JENIS TARIF ANGKUTAN
JENIS TARIF ANGKUTAN Tarif Pengiriman (Line Haul Rate) Biaya Tambahan
TARIF ANGKUTAN LAUT Advance Freight Lump Sum Freight Dead Freight Back Freight Pro Rata Freight
ADVANCE FREIGHT Yaitu tarif yang dibayar melalui pengiriman barang barang
LUMP SUM FREIGHT Yaitu tarif yang dibayarkan untuk seluruh atau sebagian ruang kapal yang sesungguhnya dipakai, yang dinaytakan dalam volume barang
DEAD FREIGHT Yaitu ganti rugi atas kurangnya jumlah barang yang dikirimkan, dari yang tercantum dalam kontrak, sehingga perusahaan pelayaran menuntut pembayaran atas ruang kapal yang tidak jadi terpakai
BACK FREIGHT Terjadi bila barang yang diangkut tidak jadi diturunkan di pelabuhan tujuan, sehingga muatan tersebut terpaksa diangkat kembali ke pelabuhan asal
PRO RATA FREIGHT Terjadi kalau disebabkan sesuatu hal muatan tidak dapat diangkut ke tempat tujuan, sehingga harus diturunkan di salah satu tempat diantara pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan.
TARIF ANGKUTAN DI INDONESIA Diatur dan ditetapkan oleh pemerintah Terdiri dari tarif angkutan barang dan penumpang untuk angkutan laut, jalan raya, kereta api, sungai, danau dan penyeberangan serta angkutan udara. Bagi angkutan penumpang berlaku tarif tetap (fixed rate) dengan jalur atau trayek yang dilayani oleh bis, kereta api, kapal laut dan pesawat udara
TARIF ANGKUTAN DI INDONESIA Tarif angkutan laut dan angkutan luar negeri mengikuti ketentuan tarif internasional Angkutan laut berlaku tarif conference Angkutan udara berlaku tarif penerbangan internasional IATA (International Air Transport Association)
JENIS TARIF ANGKUTAN LAUT Tarif Uang Tambang Nasional Tarif OPP/OPT (Ongkos Pelabuhan Pemuatan/ Ongkos Pelabuhan Tujuan) Tarif pemakaian fasilitas pelabuhan Tarif Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)
TARIF UANG TAMBANG NASIONAL Yaitu tarif uang tambang yang dibayar oleh pemilik barang kepada perusahaan pelayaran untuk melakukan pengangkutan barang melalui laut. Terdiri dari : Biaya pelayaran yang dinyatakan dalam biaya rupiah per ton mile pelayaran kapal Biaya kapal di pelabuhan yang dihitung menurut besarnya biaya pengeluaran kapal di pelabuhan muat /di pelabuhan bongkar Golongan kapal
TARIF OPP/OPT Yaitu biaya bongkar muat yang terdiri dari tarif yang dikenakan untuk jasa-jasa pekerjaan stevedoring, cargodoring dan receiving/delivery.
TARIF OPP/OPT Stevedoring Dikenakan atas jasa pekerjaan membongkar muatan dari dek/palka ke dermaga, tongkang, truk atau memuat dari dermaga, tongkang, truk ke atas dek/kapal dengan menggunakan derek kapal. Jika alat derek kapal tidak dapat digunakan dan diganti dengan alat mekanis milik pelabuhan, maka ada biaya tertentu di atas tarif stevedoring
TARIF OPP/OPT Cargodoring Dikenakan atas jasa pekerjaan mengelurkan muatan dari jaringan (sling/ex tackle) di atas dermaga, mengangkut dari dermaga, mengangkut ke gudang dan menyusun di dalam gudang atau sebaliknya.
