PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN KOMPETENSI KEAHLIAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Rasional Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK Peningkatan kualitas SDM Peningkatan jumlah Pendidikan Menengah Kejuruan
TUJUAN Tujuan Pembukaan 2. Tujuan Penutupan Pemenuhan tenaga kerja yang belum terpenuhi Mengakomodasi pengembangan potensi wilayah Memperluas akses 2. Tujuan Penutupan Mengakomodasi perubahan kebutuhan kompetensi Efisiensi pendidikan SMK
Manfaat Sekolah Dinas Dit PSMK Panduan pengusulan pembukaan dan penutupan kompetensi keahlian Dinas Panduan dalam merekomendasikan pembukaan dan penutupan kompetensi keahlian. Dit PSMK Acuan dalam penetapan kebijakan pembukaan dan penutupan kompetensi keahlian.
RUANG LINGKUP Sesuai Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678/D/KEP/MK/2016.
Pembukaan Kompetensi Keahlian KETERANGAN DOKUMEN Penyusunan usulan pengajuan pembukaan kompetensi keahlian baru Naskah Kajian Kurikulum Jumlah dan Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Pembiayaan pendidikan Sistem evaluasi dan sertifikasi Dukungan industri Usulan diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Bukti pengajuan usulan Usulan dinilai oleh Tim Penilai/Verifikasi SK Penetapan Tim Penilai Kriteria penilaian Visitasi Tim Penilai/Verifikasi Laporan Visitasi Tim menerbitkan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 1. Hasil Penilaian 2. Rekomendasi Kepala Dinas memutuskan penetapan pembukaan kompetensi keahlian baru Surat usulan penetapan Hasil Penilaian Rekomendasi Penetapan Pembukaan Kompetensi Keahlian SK Penetapan pembukaan Kompetensi Keahlian PENYUSUNAN PROPOSAL DINAS PROV. VISITASI PENGKAJIAN SK REKO MENDASI Ya Tdk
PENUTUPAN KOMPETENSI KEAHLIAN KETERANGAN DOKUMEN Hasil Evaluasi atau usulan penutupan kompetensi keahlian Hasil Evaluasi Surat Usulan Penutupan Hasil evaluasi atau usulan penutupan diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Surat Usulan Bukti pengajuan penutupan Hasil evaluasi dan usulan dikaji oleh Tim penilai/verifikasi SK Penetapan Tim Penilai Kriteria penilaian Tim menerbitkan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Hasil Penilaian Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi mengajukan ke lembaga perijinan Surat Usulan penutupan Lembaga perijinanm menetapkan penutupan Kompetensi Keahlian SK Penetapan penutupan Kompetensi Keahlian DINAS PEND. PROV PENGKAJIAN SK REKOMENDASI HASIL ME USULAN Ya Tdk
TERIMA KASIH