Opini Publik
OPINI Secara ringkas, opini berarti pendapat. Dalam ilmu psikologi, opini adalah ekspresi sikap. Dengan demikian opini merupakan sebuah aktualisasi. Seseorang yang sedang mengeluarkan opini dapat dilihat dari komunikasi verbal dan nonverbalnya. Cutlip dan Center mengatakan bahwa opini adalah kecenderungan untuk memberikan respons terhadap suatu masalah atau situasi tertentu (Sastropoetro, 1987). Respons di sini berarti sesuatu yang sudah dikeluarkan pada diri seseorang. Opini hanya bisa diwujudkan kalau ada suatu masalah yang merangsang seseorang untuk menanggapinya. Masalah tersebut bisa juga berarti situasi yang melekat atau menimpa dirinya. Misalnya, situasi tertekan, situasi marah dan tenang akan berbeda dalam aktualisasi opininya.
OPINI PUBLIK Definisi opini publik telah dikenal dan berkembang sejak abad 18 dari istilah opini umum. Pada tahun 1781 istilah opini publik muncul dalam Oxford Dictionary (Noelle-Neumann, 1980, 84). Menurut definisi bebasnya pada abad 18 dan 19, opini publik masih berkorelasi dengan perbedaan publik umum dan yang bersifat pribadi. Dengan kata lain, opini publik memiliki batasan terhadap sesuatu yang bersifat umum.
Beberapa definisi opini publik: Opini publik adalah pendapat umum yang menunjukkan sikap sekelompok orang terhadap suatu permasalahan. (Prof. W. Doop) Opini publik adalah ekspresi segenap anggota suatu kelompok yang berkepentingan atas suatu masalah. (William Abig) Opini publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan harapan rata-rata individu dalam kelompok masyarakat tentang sesuatu hal yang berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan sosial, diungkapkan secara sadar dan rasional, baik dengan lisan maupun tulisan. (Anwar Arifin)
Dari pendapat/definisi di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin: Opini publik adalah pendapat rata-rata kelompok tertentu atas suatu hal yang penting. Opini publik adalah suatu campuran yang terdiri dari berbagai macam; pikiran, kepercayaan, paham, anggapan, prasangka, dan hasrat. Opini publik bukanlah suatu hal yang baku dan dapat berubah- ubah. Opini publik dinyatakan terhadap suatu hal yang kontraversial atau sedikitnya pandangan yang berlainan mengenai suatu masalah.
Leonard W.Doob mengemukakan batas-batas kemampuan opini publik antara lain: Perhatian orang terhadap suatu masalah sangat tergantung pada pengetahuan dan pendidikannya masing-masing. Kebijaksanaan tergantung dari penilaian serta seleksi publik terhadap fakta dan nilainya sendiri. Pada kenyataannya bahwa setiap persoalan (masalah) mempunyai banyak segi sehingga untuk hal-hal yang kompeten yang menimpa masyarakat luas, opini (yang kompeten) itu terdiri dari banyak publik. Tidak adanya standard atau ukuran dalam penyelesaian suatu masalah terutama masalah sosial yang mempunyai ciri khas sendiri. Hal ini tergantung pada mental, pengalaman, perasaan, kebudayaan dan idea yang telah tersebar dalam masyarakat.
Unsur-unsur opini publik Harus ada isu yang actual dan tidak biasa yang menyangkut kepentingan umum. Harus ada sejumlah orang yang mendiskusikan isu tersebut, yang kemudian menghasilkan kata sepakat mengenai sikap, pendapat, dan pandangan mereka. Opini tersebut harus diekspresikan.
