Regulasi dan antitrust : Peran Pemerintah Dalam Perekonomian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bab 6 LINGKUNGAN GLOBAL.
Advertisements

PERDAGANGAN INTERNASIONAL : RESTRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA oleh: YUYUN ANDRIANI
PASAR Adalah tempat pertemuan individu yang meminta faktor barang atau jasa serta individu yang menawarkan faktor barang atau jasa. Dalam pasar terjadi.
Referensi : Mudrajat Kuncoro, Manajemen Strategi
Kebijakan Impor.
Tugas kelompok Ekonomi
Persaingan dalam pasar bebas (Memahami konteks bisnis global)
ALIRAN STRUKTURALIS Adalah aliran pengembangan ide dasar sosialisme yang muncul di akhir 1940 dan 1950an. Teori strukturalis percaya bahwa pembangunan.
EKONOMI UNTUK SEKTOR PUBLIK
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Prof.Dr.SYAMSIAR SYAMSUDIN Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi
EXTERNALITIES AND PUBLIC GOODS
1. Mengelola Keuangan di Anak Perusahaan Asing: Gambaran Umum
PASAR DAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN MODERN (Samuelson Ch.2)
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
Hukum Persaingan Usaha UU Nomor 5 Tahun 1999
Hak kepemilikan, eksternalitis dan masalah lingkungan
EKONOMI MANAJERIAL STRUKTUR PASAR.
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
INTERNATIONAL ECONOMICS
Perekonomian Indonesia
Sistem pasar bebas dan kebijakan pemerintah
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
Struktur Pasar.
KULIAH VALUASI ESDAL PERTEMUAN KE
Keputusan Penetapan Harga dan Manajemen Biaya
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Kebijakan Perdaganangan Internasional
PENGARUH PEMERINTAH DALAM PERDAGANGAN
Pasar Output.
BISNIS DAN PEMASARAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
STRUKTUR PASAR: PASAR MONOPOLI
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
EKONOMI UNTUK SEKTOR PUBLIK
FE Unikama - Departemen Manajemen
Menilai Faktor Eksternal
STRUKTUR PASAR MODUL 5.
PROTEKSI PERDAGANGAN.
PEREKONOMIAN TERBUKA PERDAGANGAN INTERNASIONAL PEMBAYARAN
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
PERTEMUAN 9.
Antitrust, Merger, dan Persaingan global Bisnis dan
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Perekonomian Indonesia
ETIKA BISNIS & TANGGUNG JAWAB SOSIAL
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
MANAJEMEN DAN BISNIS Lingkungan Bisnis Pertemuan 10 1.
Aniesa Samira Bafadhal, SAB, MAB
BAB 31 ILMU EKONOMI MAKRO PEREKONOMIAN TERBUKA : KONSEP-KONSEP DASAR
Kelompok 5 Eka Wijiastuti Ersa Varadillah Hanifah Dwi Alfianti
EKSPOR IMPOR.
Pertemuan Ke-9 Ilmu Ekonomi Sektor Publik
TEORI-TEORI PERDAGANGAN & INVESTASI INTERNASIONAL
EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO. Ekonomi Mikro Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Ilmu ekonomi yang mempelajari fungsi ekonomi individu dan perilaku sistem pembuatan.
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN UNIVERSITAS TERBUKA
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
Struktur Pasar. STRUKTUR PASAR/INDUSTRI 1. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA 2. PASAR MONOPOLI 3. PASAR OLIGOPOLI 4. PASAR MONOPOLISTIK.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
EKSTERNALITAS DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
Perdagangan Internasional
Transcript presentasi:

Regulasi dan antitrust : Peran Pemerintah Dalam Perekonomian Ayu Puspitasari

Regulasi Pemerintah Untuk Mendukung Kalangan Bisnis Serta Melindungi Konsumen, Pekerja, Dan Linkungan Menurut teori ekonomi tentang regulasi (Economi theory of regulation) Kadang – kadang di sebut “Capture theory of regulation” - yang dikembangkan oleh strigler dan kawan Regulasi adalah hasil dari tindakan kelompok penekanan serta menghasilkan hukum dan kebijakan yang mendukung kalangan bisnis serta melindungi konsumen, pekerja, dan lingkungan. Dalam bagian ini, kita mengkaji regulasi yang melindungi : Perusahaan dari persaingan dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil, Pekerja dari kondisi kerja yang berbahaya dan Lingkungan dari polusi dan kerusakan.

