi sebagai cross check (pemeriksaan silang) terhadap jawaban sekolah/madrasah yang diberikan melalui instrumen akreditasi. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi: petunjuk bagaimana mengolah skor hasil akreditasi dengan formula dan kriteria yang telah ditetapkan.

2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus Keterkaitan: Instrumen Akreditasi, Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi, dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 1. Instrumen Akreditasi merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dengan Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi. Oleh sebab itu agar dapat menjawab butir-butir pernyataan instrumen, terlebih dahulu harus membaca dan memahami Juknis Pengisian Instrumen. 2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta seperti dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi. 3. Bukti verifikasi atas jawaban butir pernyataan instrumen dapat dilakukan cross check melalui Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi yang diisi oleh pihak sekolah/madrasah.

Instrumen Akreditasi SMA/MA Nomor dan Jumlah Butir Instrumen Akreditasi SMA/MA No. Komponen Akreditasi Nomor Jumlah Butir 1 Standar Isi 1 - 15 15 2 Standar Proses 16 - 25 10 3 Standar Kompetensi Lulusan 26 - 50 25 4 Standar Pendidik & Tendik 51 - 70 20 5 Standar Sarana & Prasarana 71 - 100 30 6 Standar Pengelolaan 101 - 120 7 Standar Pembiayaan 121 - 145 8 Standar Penilaian Pendidikan 146 - 165 Jumlah 165

ORIENTASI BUTIR INSTRUMEN (1) Butir pertanyaan/pernyataan telah disusun berorientasi kepada sekolah/ madrasah (school oriented). Pertanyaan tentang guru, siswa, sarana dan prasarana, dsb mencakup kelompok sekolah/madrasah bukan individual. Misalnya saja pertanyaan butir nomor 9 (tentang guru), pertanyaan butir nomor 47 (tentang siswa), dan sebagainya.

ORIENTASI BUTIR INSTRUMEN (2) Butir pertanyaan nomor 9 tentang guru: 9. Guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa.  A Sebanyak 76%  100% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelejaran  B Sebanyak 51%  75% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelejaran  C Sebanyak 26%  50% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelejaran  D Sebanyak 1%  25% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelejaran  E Tidak ada seorang pun guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa

ORIENTASI BUTIR INSTRUMEN (3) Butir pertanyaan nomor 47 tentang siswa: 47. Siswa memperoleh pengalaman keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.  A Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan maupun lomba, laporan hasil kunjungan karya wisata/studi lapangan, majalah dinding, dan buletin siswa internal sekolah/madrasah  B Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan maupun lomba, laporan hasil kunjungan karya wisata/studi lapangan, dan majalah dinding  C Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan maupun lomba, dan laporan hasil kunjungan karya wisata/studi lapangan  D Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan maupun lomba  E Tidak tersedia kumpulan karya tulis siswa

PENGEMBANGAN OPSI (1) Opsi yang dikembangkan dalam butir instrumen memberikan penghargaan atas kerja sama antar S/M beserta komponennya. Misalnya opsi dalam butir 16: Yang dimaksud menyusun silabus sendiri termasuk kalau dilakukan bersama guru dari S/M lain melalui MGMP, dan sejenisnya.

PENGEMBANGAN OPSI (2) Opsi dalam butir pertanyaan nomor 16: 16.  A Sekolah/Madrasah mengembangkan silabus secara mandiri atau cara lainnya berdasarkan standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan KTSP.  A Mengembangkan silabus secara mandiri  B Mengembangkan silabus melalui kelompok guru mata pelajaran dalam sebuah sekolah/madrasah  C Mengembangkan silabus melalui kelompok guru dari beberapa sekolah/madrasah  D Mengembangkan silabus dengan mengadopsi contoh yang sudah ada  E Tidak mengembangkan silabus

CONTOH: Instrumen Akreditasi, Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi, serta Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi I. STANDAR ISI Instrumen Akreditasi 4. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, pendayagunaan kondisi alam, serta pendayagunaan kondisi sosial dan budaya.  A. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, pendayagunaan kondisi alam, serta pendayagunaan kondisi sosial dan budaya.  B. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, dan pendayagunaan kondisi alam.  C. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran dan pengayaan layanan pembelajaran.  D. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran.  E. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum tidak menggunakan prinsip tersebut.

Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi Butir 4. Jawaban dibuktikan dengan dokumen remidial untuk prinsip perbaikan layanan pembelajaran. Jawaban dibuktikan dengan dokumen tambahan jam pembelajaran untuk prinsip pengayaan layanan pembelajaran. Jawaban dibuktikan dengan dokumen pembelajaran di alam untuk prinsip mendayagunakan kondisi alam. Jawaban dibuktikan dengan dokumen kegiatan sosial dan budaya untuk prinsip mendayagunakan kondisi sosial budaya.

4. Dokumen pelaksanaan kurikulum. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 4. Dokumen pelaksanaan kurikulum. Dokumen pelaksanaan kurikulum yang dimiliki 1. .......................................... 2 . .......................................... 3 . .......................................... 4 . .......................................... 5 . .......................................... 6 . ..........................................

II. STANDAR PROSES Instrumen Akreditasi 18. Penyusunan RPP sudah memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.  A. Sebanyak 76% - 100% RPP sudah memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.  B. Sebanyak 51% - 75% RPP sudah memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.  C. Sebanyak 26% - 50% RPP sudah memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.  D. Sebanyak 1% - 25% RPP sudah memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.  E. Tidak ada satu pun RPP memerhatikan prinsip perbedaan individu siswa, mendorong partisipasi aktif siswa, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

Petunjuk Teknis Butir 18 Jawaban dibuktikan dengan mengecek metode pembelajaran serta sumber belajar dan/atau media pembelajaran dalam RPP. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 18. RPP yang telah memenuhi prinsip-prinsip penyusunan. Mata pelajaran yang telah memenuhi prinsip-prinsip penyusunan RPP 1 . .......................................... 2 . .......................................... 3 . .......................................... 4 . .......................................... 5 . .......................................... 6 . ..........................................

III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Instrumen Akreditasi 26 Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.  A. Rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran kelompok iptek ditetapkan 75,0 atau lebih.  B. Rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran kelompok iptek ditetapkan 70,0 sampai 74,9.  C. Rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran kelompok iptek ditetapkan 65,0 sampai 69,9.  D. Rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran kelompok iptek ditetapkan 60,0 sampai 64,9.  E. Rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran kelompok iptek ditetapkan kurang dari 60.

Petunjuk Teknis Butir 26 Kriteria ketuntasan minimal (KKM) kelompok mata pelajaran iptek. No. Mata pelajaran Iptek Kelas KKM 1 2 3 4 ... Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 26. Jawaban dibuktikan dengan ketuntasan belajar di dalam KTSP yang ditetapkan oleh sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran iptek seperti Bahasa, Matematika, IPA, IPS, dan TIK. Kriteria ideal ketuntasan minimal 75,0. Dihitung rata-rata nilai ketuntasan belajar mata pelajaran iptek pada satu tahun terakhir.

IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Instrumen Akreditasi 51 Guru memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV).  A Sebanyak 76%  100% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV  B Sebanyak 51%  75% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV  C Sebanyak 26%  50% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV  D Sebanyak 1%  25% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV  E Tidak ada seorang pun guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV

Petunjuk Teknis 51. Jawaban dibuktikan dengan memperlihatkan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perhitungan dilakukan dengan cara membandingkan jumlah guru berkualifikasi minimum S1 atau D-IV dengan jumlah seluruh guru.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 51. Jumlah guru yang dimiliki sekolah/madrasah dan kualifikasinya. Jumlah guru: …….. orang. Kualifikasi: No. Tingkat pendidikan Jumlah dan status guru Jumlah GT*/PNS GTT**/Guru bantu L P 1 S3/S2 2 S1 3 D-IV 4 D-III/Sarjana muda 5 D-II 6 D-I 7  SMA sederajat Ket: * GT = Guru tetap (bagi sekolah/madrasah swasta) ** GTT = Guru tidak tetap (bagi sekolah/madrasah negeri atau swasta)

