FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LAIN PERTEMUAN KESEBELAS FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LAIN
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LAIN Obyek filologi adalah teks atau naskah lama. Hasil kegiatannya berupa suntingan naskah. Suntingan naskah biasanya disertai catatan berupa aparat kritik, kajian bahasa naskah, singkatan naskah, bahasa teks, dan terjemahan teks ke dalam bahasa nasional apabila teks dalam bahasa daerah dan ke dalam bahasa internasional apabila suntingan disajikan untuk dunia internasional.
LANJUTAN FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LAIN Dalam pengertian penyajian teks seperti tersebut di atas itulah filologi bertindak sebagai ilmu bantu bagi1ilmu-ilmu yang menggunakan naskah lama sebagai o3jek penelitian. Beberapa di antaranya ialah linguistik, ilmu sastra, ilmu sejarah, sejarah kebudayaan. ilmu hukum adat, ilmu agama, ilmu filsafat.
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LINGUISTIK Untuk penelitian linguistik diakronik, ahli linguistik memerlukan suntingan teks lama hasil kerja filologi,mungkin juga membutuhkan hasil kajian bahasa teks lama oleh ahli filologi.
LANJUTAN FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU LINGUISTIK Pada umumnya ahli linguistik mempercayakan pembacaan teks-teks lama kepada para ahli filologi. Dengan demikian terdapat hubungan timbal balik antara filologi dan Linguistik, seperti telah disinggung pada pembicaraan terdahulu
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU SEJARAH Karena banyaknya jumlah teks sastrawi dan besarnya kecenderungan untuk menanganinya, maka dalam perjalanan sejarahnya filologi dipandang sebagai ilmu sastra. Sebaliknya sekarang ini karena pesatnya kemajuan ilmu sastra, maka filologi dipandang sebagai cabang ilmu sastra.
LANJUTAN SEBELUMNYA FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU SEJARAH Bantuan filologi kepada ilmu sastra terutama berupa penyediaan suntingan naskah lama dan hasil pembahasan teks yang mungkin dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan sejarah sastra maupun teori sastra
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU SEJARAH KEBUADAYAAN Kecuali kegiatan mengumpulkan naskah-naskah lama, memelihara, dan menyuntingnya, filologi banyak mengungkap khazanah ruhaniyah warisan nenek moyang,
MISALNYA kepercayaan, adat istiadat, kesenian. dan lain-lain. Lewat pembacaan naskah-naskah lama, banyak dijumpai penyebutan atau pemberitahuan adanya unsur-unsur budava yang sekarang telah punah, misalnva istilah-istiIah untuk unsur-unsur budaya bidang musik. takaran, timbangan, ukuran. mata uang, dan sebagainva.
-Babad Dipanegara (Jawa Baru), dll. FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU ILMU SEJARAH Naskah-naskah Nusantara yang oleh pendukungnya dipandang berisi teks sejarah jumlahnya cukup banyak. Misalnya: - Nagaretkretagama Pararaton (Jawa Kuna) - Babad Tanah Jawi -Babad Dipanegara (Jawa Baru), dll.
LANJUTAN Teks-teks seperti di atas dapat dimanfaatkan sebagat sumber sejarah setelah diuji berdasarkan sumber lain (sumber asing, prasasti, dsh.) atau setelah diketahul sifat-sifatnya. Biasanya bagian yang bersifat historis hanyalah bagian-bagian yang melukiskan peristiwa-peristiwa yang sezaman dengan penulisnva..
LANJUTAN SEBELUMNYA Ilmu sejarah dapat juga memanfaatkan suntingan teks jenis lain, bukan jenis sastra sejarah, khususnya teks-teks lama yang dapat memberikan informasi lukisan kehidupan masyarakat yang jarang ditemukan dalam sumber-sumber sejarab di luar sastra. Dalam sastra Melayu misalnya. Hikayat Abdullah banyak memberikan kritik tajam terhadap kehidupan feodal.
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU HUKUM ADAT Manfaat Filologi bagi hukum Adat, seperti bagi ilmu terutama pada penyediaan teks. Banyak naskah nusantara yang merekam adat istiadat seperti yang dikemukakan sebelumnya. Kecuali itu dalam khasanah sastra nusantara terdapat teks yang dimaksudkan sebagai hukum dalam masyarakat Melayu disebut istilah undang-undang. Apa yang disebut undang-undang dalam sastra Melayu lama berbeda dengan apa yang dimaksudkan dalam masyrakat sekarang. Undang-undang dalam masyarakat Melayu sebetulnya merupakan adat yang terbentuk dalam masyarakat selama peredaran masa, bukan peraturan seluruhnya yang dibuat oleh raja sebagai penguasa.
