Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan."— Transcript presentasi:

1 Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan

2 Syarat Franco saat ini dalam perkembangannya terhadap jual beli perusahaan yaitu pembeli bebas dari pembiayaan dan resiko. Jadi jual beli dengan syarat franco Jakarta berarti resiko beralih kepada pembeli di Jakarta dan di Jakarta juga terjadi penyerahan barang dan resiko baru ada di Jakarta. Dalam syarat franco dapat ditentukan syarat pembiayaan ( bebas dari biaya angkutan barang sampai di tempat yang disebut dibelakang kata-kata Franco itu)

3 Beda Syarat Franco dan FOB
Perbedaan syarat Franco dan Fob dapat dikemukakan sebagai berikut: Biaya : franco = biaya angkutan dan ongkos2 lainnya sampai tempat tujuan menjadi tanggung jawab penjual. Fob = biaya angkutan dan ongkos-ongkos lainnya sampai barang diatas kapal pelabuhan pemuatan menjadi tanggung jawab penjual.

4 2. Penyerahan :. Franco = penyerahan. barang pada dan saat barang
2. Penyerahan : Franco = penyerahan barang pada dan saat barang diserahkan sampai di tempat tujuan. Fob =penyerahan barang terjadi di atas kapal pada pelabuhan pemuatan saat barang diletakkan diatas kapal.

5 3. Resiko :. Franco = menenai resiko. beralih kepada pembeli saat
3. Resiko : Franco = menenai resiko beralih kepada pembeli saat diangkutnya barang ke tempat tujuan pada saat itu barang diserahkan. Fob = resiko beralih kepada pembeli diatas kapal pada pelabuhan pemuatan pada saat barang diletakkan diatas kapal.

6 Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan
Fas berarti penjual menanggung biaya angkutan barang dari gudang sampai di dermaga samping kapal. Pembeli menanggung biaya pemuatan barang ke kapal, uang tambang/angkutan, premi, pembongkaran di pelabuhan tujuan dan ongkos-ongkos lain sampai di gudang pembeli.

7 Fob berarti penjual menyerahkan barang diatas
Fob berarti penjual menyerahkan barang diatas kapal, membayar biaya mulai dari gudang sampai di kapal. Pembeli membayar biaya padatan barang dikapal, premi, ongkos bongkaran, ongkos2 barang sampai digudang pembeli. Jadi perbedaannya terletak pada biaya pemuatan ke kapal dari barang-barang tersebut. Dalam praktek soal Fas dan Fob : terletak pada biaya pengangkutan dan asuransi dilakukan oleh penjual atas tanggungan pembeli.

8 Pengaruh syarat Fas dan Fob pada beralih resiko.
Resiko (praktek & yurisprudensi) di Fob : pada saat pemuatan barang diatas kapal pelabuhan negara penjual, dan biaya kapal angkut tanggung jawab pembeli. Jadi penyendirian yang dilakukan dalam Fob (yuris dan praktek serta yurisprudensi) sepakat penyendirian (pemuatan barang diatas kapal) dan saat itu beralih resiko.

9 Fas = dimana penjual meletakkan barang disamping kapal yang akan mengangkut barang tersebut. Jadi disini penyendirian terjadi secara sepihak. Adapun soal resiko dalam syarat Fas ini beralih pada saat barang diletakkan di dermaga (disamping kapal). Dengan demikian syarat Fas dan Fob akan berpengaruh pada peralihan resiko

10 Pengaruh Syarat Fas dan Fob pada beralih Hak Milik
Peralihan hak milik secara muthlak terjadi bilamana telah diserahkan menurut hukum (yuris). Menurut Dorhout Mees (praktek dan Yurisprudensi) mengatakan jual beli perusahaan syarat Fob = resiko dan hak milik beralih pada saat pemuatan barang. Adapun pemuatan barang diatas kapal (Fob) berarti penyerahan secara hukum dan dalam hal ini walaupun pembeli tidak hadir saat penyerahan barang. Tapi dalam jual beli perusahaan hal ini sudah jadi kebiasaan dan akibatnya hak milik beralih kepada pembeli.

11 Dalam syarat Fas; dimana hak milik beralih pada saat penjual meletakan barang di dermaga disamping kapal yang akan mengangkut barang tersebut. Jadi penyerahan barang diatas kapal (Fob) dan disamping kapal (Fas) berarti hal tersebut merupakan penyerahan secara hukum.

12 Jual Terusan. Maksud jual terusan yaitu pembeli pertama menjual kepada pembeli kedua, pembeli kedua menjual kepada pembeli ketiga dan seterusnya. Penjual berkewajiban menyerahkan barang dan masing-masing pembeli wajib membayar harga barang tersebut. Syarat jual terusan : a. barang dalam perjalanan b. ada konosemen. Pihak-pihak dalam jual terusan cukup bayar perbedaan harga asli barang tersebut.

13 Dalam jual terusan kedudukan penjual pertama kuat, dimana dalam jual terusan tidak boleh mengurangi hak dari pada penjual pertama. Hak penjual pertama adalah menuntut kepada pembeli sejumlah harga barang dan penjual pertama berkewajiban menyerahkan barangnya kepada pembeli terakhir yang membayar harga barang tersebut

14 Tugas Mahasiswa 1. Coba jelaskan perbedaan syarat Fas dan Fob dalam jual beli perusahaan terutama peralihan hak milik, resiko dan soal pembiayaan ? 2. Jelaskan pula maksud jual terusan itu dan kenapa bisa terjadi secara ekonomis dan apakah pihak penjual dirugikan ?


Download ppt "Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google