TEORI KUANTITAS UANG
TEORI KUANTITAS UANG Menurut Neoklasik, uang dianggap sebagai suatu benda yang tidak mampu memberi kepuasan secara langsung. Uang hanya berarti karena kemampuannya untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dapat memberi kepuasan secara langsung.
Jadi menurut Neokalasik, uang berfungsi sementara hanya sebagai alat penukar. MV = PT ; Nilai uang harus sama dengan nilai barang/jasa yang diperjual belikan, dimana : M = Jumlah uang yang beredar pada suatu periode V= Kecepatan peredaran uang P = Harga rata-rata pada suatu periode T = Banyaknya transaksi per periode MV = Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan uang PT = Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan barang
Menurut Irving Fisher (The purchasing power of money) : Menurut Irving Fisher (The purchasing power of money) : *M adalah jumlah uang yang beredar, yang ditentukan oleh kekuatan yang berasal dari Bank Sentral *T adalah banyaknya transaksi. T ini adalah fungsi dari pendapatan. Artinya bila pendapatan meningkat, maka transaksi juga meningkat. Pendapatn yang normal adalah Pendapatan Nasional pada pengerjaan penuh. *V adalah dipengaruhi oleh faktor kelembagaan dan faktor teknologi. Jadi V tidak berhubungan dengan M, P dan T, maka bila V dan T dalam jangka pendek, maka perubahan M akan mempengaruhi P secara langsung dan proiporsional. Teori ini disebut sebagai teori kuantitas uang.
Di pasar uang, keseimbangan pasar akan tercapai bila : Jumlah uang yang beredar = jumlah uang yang diminta, atau MS =MD = M dimana Md = Jumlah uang yang diminta. MD = 1 .T = md P V Dengan demikian MD berbanding terbalik dengan V tetapi berbanding langsung dengan T. Oleh karena V dan T dalam jangka pendek, maka jumlah real uang yang diminta (MD ) juga konstan. P Jika M meningkat, maka P akan meningkat pula dan Md akan menurun, sehingga keseimbangan akan tyercapai kembali. Jika md =ms dimana (md = MD dan ms = MS ). P P
Modifikasi teori kuantitas uang Fisher dikemukakan oleh Marshall, Pigon. Beliau mengemukakan permintaan seseorang akan sejumlah uang berbanding langsung dengan pendapatan nominalnya, sehingga permintaan uang agregat menjadi MD = k.Y dimana : M = Jumlah nominal uang yang diminta Y = Pendapatan maximal nominal K = Faktor Pembanding
Bila Pendapatn Maximal nominal = PT maka k = 1/V dan V = disini adalah income velocity of circulation atau kecepatan peredaran uang yang dihitung atas dasar transaksi pendapatan saja.
Teori permintaan uang kemudian dikembangkan oleh Keynes Teori permintaan uang kemudian dikembangkan oleh Keynes. Keynes beranggapan bahwa orang meminta uang karena adanya motif tertentu, yakni: *Motif transaksi *Motif berjaga-jaga *Motif spekulasi Dari ketiga motif yang mendasari permintaan uang dapat dirumuskan hubungan antara jumlah yang diminta dengan variabel-variabel yang mempengaruhi sbb:
Permintaan untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga = mtr =m1 Permintaan untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga = mtr =m1.Y dimana : mtr = Jumlah uang yang diminta untuk transaksi dan berjaga-jaga m1 = Faktor pembanding Y = Pendapatan Nasional nominal Permintaan untuk keperluan membeli aktiva (spekulasi) = msp = m2.i dimana: msp = Jumlah uang yang diminta untuk membeli surat- surat berharga m2 = faktor pembanding i = suku bunga pasar
Ad 2). Kebijakan diskonto Bank Sentral menentukan tingkat bunga kredit terhadap dana yang dipinjam oleh Bank-Bank Umum. Kemudian Bank-Bank Umum dalam memberikan kredit kepada nasabah harus memungut bunga yang lebih tinggi daripada suku bunga yang dikenakan oleh Bank Sentral. *Bank Sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka Bank Sentral akan menurunkan sukubunga yang harus dibayar oleh Bank Umum kepada Bank Sentral. *Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka Bank Sentral akan menaikkan sukubunga yang harus dibayar oleh Bank Umum kepada Bank Sentral.
Ad 3). Kebijakan deking Bank-Bank Umum dalam memebrikan kredit harus dideking dengan sejumlah kekayaan tertentu, seperti : emas, valuta asing sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka dan uang inti (kartal dan cadangan). Dengan mengubah-ubah besarnya deking yang harus dimiliki oleh Bank Umum, jumlah uang yang beeredar (Khususnya uang giral) akan berubah pula. *Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka Bank sentral mengharuskan Bank Umum untuk memiliki jumlah deking yang lebih rendah persentasenya. *Bila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka Bank sentral mengharuskan Bank Umum untuk memiliki jumlah deking yang lebih tinggi persentasenya.