PENGEMBANGAN SILABUS.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

PERENCANAAN PEMBELAJARAN
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN SILABUS 1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS DEPARTEMEN AGAMA.
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan Silabus dan RPP dalam Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( PENGELOLAAN KURIKULUM (Materi Pelatihan dan Pendidikan Ka Sekolah/Calon Ka Sekolah di Lingkungan Muhammadiyah) 27 Januari.
Penyaji: Momon Sulaeman
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Pengembangan Muatan Lokal.
Desain Pembelajaran KTSP.
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Pengembangan Silabus dan Penilaian
PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN KURIKULUM IPA SD
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com Penyusunan silabus dan RPP Kelompok : 11 1.Sofiati ( )
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN SILABUS

INTRODUCTION 5.1. PENGERTIAN SILABUS Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. pencapaian kompetensi untuk penilaian.

5.2. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS ILMIAH,yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yg menjadi muatan dlm silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. RELEVAN, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. SISTEMATIS , yaitu komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. KONSISTEN, yaitu adanya hubungan yg konsisten (ajeg,taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. MEMADAI, yaitu cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penialian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6. AKTUAL DAN KONTEKSTUAL, yaitu cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7.FLEKSIBEL, yaitu keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 8.MENYELURUH, yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif, dan psikomotor)

5.3. UNIT WAKTU SILABUS 1.Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tngkat satuan pendidikan. 2.Penyusunan dilabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. 3.Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dng alokasi waktu yg tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

5.4. PENGEMBANGAN SILABUS Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madarsah atau beberapa sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.

Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tsb. DI SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru terkait

Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oelh sekolah/madrasah dalam lingkup MGP/PKG setempat. Dinas pendidikan setempat dapat menfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

5.5. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS 1. Mengkaji SK dan KD dlm Standar Isi dengan memperhatikan : Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; Keterkaitan antar SK dan KD dlm mata pelajaran Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, yg menunjang SK dan KD dng mempertimbangkan: Potensi peserta didik Relevansi dengan karakteristik daerah Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik Kebermanfaatan bagi peserta didik Struktur keilmuan Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran Relevansi dng kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan Alokasi waktu.

3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarapeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sbb. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berutan untuk mencapai kompetensi dasar. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

4.Merumuskan Indikator Keberhasilan Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dng karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sbg dasar untuk menyusun alat penilaian.

5.Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dng menggunakan tes dan non tes dlm bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sitematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yg harus diperhatikan dalam penilaian: Penialain diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi Penilaian menggunakan acuan kriteria Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.

6.Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dng mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yg dicantumkan dlm silabus merupakan perkiraan waktu yg dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7.Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

5.6.PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksnakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.

5.7 PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP A. Analisis Konteks Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP Menganalisi kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarna prasarana, biaya, dan program-program. Menganalisis peluang dan tantangan yg ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

B. Mekanisme Penyusunan Tim Penyusun Tim penyusun KTSP SD,SMP,SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yg bertanggungjawab di bidang pendidikan. Tim penyusun KTSP MI,MTs,MA dan MAK terdiri atas guru,konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dng kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Tim penyusun KTSP pendidikan khusus (SDLB,SMPLB,dan SMSLB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yg bertanggung jawab di bidang pendidikan.

2. Kegiatan Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dpt berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yg diselenggarakan dlm jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yg lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

3. Pemberlakuan Dokumen KTSP SD,SMP,SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yg bertanggungjawab di bidang pendidikan. Dokumen KTSP MI,MTs,MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang agama Dokumen KTSP SDLB,SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN Perhitungan Minggu Efektif Program Tahunan Program Semester Pengembagan Silabus Pengambangan RPP Membuat Kisi-kisi soal Menganalisis butir soal Laporan Hasil Belajar