Regulasi Pemerintah Yang Membatasi Persaingan Ratusan “Kelompok Penekan“ (Pressure Groups) yang berasal dari kalangan bisnis, petani, pedagang, dan kelompok profesi. Telah berhasil membujuk pemerintah (Lokal, Negara Bagian, dan Federal) untuk melaksanakan berbagai regulasi. Akibatnya  (Meskipun mungkin tidak selalu dan seluruhnya disengaja) membatasi persaingan dan menciptakan kekuatan pasar yang artifisial Regulasi ini meliputi: Pemberian Lisensi ; Paten ; Pembatasan pada persaingan harga & Pembatasan aliran perdagangan internasional yang bebas ;

Regulasi Pemerintah Untuk Melindungi Konsumen, Pekerja, Dan Lingkungan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Pemberian informasi yang benar dan melarang misrepresentasi terhadap produk. Hukum kebenaran pinjaman, yang mengharuskan pemberi pinjaman untuk memberikan perjanjian yang lengkap dan akurat serta dalam bahasa yang mudah dimengerti. Standar keselamatan untuk gas dan bahan kimia berbahaya, tingkat kebisingan dan faktor bahaya lainnya. Penerapan upah minimum Regulasi polusi udara dan air

EKSTERNALITAS DAN REGULASI Kegagalan pasar muncul karena eksternalitas dan kekuatan monopoli yang ada dalam pasar persaingan tidak sempurna. Regulasi Pemerintah dilakukan untuk mengatasi kegagalan pasar (Market Failure), sehingga bisa menjamin bahwa sistem ekonomi beroperasi dengan cara yang konsisten dengan kepentingan publik.

EKSTERNALITAS DAN REGULASI Arti dan Nilai Penting Eksternalitas Produksi dan konsumsi beberapa produk bisa menimbulkan efek samping yang merugikan atau menguntungkan, yang disebabkan oleh perusahaan atau orang yang tidak secara langsung terlibat dalam produksi atau konsumsi produk tersebut. Ini disebut eksternalitas ( externality ). Kita memiliki ekonomi dan disekonomis eksternal dalam : Produksi Konsumsi Disekonomis Eksternal Produksi (Esternal Diseconomies of production) Ekonomi Eksternal Produksi (External Economies of Production) Konsumsi Disekonomis Eksternal (Esternal Diseconomies of consumption) Konsumsi Ekonomis Eksternal (Esternal economies of consumption)

Produksi Disekonomis Eksternal Produksi (Esternal Diseconomies of production) Adalah : Biaya yang belum terkompensasi yang menimpa beberapa perusahaan akibat perluasan output oleh perusahaan lain. Misalnya : Meningkatkan pengeluaran limbah oleh sebagian perusahaan yang beralokasi disepanjang sebuah aliran air bisa menimbulkan undang–undang antipolusi yang meningkatkan biaya pembuangan limbah untuk semua perusahaan di daerah tersebut. Ekonomi Eksternal Produksi (External Economies of Production) : Adalah : Manfaat yang belum terkompensasi yang diterima sebagian perusahaan karena meningkatnya output perusahaan lain. Misalnya : Ketika sebagian perusahaan melatih pekerja dan sebagian pekerja ini keluar dan bekerja untuk perusahaan lain ( yang karena itu, menghemat biaya pelatihan ).

Konsumsi Konsumsi Disekonomis Eksternal (Esternal Diseconomies of consumption Adalah : Biaya yang belum terkompensasi yang menimpa sebagian individu akbiat pengeluaran konsumsi individu lain. Contohnya : Merokok ditempat umum mempunyai dampak yang membahayakan (artinya, mendatangkan biaya ) bagi yang bukan perokok ditempat itu. Konsumsi Ekonomis Eksternal (Esternal economies of consumption) Adalah : Manfaat yang belum terkomfensasi yang di nikmati sebagian individu akibat meningkatnya konsumsi individu lain atas suatu produk. Misalnya : Peningkatan Pengeluaran untuk merawat halaman rumput oleh seorang pemilik rumah juga meningkatkan nilai rumah tetangganya.

