Uang dan Bank
Pengertian bank dan uang Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta untuk pembayaran hutang – hutang. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
Fungsi uang a. Alat tukar Tahan lama Diterima tanpa keraguan Ringan dan mudah dibawa Nominalnya harus dapat dipecah-pecah Tidak mudah dipalsukan b. Satuan hitung Sebagai satuan hitung untuk mempermudah masyarakat untuk menghitung nilai satu barang dalam mata uang. Tanpa adanya fungsi satuan hitung, kita akan sulit membandingkan harga barang satu dengan yang lainnya. Dengan skala yang lebih luaws, tanpa adanya uang sebagai satuan hitung, orang akan kesulian membandingkan harga satu rumah dengan rumah yang lain, dan lain sebagainya. c. Alat penimbun kekayaan Uang juga merupakan penimbun kekayaan. Banyak orang yang menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk uang yang disimpan di rumah untuk atau dibank dalam bentuk tabungan tau deposito.
Jenis uang Berdasarkan keberlakuannya Uang kartal : yaitu uang yang dipakai dalam kehidupan sehari –hari sebagai alat pembayaran seperti uang kertas dan uang logam yang di keluarkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia ) Uang giral : uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk dposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh bank umum yang dapat di gunakan sewaktu –waktu. Contohnya Cek yaitu suatu perintah kepada bank untuk membayar sejumlah dana, sedangakan giro yaitu suatu perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada nasabah yang lain yang ditunjuk.
Berdasarakan nilainya Full Bodied Money Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal uang sama dengan nilai instrinsiknya misalnya uang logam emas atau perak. Token Money Mata uang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal lebih tinggi daripada nilai intrinsic misalnya uang kertas.
Berdasarkan Penggunaannya Nilai internal uang : yaitu suatu mata uang untuk di tukarkan dengan barang atau daya beli suatu uang terhadap barang –barang. Nilai eksternal uang : yaitu kemampuan nilai mata uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing atau juga disebut kurs.