TARIF OPP/OPT Receiving/delivery Dikenakan atas pekerjaan mengambil muatan dari gudang dan menyerahkannya sampai di atas kendaraan yang merapat di gudang atau sebaliknya samapi melakukan penyusunannya di dalam gudang. Jenis muatan akan memberikan tarif yang berbeda (Karungan, buah, hasil hutan, dll)
TARIF OPP/OPT Tarif OPP/OPT berbeda menurut pelabuhan atau kelompok pelabuhan yang lokasinya terpisah
TARIF PEMAKAIAN FASILITAS PELABUHAN Terdiri dari sewa gudang dan sewa tempat penumpukan dan fasilitas pelabuhan
TARIF EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT (EMKL) Dihitung berdasarkan berat/ton barang, dimana pengurusan dokumennya dilakukan oleh perusahaan EMKL dab jumlah satuan (colli) barang. Teridi dari biaya inklaring (biaya atas imbalan jasa) dan uitklaring (pengurusan dokumen barang serta pelayanan verifikasi dan pengawasan atas barang)
TARIF ANGKUTAN DARAT Tarif angkutan dalam kota (sama untuk jarak angkutan yang berbeda, seperti metro mini,bis kota PATAS-AC dan Non AC, Bis Reguler dan Taxi) Tarif angkutan antarkota (berubah mengikuti jarak angkutan tersebut)
TARIF ANGKUTAN KERETA API Terdiri dari kereta api dalam kota dan kereta api antarkota. Tingkat tarif disesuaikan dengan jenis kereta api dan trayek. Tingkat tarif kereta api yang berlaku sekarang didasarkan atas perhitungan biaya variabel jangka panjang (Long Run Variable Cost (LRVC) oleh Perum Kereta Api.
TARIF ANGKUTAN KERETA API Walaupun tingkat tarif angkutan yang ditetapkan umumnya berada di atas LRVC, tetapi tarif beberapa jenis barang lebih rendah dari LRVC khususnya untuk barang kebutuhan pokok.
TARIF ANGKUTAN UDARA Tarif angkutan udara komersial berjadwal Tarif angkutan udara perintis Tarif angkutan udara (penerbangan) lainnya.
Tarif Angkutan Udara Komersial Berjadwal Berlaku untuk seluruh penerbangan domestik. Dibedakan atas tarif PT Garuda Indonesia dan tarif perusahaan penerbangan lainnya (diizinkan 15% di bawah tarif GI). Tarif angkutan udara dibedakan atas wilayah yang didasarkan atas perbedaan kepadatan penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan pada jalur tsb.
Tarif Angkutan Udara Perintis Tarif angkutan udara perintis lebih tinggi dari tarif angkutan udara komersial berjadwal. Penerbangan perintis dioperasikan pesawat udara kecil yang biaya operasinya lebih tinggi daripada pesawat udara yang beroperasi pada jalur komresial.
PENENTUAN HARGA JASA PELABUHAN Harga jasa pelabuhan terdiri dari : Pembayaran untuk penggunaan fasilitas pelabuhan yang telah dibangun di daerah pelabuhan dan Pembayaran untuk pelayanan yang diberikan di pelabuhan
ELEMEN BIAYA PELABUHAN Biaya dan pengeluaran langsung yaitu biaya dan pengeluaran yang langsung dibebankan pada setiap jasa yang diberikan Biaya penyusutan setiap instalasi Biaya atas nilai sisa investasi permulaan untuk pembangunan setiap instalasi Biaya atas nilai tanah dimana instalasi didirikan Biaya reparasi dan perawatan fasilitas Premi asuransi untuk setiap instalasi
ELEMEN BIAYA PELABUHAN Biaya dan pengeluaran tidak langsung yaitu biaya dan pengeluaran yang tidak dapat secara langsung dibebankan pada setiap jasa yang diberikan Biaya penyusutan setiap instalasi Biaya atas nilai sisa investasi permulaan untuk pembangunan setiap instalasi Biaya atas nilai tanah dimana instalasi didirikan Biaya reparasi dan perawatan fasilitas Premi asuransi untuk setiap instalasi