TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan PAUD yang terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) menuju terwujudnya anak Indonesia.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POSYANDU.
Advertisements

POSYANDU BALITA RIWANTO, SKM.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Critical review fungsi dan program Puskesmas
Keterpaduan BKB – PAUD dan Posyandu
Model Pengembaangan Kegiatan TPA
POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA)
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
Referensi Strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
POSYANDU BALITA This "Deco" border was drawn on the Slide master using PowerPoint's Rectangle and Line tools. A smaller version was placed on the Notes.
PKMD dan Posyandu Sebagai Bentuk Nyata PPM
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
PROGRAM PAUD.
Oleh : dr. Hj. ERNI GUNTARTI Ketua Umum Tim Penggerak PKK
PUSKESMAS RAWAT INAP NGADIROJO-PACITAN
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PELAKSANAAN TMKK TAHUN 2008
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
MENGGERAKKAN DAN MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING KABUPATEN BLITAR TAHUN 2016
PERAN SERTA MASYARAKAT
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
OLEH : TUTIK INDERAWATI, S.ST, MM
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN LB-3
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
PERAN PKK DALAM UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH GIZI DI KELUARGA
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN
SHIP PARTNER.
Epidemiologi-Susanto, 2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Kasubdit Bina Gizi Makro
TEMU REGIONAL II KETAHANAN KELUARGA
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA DAN MONITORING
KONSEP POSYANDU OLEH : Ns. Wijanarko Heru Pramono, S.Kep.
KESEPAKATAN PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
Manfaat Pos Pelayanan Terpadu dalam Masyarakat
S E L A M A T D A T A N G.
PROGRAM KEGIATAN PAUD DI SUB.BAGIAN PTP TAHUN 2017.
Kelompok XI Agustina Rahmania Dinda Mona Fathiah Nabila Putri R Riddo Kurnessa Asuhan Kebidanan Komunitas Prodi DIV Kebidanan Poltekkes Jakarta III.
POSYANDU Devi Angeliana K, SKM, MPH.
DINAS SOSIAL, P3A KABUPATEN BANTUL
TAMAN POSYANDU HARAPAN
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Imunisasi. Definisi Suatu upaya untuk meningkatkan atau menimbulkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
IMPLEMENTASI APLIKASI SPM BERBASIS WEB
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu) KEBIJAKAN POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu) IKETUT LABIR,M.KES.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
(COMMUNITY MENTAL HEALTH NURSING)
Petunjuk Pengelolaan PATBM
KESEHATAN ANAK di indonesia
POSYANDU. Setelah mempelajari modul ini anda diharapkan:  Mampu menjelaskan tentang Posyandu  Mengetahui siapa saja yang dapat menjadi seorang kader.
Disampaikan dalam rangka Sosialisasi Pembinaan Kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) oleh Dinas PMDPPKB Kab.Tanah Datar 2019, drsafriwaltanjung BINA KEBINA.
Standar Pelayanan Minimum Bayi Baru Lahir
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB OLEH : Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes.
Transcript presentasi:

TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF DI TINGKAT DESA/KELURAHAN

TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan PAUD yang terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Tujuan Khusus Terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh yang meliputi aspek kesehatan dan gizi, pengasuhan dan pendidikan sesuai kelompok usia. Terlindunginya anak dari perlakuan yang salah, baik pada tataran keluarga maupun lingkungan. Terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga pelayanan terkait, sesuai kondisi wilayah. Terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini.

STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA DI TK DESA/KEL TIM PEMBINA TK DESA/KEL (TPD/K) TIM PEMANTAU (TP) TEMPAT PELAKSANAA KEGIATAN (TPK) Ketrarangan: TPD/K beranggotakan Kades/Lurah, Sesdes/Kel, Dewan Perwakilan Desa/Dewan Keluarahan, Tokoh Masyarakat/Agama, dan PKK; melakukan rapat sekurang- kurangnya setiap 6 bulan sekali untuk mendengarkan laporan TP dan merekomendasikan pembinaan lebih lanjut. TP beranggotakan 2-3 orang yang dipilih oleh TPD/K: (1) melakukan pemantauan kegiatan di TPK sekurang-kurang sebulan sekali; (2) melakukan evaluasi hasil pemantauan setiap 6 bulan sekali untuk dilaporkan ke TPD/K forum rapat. TPK minimal dikelola oleh 3 orang petugas yang bertanggungjawab menjamin kelancaran kegiatan pelayanan, dengan melibatkan kader masyarakat.