REGULASI FASILITAS UMUM Dalam bagian ini kita mendefinisikan Fasilitas Umum dan Monopoli Alamiah, dan kita akan membahas perlunya regulasi untuk kedua hal tersebut serta dilema yang biasanya dihadapi dalam menentukan cara yang tepat dan seberapa jauh regulasi dilakukan.

REGULASI FASILITAS UMUM Fasilitas Umum sebagai Monopoli Alamiah Dalam beberapa industri Skala Ekonomi bisa terjadi (artinya, kurva rata–rata jangka panjang bisa turun) secara terus menerus sejalan dengan bertambahnya output Sehingga satu perusahaan saja sudah cukup untuk memasok keseluruhan pasar dengan lebih efisien, ketimbang beberapa perusahaan berukuran kecil. Perusahaan besar memasok keseluruhan pasar seperti itu disebut Monopoli Alamiah (Natural Monopoly). Ciri yang membedakan monopoli alamiah adalah biaya rata – rata jangka panjang perusahaan, masih terus turun ketika perusahaan itu memasok seluruh kebutuhan pasar. Monopoli adalah suatu akibat yang terjadi secara alamiah ketika suatu perusahaan besar mempunyai biaya perunit yang lebih rendah dari perusahaan – perusahaan kecil lainnya, sehingga mampu membuat perusahaan-perusahaan kecil tersebut keluar dari bidang usaha tersebut.

Monopoli adalah suatu akibat yang terjadi secara alamiah ketika suatu perusahaan besar mempunyai biaya perunit yang lebih rendah dari perusahaan – perusahaan kecil lainnya, sehingga mampu membuat perusahaan-perusahaan kecil tersebut keluar dari bidang usaha tersebut. Contoh Monopoli alamiah adalah Fasilitas Umum (Public Utilities) – Perusahaan Listrik, Gas, Air, dan Transportasi Lokal. Jika terdapat lebih dari satu perusahaan dalam pasar, maka garis penawaran akan mengalami publikasi dan biaya perunit akan menjadi terlalu mahal. Untuk menghindari hal itu, pemerintah lokal biasanya mengizinkan satu perusahaan beroperasi dalam pasar tersebut, tetapi melakukan regulasi atas harga dan kualitas jasa yang diberikan Sehingga, memungkinkan perusaan tersebut hanya memperoleh tingkat pengembalian investasi yang normal (setelah dikurangi faktor resiko).

Kesulitan dalam Regulasi Fasilitas Umum Meskipun pembahasan tentang regulasi fasilitas umum cukup sederhana dan jelas  dalam praktiknya, penentuan tingkat harga untuk jasa fasilitas umum oleh komisi regulasi (rate case) sangat rumit Alasannya : Sangat sulit untuk menentukan nilai dari pabrik/aset tetap dalam perhitungan tingkat pengembalian normal. Kenyataan bahwa perusahaan penyedia fasilitas umum biasanya menjual jasa yang dihasilkan secara gabungan, sehingga tidak mungkin untuk mengalokasikan biaya secara rasional atas berbagai jasa yang diberikan dan atas berbagai kalangan pelanggan yang dilayani.

Kesulitan dalam Regulasi Fasilitas Umum Inefisiensi yang lain juga bisa muncul karena jika : Tarif Tinggi  fasilitas umum akan terlalu banyak melakukan investasi dalam aset tetap dan menggunakan teknik produksi padat modal menghindari tingkat pengembalian atas normal (menyebabkan pengurangan tarif). Tarif Rendah  perusahaan penyedia fasilitas umum akan selalu sedikit melakukan investasi dalam aset tetap dan terlalu banyak menghabiskan uang untuk input variabel  cenderung menurunkan kualias pelayanan Regulasi menyebabkan terjadinya inefisiensi Telah dijaminnya tingkat pengembalian investasi yang normal, sehingga perusahaan penyedia fasilitas umum kurang mempunyai insentif untuk menekan biaya.

ANTITRUST : REGULASI PEMERINTAH ATAS STRUKTUR PASAR DAN PERILAKU BISNIS “Antitrust” sepadan dengan istilah “Anti monopoli” sedangkan istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa sepadan dengan istilah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar, dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar.

