ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

ETIKA BISNIS.
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
LEGISLASI DAN SERTIFIKASI KEPERAWATAN DI INDONESIA
KASUS PEMICU Nn.S 28 tahun. Tamatan SD. Klien belum menikah dan tidak mempunyai pacar. Klien sering mengatakan kalau dirinya tidak mempunyai teman pria.
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
SRI SULASMIYATI, S.SOS, MAP
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
HUKUM KESEHATAN.
RUANG LINGKUP KEPERAWATAN JIWA
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PRAKTIK PEKERJAAN SOSIAL
LINGKUP DAN ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN KARDIOVASKULER
Pertemuan ke-11 Oleh : Mariyana Widiastuti
PERAN, FUNGSI, TANGGUNG JAWAB PERAWAT
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Referensi. referensi PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Shandy Christianto
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
VISUM et REPERTUM.
PERSPEKTIF KEPERAWATAN ANAK
LINGKUNGAN ETIKA DAN HUKUM
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
PERAN DAN TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
Isu Etika dan Sosial dalam Perusahaan Digital
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG ETIS
Hukum dan Malpraktik kedokteran
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial dalam bisnis internasional
NILAI DAN NORMA.
ETIKA KEPERAWATAN.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
KODE ETIK PROFESI.
PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN LANSIA
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Ns.Erma kasumayanti, M.Kep
Hubungan Pasien-Pengobat / dokter
Etika Pelayanan Publik
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Ns.erma kasumayanti, s.kEp
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN MODEL PENYELESAIAN MASALAH ETIK DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN I. Pendahuluan Pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah adalah.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA Oleh: Syaifurrahman Hidayat, S.Kep.,Ns

Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku Etik Keperawatan Sudut pandang pd apa yg baik dan benar untuk kesehatan dan kehidupan manusia. Mengarahkan bagaimana seorang perawat harus bertindak dan berinteraksi dengan orang lain

BERSUMBER DR PERNYATAAN FLORENCE NIGHTINGALE = IKRAR PROFESI

Hak pasien Jiwa secara umum (Stuart & Laraia, 2001) Hak untuk berkomunikasi dengan orang lain di luar RS dengan berkorespondensi, telepon dan mendapatkan kunjungan Hak untuk berpakaian Hak untuk beribadah Hak untuk dipekerjakan apabila memungkinkan Hak untuk menyimpan dan membuang barang Hak untuk melaksanakan keinginannya Hak untuk memiliki hubungan kontraktual

Hak untuk membeli barang Hak untuk pendidikan Hak untuk pemeriksaan jiwa atas inisiatif pasien Hak pelayanan sipil Hak mempertahankan lisensi hukum; supir, lisensi profesi Hak untuk memuntut dan dituntut Hak untuk tidak mendapatkan restrain mekanik yang tidak perlu Hak untuk perwalian hukum Hak untuk privasi Hak untuk informend consent Hak untuk menolak perawatan

Istilah Restrains adalah aplikasi langsung kekuatan fisik pada seseorang, tanpa atau dengan izin, untuk membatasi kebebasan bergerak. Seclusion (pengasingan) adalah pengurungan seseorang bukan keinginan sendiri dalam konstruksi khusus, ruangan terkunci dengan sebuah jendela keamanan atau kamera untuk monitoring visual langsung (JCAHO,2000).

HIRARKI DALAM MEMBATASI PASIEN JIWA (Stuart & Laraian, 2001,) Pembatasan bisa dalam makna dibatasi secara fisik atau dibatasi pilihannya. Ekstrimitas tubuh Batasan ruang gerak ( kamar isolasi) Batasan dalam aktivitas sehari-hari, misal acara TV, waktu merokok, komunikasi Aktivitas yang bermakna, misal akses untuk ikut rekreasi Pilihan perawatan Kontrol sumber keuangan

Aspek legal etik keperawatan 1. Accountability Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilakukan. 2. Confidentiality Perawat selelu menjaga kerahasiaan info yang berkaitan dengankesehatan pasien termasuk info yang tertulis, verbal dsb.

3. Respect for autonomi (penentuan pilihan) Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikaninduvidu secara holistik Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri 4. Beneficience( do good) Beneficence berarti melakukan yang baik. Perawat memiliki kewajiban untuk melakukan dengan baik, yaitu, mengimplemtasikan tindakan yang mengutungkan kliendan keluarga

5. Non-malefisience (tidak membahayakan klien) Tugas yang dilakukan perawat tidak menyebabkanbahaya bagi kliennya. Prinsip ini adalah prinsip dasar sebagaian besar kode etik keperawatan 6. Justice (perlakuan adil) Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil danmemberikan apa yang menjadi kebutuhanan klien

7. Fidelity (Setia) Prinsip kesetiaan menyatakan bahwa perawat harus memegang janji yang dibuatnya kepada klien 8. Veracity (Kebenaran) Veracity mengacu pada mengatakan kebenaran. Prinsip mengatakan yangsebenarnya mengarahkan praktisi untuk menghindari melakukan kebohongan pada klienatau menipu klien

METODE DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS Menunjukan maksud baik. Mengidentifikasi semua orang penting. Mengumpulkan informasi yg relevan. Mengidentifikasi prinsip etis yang penting Mengusulkan tindakan alternatif. Melakukan tindakan.

masalah legal dalam praktek keperawatan Dapat terjadi bila tidak tersedia tenaga keperawatan yg memadai tidak tersedia standar praktek dan tidak ada kontrak kerja. Perawat profesional perlu memahami aspek legal untuk melindungi diri dan melindungi hak-hak pasien danmemahami batasa legal yg mempengaruhi praktek keprwt.

Pertanggungjawaban Pidana terkait dengan kondisi jiwa seseorang Tindakan kriminal yang dilakukan oleh seseorang yang diduga memiliki kelainan jiwa perlu mendapatkan penyelididkan dari seorang ahli kesehatan jiwa ( Visum et repertum psikiatrikum; VER) Argumen yang menyebutkan bahwa seseorang yang didakwa melakukan tindakan kriminal dianggap tidak bersalah karena orang tersebut tidak bisa mengontrol perbuatannya atau tidak mengerti perbedaan antara benar dan salah yang dikenal sebagai Peraturan M’Naghten. Saat orang tersebut memenuhi kriteria, dia dapat dinyatakan tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa.

STANDAR KEPERAWATAN Pedoman praktek kep yang aman dan tepat. Menekakankan pada ; Tanggung jawab Mengacu pd pelaksanaan tugas yg dikaitkan dg peran perawat. Tanggung gugat Dapat memberikan alasan atas tindakan kep yg diberikan atas diri, pasien, profesi, atasan dan masyarakat

TERIMAKASIH