V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA Instrumen Akreditasi 73. Lahan sekolah/madrasah berada di lokasi yang nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air, kebisingan, dan pencemaran udara serta memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan.  A. Berada di lokasi yang nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air, kebisingan, dan pencemaran udara serta memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan.  B. Berada di lokasi yang nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air, kebisingan, dan pencemaran udara, tetapi tidak memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan.  C. Berada di lokasi yang nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air dan kebisingan, tetapi tidak terhindar dari gangguan pencemaran udara, serta tidak memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan.  D. Berada di lokasi yang nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air, tidak terhindar dari gangguan kebisingan dan pencemaran udara, serta tidak memiliki sarana untuk meningkatkan kenyamanan.  E. Tidak berada di lokasi yang nyaman.

Petunjuk Teknis 73. Jawaban dibuktikan dengan cara mengamati lingkungan di sekitar sekolah/madrasah serta prasarana yang tersedia. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 73. ---

VI. STANDAR PENGELOLAAN Instrumen Akreditasi 101. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga.  A. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami dan sering disosialisasikan.  B. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami dan pernah disosialisasikan.  C. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami tetapi tidak disosialisasikan.  D. Merumuskan dan menetapkan visi, sulit dipahami dan tidak disosialisasikan.  E. Tidak merumuskan dan menetapkan visi.

Petunjuk Teknis 101. Yang dimaksud dengan sering disosialisasikan, jika sekolah/madrasah mensosialisasikan visi lembaga sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 101. ---

VII. STANDAR PEMBIAYAAN Instrumen Akreditasi 124. Sekolah/Madrasah membayar gaji, insentif, transport, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.  A. Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, insentif, transport, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.  B. Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, insentif, dan transport bagi guru, tetapi tidak mengeluarkan dana tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.  C. Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, dan insentif bagi guru, tetapi tidak mengeluarkan dana transport dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.  D. Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji bagi guru, tetapi tidak mengeluarkan dana insentif, transport dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.  E. Tidak mengeluarkan dana apapun bagi guru pada tahun berjalan.

124. Pengeluaran gaji guru serta tunjangan yang melekat pada gaji Petunjuk Teknis 124. Pengeluaran gaji guru serta tunjangan yang melekat pada gaji (insentif, transport, dan tunjangan lain) pada tahun berjalan. Jawaban dibuktikan dengan struktur dan sistem penggajian.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 124. Biaya operasional untuk guru pada tahun berjalan (dalam rupiah). No Nama Jabatan* Gol** Gaji Pokok Insentif Transport Tunjangan 1 2 3 4 5 6 7 8 Ket: * Jabatan diisi dengan: 1. Kepala Sekolah/Madrasah (Kasek/mad); 2. Wakil Kepala Sekolah/Madrasah (Wakasek/mad); 3. Guru Tetap (GT); dan 4. Guru Tidak Tetap (GTT) ** Hanya untuk pegawai negeri sipil

VIII. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Instrumen Akreditasi 154. Guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru pendidikan agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester.  A. Sebanyak 76% - 100% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan.  B. Sebanyak 51% - 75% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan.  C. Sebanyak 26% - 50% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan.  D. Sebanyak 1% - 25% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan.  E. Tidak seorang pun guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan.

Guru yang sudah melaporkan 2 Guru yang belum melaporkan Petunjuk Teknis 154. Jawaban dibuktikan dengan adanya catatan laporan penilaian akhlak dan kepribadian siswa dari guru-guru lain di kelas yang bersangkutan selain guru Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi 154. Pelaporan hasil penilaian akhlak siswa dan kepribadian pada akhir semester (yang baru selesai), dari guru di luar guru agama. No Kategori Jumlah 1 Guru yang sudah melaporkan 2 Guru yang belum melaporkan

PEMBAHASAN PERANGKAT AKREDITASI

Tanya Jawab

Terima kasih