dikaji sesuai background dan secara kelompok Pembentukan Opini Publik Kejadian / informasi ▼ dikaji sesuai background dan secara kelompok (ada yang berdasar fakta, ada yang berdasarkan sentimen, prinsip, harapan, dsb) Opini Jika opini mengenai permasalahan yang diperdebatkan didukung oleh sebagian besar orang dan memiliki platform yang ‘jelas’,- maka tercapailah Social Judgement _Opini Publik
Karakteristik dari Opini Publik Bukan merupakan kata sepakat. Opini publik dapat diciptakan dan direncanakan Opini publik sangat peka terhadap peristiwa. Peristiwa yang luar biasa akan dapat mengubah opini publik secara ekstrim/seketika. Opini publik tidak menetap lama, kecuali orang merasa bahwa opini tersebut berkaitan dengan kepentingan pribadinya. Pada dasarnya, opini publik tidak merupakan jumlah pendapat yang dihitung secara numerical. Hanya dapat berkembang di negara-negara demokratis.
Kekuatan Opini Publik Dapat memperkuat undang-undang atau peraturan, sebab tanpa dukungan opini publik maka perundangan akan sulit dijalankan. Merupakan pendukung moril dalam masyarakat. Merupakan pendukung kelangsungan norma dan melestarikan norma sosial. Mempertahankan eksistensi suatu lembaga atau juga dapat menghancurkannya. Mempertahankan atau menghancurkan kebudayaan. Dapat menjadi hukuman sosial terhadap orang/kelompok orang.
Syarat untuk tumbuhnya opini publik yang baik dan sehat Harus ada kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat/perasaan serta kebebasan pers. Minat rakyat terhadap soal pemerintahan cukup besar. Pendidikan politik yang cukup tinggi. Kesediaan masyarakat untuk mengutamakan kehendak dan kepentingan bersama. Tersedia media massa yang sehat dan objektif Adanya organisasi politik dan non-politik yang berpengaruh
Pengukuran Opini Publik Cara-cara untuk mengukur opini publik antara lain; Pooling, - pengumpulan suara/pendapat masyarakat secara lisan maupun tertulis. Attitude Scales, - menetapkan berapa orang yang setuju dan yang tidak setuju mengenai sesuatu masalah. Interview, - wawancara yang bersifat umum dan terbuka. Tulisan-tulisan, - tulisan dalam surat kabar yang mengemukakan suatu pandangan atas suatu permasalahan dengan maksud memancing reaksi publik. Menggunakan opinion leader atau tokoh panutan formal dan informal untuk mengemukakan pendapat melalui media massa dengan maksud untuk memancing tanggapan atau reaksi dari masyarakat. Menggunakan lembaga penyelengara pengukuran opini publik.
Mengendalikan opini publik Mengenal khalayak Merencanakan pesan Menyesuaikan metode Menyeleksi media yang sesuai dengan keadaan dan lokasi khalayak
National Public Opinion LSI (Lembaga Survei Indonesia) merupakan lembaga riset opini publik terkemuka di Indonesia, berdiri sejak Agustus 2003. Riset yang dilakukan terutama yang terkait dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum nasional maupun daerah dan pembuatan kebijakan publik. Bersifat independen, non- partisan dan tidak berafiliasi pada partai politik maupun tokoh atau kelompok. Didirikan oleh tokoh-tokoh yang terpercaya independensinya, profesional, dan pro-demokrasi. Demokrasi Indonesia akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik. Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi.
World Public Opinion World Public Opinion merupakan konsorsium pusat-pusat penelitian yang mempelajari public opinion berkaitan dengan isu-isu internasional. Saat ini, jaringan World Public Opinion meliputi 22 negara. Lembaga ini bermarkas di Washington, AS.
Kesimpulan Meski dengan beberapa metode pengukuran opini publik bukan berarti bahwa dengan dasar menghitung berapa orang dimasing-masing pihak, sehingga mayoritas opini dapat disebut opini publik. Seringkali opini publik merupakan opini dari jumah mayoritas orang. Tetapi jika opini dari mayoritas itu lemah, tidak mempunyai tujuan yang jelas, tidak berdasarkan suatu pendirian, maka opini tersebut akan lekas hilang.