PENDIDIKAN. PENDIDIKAN PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri no Standar Nasional pendidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Pendidikan Tinggi di Indonesia
Konsep Dasar Pendidikan
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Oleh: Kokom Komariah
PENGELOLAAN KURIKULUM
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Satuan2 Pendidikan Islam Nonformal
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
SANITASI SARANA PENDIDIKAN PAUD AL-ZAITUN REWWIN, WARU, SIDOARJO
PENGANTAR PENDIDIKAN Adriy.weebly.com.
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
Pendidikan nonformal Nindhita Pangestika
JERMAN.
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
FTI PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER Adriyanto J. G.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
APLIKASI PENELITIAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PENDIDIKAN MERUPAKAN KEBUTUHAN VITAL MANUSIA
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
PRA-SEKOLAH MENGGUNAKAN ADOBE FLASH CS3 PEMBUATAN APLIKASI PEMBELAJARAN KOMPUTER UNTUK ANAK USIA for further detail, please visit
PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Triyani Tugas aplikom 1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
MUHAMMAD ARHAM YEHESKIEL Z P ZULFIKAR MAULANA PUTRA NURJAYANTI
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN IPS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
D N J / Dasar-dasar Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN

PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

JENJANG PENDIDIKAN Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan

Jenjang Pendidikan PAUD SD SMP & SMA PERGURUAN TINGGI

Pendidikan anak usia dini Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 6 (enam) tahun pertama. Untuk mempersiapkan ke tingkat selanjutnya

Pendidikan menengah Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan dari pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 6 tahun. Dengan perincian 3 tahun SMP dan 3 tahun SMA.

Pendidikan tinggi Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi itu mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.

Materi Pendidikan Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya berjalan diatas sistem tersebut agar Indonesia menjadi lebih baik.

Jalur Pendidikan Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

FORMAL NONFORMAL INFORMAL

Pendidikan Formal Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan Nonformal Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar. Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi. Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.

Pendidikan Informal Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

FAKTOR INTERNAL FAKTOR EKSTERNAL Kualitas Pendidikan Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia, yaitu: FAKTOR INTERNAL FAKTOR EKSTERNAL

Faktor Internal Meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan. Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.

Faktor Eksternal Adalah masyarakat pada umumnya yang merupakan ikon pendidikan dan itu merupakan tujuan dari adanya pendidikan.

TINGKATAN PENDIDIKAN Tingkat Pendidikan Kelas Usia Taman Kanak-kanak Kelompok Bermain 4 Kelompok A 5 Kelompok B 6 Sekolah Dasar Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4 Kelas 5 Kelas 6 Sekolah Menengah Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 Kelas 10 Kelas 11 Kelas 12 Akademi/Institut/Politeknik/Sekolah Tinggi/Universitas 4 tahun(Sarjana) berbagai usia 2 tahun(Magister) berbagai usia 1 tahun(Doktor) berbagai usia