KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP OLEH : ISWADI, M.Pd
Istilah “konservasi” berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “conservation” yang secara genealogis berumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save) yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use).
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba memanfaatkan sumberdaya alam untuk sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara dari segi sosial, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam yang harus dilakukan secara bijaksana.
Kegiatan konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian dan kemampuan, serta pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Asas tersebut merupakan landasan untuk mencapai tujuan, yaitu mengusahakan terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta ekosistemnya dan selanjutnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta mutu kehidupan manusia.
Tiga Kegiatan Pokok Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Perlindungan sistem penyangga kehidupan Perlindungan sistem penyangga kehidupan meliputi usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perlindungan mata air, tebing, tepian sungai, danau, dan jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan, perlindungan pantai, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap gejala keunikan dan keindahan alam, dan lain-lain.
2. Pengawetan keanekaragaman jenis flora dan fauna beserta ekosistemnya.Pengawetan merupakan usaha dan tindakan konservasi untuk menjamin keanekaragaman jenis meliputi penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan agar masing-masing unsur tersebut dapat berfungsi dalam alam dan senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia.
3. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya Pemanfataan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya merupakan usaha pengendalian/pembatasan dalam pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sehingga pemanfaatan tersebut dapat dilakukan secara terus menerus pada masa mendatang. Kegiatan yang dilakukan adalah pemanfaatan kondisi lingkugan kawasan pelestarian alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dengan tetap memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
Pemanfaatan sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara bijaksana, hal ini untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi. Sumberdaya alam dan ekosistemnya merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional maupun modern.
Pemanfaatan sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara bijaksana, hal ini untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi. Sumberdaya alam dan ekosistemnya merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional maupun modern.
Kelestarian adalah kondisi dimana sumberdaya alam hayati yang ada disuatu kawasan akan ada seterusnya. Pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbaharuhi dilakukan secara maksimum sebesar laju pertumbuhannya (misalnya riap pohon atau banyaknya anakan menjadi dasar perhitungan). Bila pemanfaatan melebihi laju pertumbuhan, maka sumberdaya tersebut semakin langka dan menjadi punah.
Kelangkaan Status kelangkaan suatu spesies dihubungkan dengan tiga kriteria, yaitu 1) wilayah sebaran geografis, 2) jumlah populasi lokal, dan 3) variasi kebutuhan habitat. Bila suatu spesies secara keseluruhan ditemukan dalam jumlah sedikit, maka spesies tersebut dikatakan langka. Sebagai contoh : elang jawa (Spizaetus bartelsi) adalah burung pemangsa endemik di P. Jawa yang saat ini masuk dalam kategori genting (endangered) dan harimau sumatra (critically endangered) sehingga apabila tidak dilakukan upaya pelestarian dengan segera maka akan segera punah.
Kepunahan Kepunahan adalah suatu kondisi dimana individu terakhir dari suatu spesies benar-benar sudah tidak ditemukan lagi di alam. Contoh : trulek jawa, harimau jawa. Penyebabnya kelangkaan dan kepunahan dapat dikelompokkan menjadi kepunahan alami dan kepunahan akibat aktivitas manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. K