UNDANG – UNDANG ANTITRUST YANG PALING PENTING Sherman Act (1890) terdiri dari : pasal 1 dan 2. Clayton Act (1914) : pasal 2, 3, 7 dan 8 Federal Trade Commision Act (1914) hanya menyatakan bahwa : “ bentuk persaingan yang tidak sehat adalah melanggar hukum. “ Robinson-Patman Act (1936), amademen Clayton Act : “ Melarang penjualan yang lebih murah untuk tujuan merusak persaingan” Wheeler-Lea Act (1938), amandemen Federal Trade Commision Act : “ Melarang penayangan iklan yang salah dan menyesatkan atas suatu produk yang diperdagangkan antar negara bagian “ Celler-Kefauer Antimerger Act (1950) : “ Undang-undang ini menutup kelemahan dalam pasal 7 Clayton Act, yang melarang membeli saham perusahaan pesaing tetapi mengizinkan pembelian aset perusahaan pesaing “

Penegakan Hukum Antitrust Dan Gerakan Deregulasi Pelanggaran/Dugaan Pelanggaran Antitrust diatasi dengan cara: Pembubaran dan pelepasan Digunakan untuk kasus-kasus monopoli dan antimerger  perusahaan diperintahkan untuk melakukan pembubaran (dissolve) sehingga kehilangan identitasnya atau melakukan divestasi (menjual) sebagian asetnya. Keputusan Perintah pengadilan yang mengharuskan terdakwa berhenti melakukan tindakan antikompetitif tertentu untuk melaksanakan tindakan kompetitif yang diperintahkan. Surat Keputusan Perjanjian Sebuah kesepakatan, tanpa persidangan di pengadilan antara terdakwa (tanpa menyatakan dirinya bersalah) dan Departemen Kehakiman. Kebanyakan Tindakan Antitrust diselesaikan dengan surat keputusan perjanjian.

Penegakan Hukum Antitrust Dan Gerakan Deregulasi Penegakan Hukum Antitrust : Perilaku Bisnis Conscious parallelism, pelaksanaan kebijakan yang sejalan dan seiring oleh para oligopolis atas dasar saling ketergantungan yang disadari. Penentuan harga yang mematikan juga dianggap melanggar hukum  Predatori Pricing, perusahaan menggunakan laba perolehan dari satu pasar untuk menjual suatu produk dibawah biaya variabel rata-ratanya dalam pasar yang lain untuk menyingkirkan para pesaing atau mencegah masuknya perusahaan baru.

Penegakan Hukum Antitrust Dan Gerakan Deregulasi Teori Kepentingan Publik  Regulasi dilakukan untuk mengatasi kegagalan pasar, agar bisa menjamin sistem ekonomi beroperasi dengan cara yang sesuai dengan kepentingan publik Tujuan Utama deregulasi adalah untuk meningkatkan persaingan dan efisiensi dalam industri, serta untuk menurunkan tingkat harga tanpa mengorbankan kualitas.

REGULASI PERSAINGAN INTERNASIONAL Import Tariff  Adalah pajak atas impor. Dengan begitu, tarif akan meningkatkan harga bagi konsumen domestik, mengurangi kuantitas permintaan komoditas dalam negeri dan impor dari luar negeri serta mendorong produksi domestik berupa produk subtitusi impor. Import Quota  Adalah pembatasan perdagangan yang lebih ketat. Dalam kasus apapun, tarif impor, kuota dan segala bentuk pembatasan perdagangan, melindungi produsen domestik dari persaingan dengan pihak asing, sehingga memungkinkan mereka menghasilkan lebih banyak barang dan menetapkan harga yang lebih tinggi. Voluntary Export Restraint-VER (Pembatasan Ekspor Sukarela)  Bagaimana sebuah negara pengimpor mempengaruhi negara lain untuk mengurangi ekspor sebuah komoditasnya secara sukarela, dibawah ancaman pembatasan perdagangan yang lebih banyak dan menyeluru, ketika ekpor komoditas tersebut mengancam keberadaan seluruh industri domestik Uruguay Round (Putaran Uruguay)