Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi K3 untuk Listrik A H B Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi G C D F E
Pendahuluan A H B Listrik dewasa ini sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita Tapi selain bermanfaat listrik juga bisa jadi sangat berbahaya jika kita salah menggunakannya G C D F E
Pengertian K3 A H B suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi G C D F E
Dasar hukum K3 A H B Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Dalam Pasal 2 Ayat 2 Hurup (Q) (Ruang Lingkup Setiap Tempat Dimana Listrik Dibangkitkan, Di Transmisikan, Di Bagi-Bagikan Disalurkan Dan Digunakan G C D F E
Dasar hukum K3 A H B Pasal 3 ayat 1 huruf (q) untuk peraturan perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk mencengah terkena aliran listrik berbahaya G C D F E
Dasar hukum K3 A H B Standar K3 listrik di indonesia terdapat pada peraturan AVE 1938 (peraturan khusus B), PUIL 1964 (peraturan khusus B), PUIL 1977 (perturan 04/78), PUIL 1987 (perturan 04/88) SNI 225 1987, dan yang terbaru PUIL 2000 SNI 04-0225-2000 G C D F E
H B TUJUAN K3 LISTRIK A G C D F E Menjamin Kehandalan Instalasi Listrik Sesuai Tujuan Penggunaannya Mencegah Timbulnya Bahaya Listrik G C D F E
H B TUJUAN K3 LISTRIK A G C D F E Bahaya Sentuhan Langsung Cara mencegahnya : Isolasi bagian aktif Penghalang atau Selungkup Rintangan; Jarak aman atau diluar jangkauan Gawai proteksi arus sisa Isolasi lantai kerja G C D F E
H B TUJUAN K3 LISTRIK A G C D F E Bahaya Sentuhan tidak Langsung Cara mencegahnya : Pembumian pengaman Hantaran pengaman pembumian netral pengaman G C D F E
Prosedur K3 Pada Bengkel Listrik H B Praktikum hanya dapat digunakan pada jam kerja yang berlaku Penggunaan Labaratorium dan Bengkel untuk proses belajar mengajar hanya dapat digunakan sesuai dengan jadwal praktikum yang berlaku Rincian penggunaan Labaratorium dan Bengkel tertera pada Jadwal Penggunaan Ruang laboratorium dan Bengkel G C D F E
Prosedur K3 Pada Bengkel Listrik H B 4. Selama proses praktikum mahasiswa diwajibkan : memakai pakaian praktek/jas laboratorium memakai kemeja memakai sepatu memasukkan tas kedalam Loker G C D F E
Prosedur K3 Pada Bengkel Listrik H B 5. Mahasiswa bertanggung jawab penuh terhadap : Barang – barang yang ada di laboratorium tersebut Fasilitas yang terdapat di laboratorium tersebut Kebersihan laboratorium tersebut Keselamatan instrumen dan pengguna laboratorium Kerusakan peralatan akibat kesalahan prosedur G C D F E
Prosedur K3 Pada Bengkel Listrik H B 5. Selama proses praktikum mahasiswa dilarang : duduk dan atau berdiri diatas meja praktek merokok didalam bengkel dan laboratorium bekerja/praktek sambil mendengarkan radio/mp3 Membawa makanan dan minuman G C D F E
PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act): terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan. Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan. G C D F E
PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act): Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan. Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya. G C D F E
PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA 2. Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition) Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Kebakaran Peledakan Radiasi Kematian G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Kebakaran Pembebanan lebih Sambungan tidak sempurna Perlengkapan tidak standar Pembatas arus tidak sesuai Kebocoran isolasi Listrik statik G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Pencegahan dan penanggulan bahaya Kebakaran Yakinkan isolasi kabel tidak terkelupas / pecah atau sambungan terminal tidak kendor yang bisa berakibat terjadinya percikan bunga api. Jika mendapati hal-hal yang demikian segera laporkan dan dibuatkan perbaikan G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Pencegahan dan penanggulan bahaya Kebakaran Apabila menjalankan salah satu motor , kemudian MCB trip kembali sebaiknya hanya kita lakukan maximum 2 kali untuk meresetnya dan segera kita informasikan Crew untuk mengecek / memperbaikinya. G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Pencegahan dan penanggulan bahaya Kebakaran Apabila terjadi kebakaran segera isolasi daerah yang terkena dan gunakan alat pemadam kebakaran yang sesuai untuk memadamkannya G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA 2. Peledakan Pusat-pusat distribusi listrik seperti breaker/kontaktor sudah dirancang untuk dapat mengatasi jika terjadinya kelebihan beban ataupun short circuit G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA 3. Radiasi Menurut pakar kelistrikan yang setuju bahaya radiasi listrik , batas aman bagi kita pada jarak + 3 meter dan berada selama 4 jam terus menerus pada lingkungan yang terjangkau radiasi G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA 4. Kematian Jika seseorang terkena sengatan arus listrik, maka orang itu hanya mampu bertahan sekitar + 3 menit dengan besarnya arus listrik yang mengalir ditubuhnya sebesar 0.40 Ampere, kemudian tidak dapat ditolong lagi / meninggal G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Jangan mencoba memegang kabel listrik terbuka, jika kabel itu masih dialiri listrik. G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Harus mematikan sumber arus listriknya apabila ada Maintenance Crew akan bekerja pada peralatan listrik G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan terkena sengatan listrik : Jika mungkin putuskan aliran listrik G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan terkena sengatan listrik : Apabila aliran listrik tidak dapat diputuskan, gunakan potongan kayu atau tali untuk memindahkan sikorban kecelakaan G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan terkena sengatan listrik : Bila pernapasan korban terhenti berikanlah penapasan buatan dan bila jantungnya berhenti lakukan pijatan kearah jantung dan lanjutkan tindakan ini sampai bantuan kesehatan datang G C D F E
BAHAYA LISTRIK, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA Tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan terkena sengatan listrik : Minta bantuan seseorang untuk mendapatkan bantuan pertolongan pertama dokter / ambulance G C D F E
FAKTOR-FAKTOR KECELAKAAN H B Latar belakang pendidikan ( tingkat pengetahuan ) Psikologis Keterampilan Fisik G C D F E