Persyaratan Tempat Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Bertempat di lokasi strategis (mudah dijangkau). Kondisi bangunan cukup layak, aman, dan nyaman bagi anak. Luas ruang dalam (indoor) minimal 48 m2 (6x8 m). Luas halaman/arena bermain luar minimal 50 m2. Tersedia MCK yang dapat diakses oleh anak-anak /orangtua. Tersedia sanitasi air bersih. Diupayakan menggunakan fasilitas desa/kel atau fasilitas umum seperti sekolah. Dalam hal penyelenggaraan program belum dapat dilakukan dalam bentuk layanan terintegrasi satu atap, penyelenggara-an dapat dilakukan di beberapa tempat secara terintegrasi.

Persyaratan Petugas TPK Memiliki jiwa sosial (senang melayani). Menyayangi anak kecil (usia dini). Sehat jasmani dan rohani (periksa kesehatan). Diutamakan berusia kurang dari 40 tahun. Bermoral baik (diterima oleh masyarakat). Berpendidikan minimal SMA/sederajat (diutamakan D2/S1). Mampu bekerjasama dengan masyarakat. Bersedia bekerja selama 5 jam perhari. Bersedia meningkatkan kemampuan dirinya dalam bidang perawatan, pengasuhan, dan pendidikan anak.

TARGET SASARAN DAN TEKNIS PELAYANAN Setiap TPK membina Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun yang dikelompokkan ke dalam kelompok usia 0-2, 2-4, dan 4-6 tahun. Dalam pelayanan pendidikan, kelompok usia tersebut dibagi menjadi beberapa sub kelompok (sesuai kebutuhan). Pelayanan kesehatan (Posyandu) dan pembinaan keluarga (BKB) dilakukan oleh petugas TPK bekerjasama dg tenaga kesehatan dan kader sesuai kebutuhan. Pembinaan keluarga (BKB) dilakukan secara rutin oleh petugas TPK dengan dibantu oleh kader serta sesekali menghadirkan narasumber dari luar sebagai pencerahan. Waktu pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 – 11.00, sedangkan petugas TPK mulai bekerja sejak pukul 07.00 – 12.00. Jika diperlukan dapat ditambah pelayanan di luar waktu tersebut.

JADWAL PELAYANAN PPAUD*) Pelaksanaan kegiatan UPP diatur sbb.:**) Pelayanan kesehatan/Posyandu : 1 kali perbulan Pembinaan keluarga/BKB : 1-2 kali perbulan Pelayanan pengasuhan/pendidikan : 6 kali perminggu Pelayanan pengasuhan/pendidikan diatur sbb.: Usia 0-2 tahun (pengasuhan bersama): 1 kali perminggu; Usia 2-4 tahun : 2 kali perminggu; Usia 4-6 tahun : 3 kali perminggu. Petugas TPK bertanggungjawab atas kelancaran seluruh pelayanan, dengan dibantu oleh masyarakat (PKK dan Kader Posyandu/BKB/Pos PAUD). *) Pengaturan ini dimaksudkan agar pelayanan dapat lebih fokus dan optimal, mengingat banyaknya anak yang harus dilayani dan setiap TPK dan terbatasnya petugas. **) Pelayanan kesehatan (Posyandu) dan pembinaan keluarga (BKB) dapat dilakukan pada hari pengasuhan bersama atau hari lain sesuai dengan kesepakatan.

TEKNIS PELAPORAN DAN PEMBINAAN TPK melaporkan pelaksanaan kegiatan setiap bulan Agustus dan Januari yang disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah dengan tembusan disampaikan kepada SKPD terkait, Camat, dan TPD/K. Pembinaan dilakukan secara terpadu oleh masing-masing instansi pembina, yaitu: Pembinaan pelayanan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Puskesmas. Pembinaan pelayanan pembinaan keluarga dilakukan oleh SKPD KB Kabupaten/kota dan PLKB. Pembinaan pelayanan pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan UPTD Pendidikan Tk Kecamatan. Pembinaan pelayanan kesejahteraan sosial dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/kota. Teknis pembinaan dilakukan oleh masing-masing instansi pembina secara terpadu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di kabupaten/kota ybs.

TEKNIS PEMBIAYAAN Penyediaan tempat, langganan listrik, pengadaan air bersih, perawatan prasarana dan sarana ditanggung oleh desa melalui kas desa, ADD, atau sumber lain yang sah. Gaji/honor petugas TPK dan penambahan sarana ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten. Penggantian sarana pokok, buku panduan, dan kartu anak (KIA, KMS, DDTK) ditanggung oleh pemerintah propinsi.*) Pengadaan sarana pokok awal, pelatihan petugas PAUD, dan vaksin serta suplemen zat gizi mikro tertentu**) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui anggaran masing-masing sektor. Biaya operasional kegiatan ditanggung oleh masyarakat (orangtua dan/atau donatur). _____________ *) sesuai dengan standar pelayanan minimal yang berlaku. **) Vaksin BCG, DPT, Polio, campak, dan hepatitis B serta vitamin A untuk bayi dan Balita dan tablet zat besi untuk ibu hamil.