UPAYA WAJIB PUSKESMAS
KELOMPOK 3 Angelia Ayu Pangestuti Astin Rochdya Sari Nabilah Qonitah Tifani Lasianjayani Hani Absizah Annisa Octaviani Sharita Aulia Rochmi Aprilinardi Zuhrida Aulia Conita Sabilla Bagdadi
Upaya Kesehatan Wajib Adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serat yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
1. Upaya Kesehatan Ibu, Anak, Dan Kb
PENGERTIAN: Upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi, dan anak balita serta anak prasekolah. TUJUAN: Tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya Meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
KEGIATAN Pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita, dan anak prasekolah Deteksi dini faktor resiko ibu hamil Pemantauan tumbuh kembang balita Imunisasi tetanus toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT 3 kali, polio 3 kali dan campak 1 kalipada bayi. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan progran KIA Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita, dan anak prasekolah untuk macam- macam penyakit ringan.
2. Upaya Promosi Kesehatan
Dalam Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dijelaskan bahwa promosi kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran diri dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (Depkes RI, 2008). Promosi kesehatan juga berperan dalam proses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, melalui peningkatan kapasitas petugas kesehatan agar mampu dan responsif dalam memberdayakan kliennya dengan kata lain sebagai agen perubahan yang bertugas menjaga dan meningkatkan kesehatan klien untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Kunjungan puskesmas Kunjungan rumah dan pemberdayaan berjenjang Konseling di tingkat keluarga Dasawisma. Masyarakat terdiri dari berbagai tatanan seperti tatanan : Rumah tangga Sarana pendidikan Tempat kerja
3. Upaya Kesehatan Lingkungan
Definisi Menurut WHO yaitu terdapat keseimbangan ekologi antara manusia dan lingkungan untuk menjamin terciptanya kesehatan bagi manusia. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) yaitu terdapatnya keseimbangan ekologi yang dinamis antar manusia dan lingkungannya demi tercapainya hidup sehat.
Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, diantaranya : Penyediaan Air Minum Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran Pembuangan Sampah Padat Pengendalian Vektor Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia Higiene makanan, termasuk higiene susu Pengendalian pencemaran udara Pengendalian radiasi
Kesehatan kerja Pengendalian kebisingan Perumahan dan pemukiman Aspek kesling dan transportasi udara Perencanaan daerah dan perkotaan Pencegahan kecelakaan Rekreasi umum dan pariwisata Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan Epidemi/ wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Sasaran Kesehatan Lingkungan Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut : a)Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis b)Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis c)Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis d)Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan anak balita.
Peningkatan Pendidikan Gizi Penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Dan Kekurangan Zat Gizi Mikro Lainnya Penanggulangan Gizi Lebih Peningkatan Surveilans Gizi Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mencapai Keluarga Sadar Gizi
5. Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular
Tugas : Merencanakan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit. Tujuan : Menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular
Kegiatan Pokok Pencegahan dan Penanggulangan faktor risiko. Peningkatan imunisasi. Penemuan dan tata laksana penderita Peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit.
Surveilans Penyakit Menular Upaya rutin dalam pengumpulan, analisis dan diseminasi data yang relevan yang diperlukan untuk mengatasi masalah- masalah kesehatan masyarakat Merupakan garis terdepan dari Sistem Kewaspadaan Dini kita dalam upaya mencegah dan memberantas penyekit menular
6. Upaya Pengobatan Dasar
Tujuan Menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga, dan kosmetika.
Kegiatan Pokok Peningkatan ketersediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan diseluruh Puskesmas dan jaringannya. Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan. Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin. Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/2 0857/4/Chapter%20II.pdf http://dinkes.probolinggokota.go.id http://keslamsel.wordpress.com http://www.dinkes-kabtangerang.go.id http://zietraelmart.multiply.com/journal/item/77 http://dinkes.brebeskab.go.id/index.php/kesehata n/73-mengembalikan-peran-puskesmas