Administrasi dan supervisi pendidikan Standar Proses Teuku Althof Haekal Tri Aziyati Tamimi
Standar proses adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan. Standar proses bertujuan untuk mencapai lulusan yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Standar proses memiliki keterkaitan dengan standar pendidik dan tenaga kependidikan, dalam kaitannya pelaksanaan standar proses memerlukan tenaga pendidik untuk pelaksanaannya di lapangan. Standar tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan capaian output yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan setelah melalui evaluasi dengan standar penilaian pendidikan. Standar proses terdiri dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
MA AL – I’TISHOM
1. Sekolah/madrasah mengembangkan silabus secara mandiri atau cara lainnya berdasarkan standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan KTSP. D. Mengembangkan silabus dengan mengadopsi contoh yang sudah ada
Alasan
2. Setiap mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus. B 2. Setiap mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus. B. Sebanyak 51% - 75% mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus
Alasan Sekitar 75% mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus salah satu yang belum memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus yaitu bahasa inggris.
3. Dokumen RPP disusun oleh guru berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan RPP yang termuat dalam standar proses. A. Sebanyak 76% - 100% RPP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan RPP
Alasan Terdapat 6 prinsip – prinsip penyusunan RPP dan hanya 5 prinsip yang dikembangkan yaitu Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Mendorong partisipasi aktif peserta didik Mengembangkan budaya membaca dan menulis Memberikan umpan balik dan tindak lanjut Keterkaitan dan keterpaduan
4. Sekolah / Madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. B. Memenuhi 3 (tiga) persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Alasan 3 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran yang sudah terpenuhi yaitu Buku teks pelajaran Pengelolaan kelas Kegiatan dalam kelas terdiri dari pendahuluan,inti dan penutup
5. Proses pembelajaran disekolah/madrasah dilaksanakan sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. A. Sebanyak 76% - 100% guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan langkah- langkah pembelajaran
Alasan Terdapat 5 langkah- langkah pembelajaran yang sudah terlaksanakan Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi Mengasosiasi Mengkomunikasikan
6. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah mencakup tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap penilaian hasil pembelajaran. A. Mencakup 3 (tiga) tahap pemantauan serta dilakukan diskusi hasil pemantauan
Alasan Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sudah mencakup 3 tahap yaitu Tahap perencanaan Tahap pelaksanaan Tahap penilaian hasil pembelajaran
7. Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. A. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 4 (empat) cara.
Alasan Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepalasa sekolah/madrasah sudah dengan 4 cara yaitu Pemberian contoh Diskusi Pelatihan Konsultasi
8. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah 8. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah. A. Dengan memerhatikan 2 aspek evaluasi yaitu proses pembelajaran dan kinerja guru
Alasan Proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sudah memerhatikan 2 aspek evaluasi yaitu Proses pembelajaran Kinerja guru
9. Kepala sekolah / madrasah melaporkan pengawasan proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan. A. Pengawasan dilaporkan kepada yang bersangkutan, dewan guru, dan pengawas sekolah/madrasah
Alasan Kepala sekolah/madrasah melaporkan pengawasan proses pembelajaran kepada yang bersangkutan dewan guru pengawas sekolah/madrasah
10. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah A. Sebanyak 76% - 100% hasil pengawasan ditindaklanjuti selama tahun terakhir.
Alasan Hanya sekitar 80% hasil pengawasan ditindaklanjuti selama tahun terakhir
MAN 6
1. Sekolah/madrasah mengembangkan silabus secara mandiri atau cara lainnya berdasarkan standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan KTSP. D. Mengembangkan silabus dengan mengadopsi contoh yang sudah ada
Alasan
2. Setiap mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus. A 2. Setiap mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus. A. Sebanyak 76% - 100% mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus
Alasan Sudah semua mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus salah satu contoh ialah RPP mata pelajaran bahasa inggris
3. Dokumen RPP disusun oleh guru berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan RPP yang termuat dalam standar proses. A. Sebanyak 76% - 100% RPP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan RPP
Alasan Terdapat 6 prinsip – prinsip penyusunan RPP dan 6 prinsip tersebut telah dikembangkan yaitu Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Mendorong partisipasi aktif peserta didik Mengembangkan budaya membaca dan menulis Memberikan umpan balik dan tindak lanjut Keterkaitan dan keterpaduan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
4. Sekolah / Madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. A. Memenuhi 4 (empat) persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Alasan 4 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran yang sudah terpenuhi yaitu Alokasi waktu jam tatap muka pembelajaran Buku teks pelajaran Pengelolaan kelas Kegiatan dalam kelas terdiri dari pendahuluan,inti dan penutup
5. Proses pembelajaran disekolah/madrasah dilaksanakan sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. A. Sebanyak 76% - 100% guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan langkah- langkah pembelajaran
Alasan Terdapat 5 langkah-langkah pembelajaran yang sudah terlaksanakan Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi Mengasosiasi Mengkomunikasikan
6. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah mencakup tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap penilaian hasil pembelajaran. A. Mencakup 3 (tiga) tahap pemantauan serta dilakukan diskusi hasil pemantauan
Alasan Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sudah mencakup 3 tahap yaitu Tahap perencanaan Tahap pelaksanaan Tahap penilaian hasil pembelajaran
7. Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. A. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 4 (empat) cara.
Alasan Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepalasa sekolah/madrasah sudah dengan 4 cara yaitu Pemberian contoh Diskusi Pelatihan Konsultasi
8. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah 8. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah. A. Dengan memerhatikan 2 aspek evaluasi yaitu proses pembelajaran dan kinerja guru
Alasan Proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sudah memerhatikan 2 aspek evaluasi yaitu Proses pembelajaran Kinerja guru
9. Kepala sekolah / madrasah melaporkan pengawasan proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan. A. Pengawasan dilaporkan kepada yang bersangkutan, dewan guru, dan pengawas sekolah/madrasah
Alasan Kepala sekolah/madrasah melaporkan pengawasan proses pembelajaran kepada yang bersangkutan dewan guru pengawas sekolah/madrasah
10. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah A. Sebanyak 76% - 100% hasil pengawasan ditindaklanjuti selama tahun terakhir.
Alasan Hanya sekitar 76% hasil pengawasan ditindaklanjuti selama tahun terakhir
Kesimpulan Dapat disimpulkan bahwa dalam proses pelaksanaannya, dari kedua sekolah tersebut memiliki proses yang sangat berbeda. Karena standar proses berpengaruh tidak hanya dari tenaga pendidik saja namun dari kepala tenaga pendidik itu juga. Dukungan pelajar juga membantu terlaksananya standar proses tersebut. Tahap standar proses yang dilakukan kedua madrasah tersebut sama dengan adanya tenaga pendidik dan kepala tenaga pendidik yang mengawasi berlangsungnya standar proses tersebut.