LANJUTAN SEBELUNYA Penulisannya baru dilakukan kemudian setelah dirasakan perlunya kepastian peraturan hukum oleh raja atau setelah ada pengaruh dunia Barat. Contoh undang-undang dalam sastra Melayu: Undang-Undang Negeri Malaka, (dikenal juga dengan nama Risalah Hukum Kanun. atau Hukum Kanon) dan Undang-Undang Minangkabau dalam sastra Jawa: Rala Niti. Paniti Raja, Kapa-Kapa, Surya Ngalam, Nawala Pradata. Angger Sadasa. Kecuali sastra undang-undang, dalam sastra lama Melayu terdapat teks yang disebut dengan istilah adat, misalnya Adat Raja-Raja Melayu.
LANJUTAN Contoh undang-undang dalam sastra Melayu: Undang-Undang Negeri Malaka, (dikenal juga dengan nama Risalah Hukum Kanun. atau Hukum Kanon) dan Undang-Undang Minangkabau dalam sastra Jawa: Rala Niti. Paniti Raja, Kapa-Kapa, Surya Ngalam, Nawala Pradata. Angger Sadasa. Kecuali sastra undang-undang, dalam sastra lama Melayu terdapat teks yang disebut dengan istilah adat, misalnya Adat Raja-Raja Melayu.
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU SEJARAH PERKEMBANGAN AGAMA Bahwa naskah-naskah Nusantara banyak yang mengandung teks keagamaan telah beberapa kali dikemukakan dalam pembicaraan yang lalu. Juga telah dikemukakan bahwa naskah-naskah Jawa Kuna banyak diwarnai agama Hindu dan Budha, sedangkan naskah-naskah Melayu banyak dipengaruhi agama Islam.
LANJUTAN Pengaruh sastra Islam dalam sastra Jawa Baru pada umumnya lewat sastra Melayu. Beberapa contoh naskah yang mengandung teks-teks keagamaan juga telah berulang kali dikemukakan.
LANJUTAN SEBELUMNYA Suntingan naskah terutama naskah yang mengandung teks keagamaan/sastra kitab dan hasil pembahasan kandungannya akan menjadi bahan penulisan perkembangan agama yang sangat berguna.
LANJUTAN Dari teks-teks semacam itu akan diperoleh gambaran antara lain: perwujudan penghayatan agama, percampuran agama Hindu, Buddha, dan Islam dengan kepercayaan yang hidup di masyarakat Nusantara, permasalahan aliran-aliran agama yang masuk ke Nusantara. Gambaran tersebut merupakan permasalahan yang ditangani oleh ilmu sejarab perkembangan agama.
FILOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU FILSAFAT Banyak definisi filsafat. tetapi inti sarinya adalah cara berfikir menurut logika dengan bebas, sedalam-dalamnya hingga sampai ke dasar persoalan. Dilihat dari bidang objek pemikiran. filsafat dapat dibagi menjadi bebeapa cabang: metafisika (ontologi), epistemologi, logika. etika. estetika, dan sehagainya. Ada juga yang membaginya menjadi: filsafat manusia. filsafat alam, dan filsafat ilmu pengetahuan.
LANJUTAN SEBELUMNYA Renungan yang bersifat filsafat yang pernah terjadi pada masa lampau antara lain dapat digali lewat warisan budaya lama yang berwujud naskah atau teks sastra. Kehidupan masyarakat tradisional nusantara nampak didominasi oleh nilai-nilai seni dan agama, bahkan menurut Al-Attas (1972) pandangan hidup asli”Melavu-Indonesia” adalah berdasarkan seni. Kedatangan kebudayaan Hindu tidak mengubah dasar ini. Pemikiran yang rasional yang olehnva disebut filsafat baru muncul setelah kena pengaruh Islam. Mengingat hal- hal tersebut, maka renungan-renungan filsalat yang digali dari naskah-naskah atau teks-teks sastra lama nusantara terutama adalah renungan-renungan filsafat yang erat kaitannya dengan seni dan agama. yaitu estetika, etika, dan metafisika.