PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA (PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015) Surabaya, 1 Desember 2015.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Advertisements

Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN MENENGAH
Penerapan e-government di lingkungan pemerintah kabupaten badung
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
 Kesuksesan implementasi UU KIP salah satunya ditentukan oleh kapasitas Badan Publik dalam melayani kebutuhan informasi.  Intervensi yang selama ini.
PENERAPAN e-PROCUREMENT
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Sekretariat PPID Prov. Nusa Tenggara Barat
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
KEBIJAKAN PENGHEMATAN PENGUNAAN AIR TANAH
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
0leh : H. Saiful Hamdani,S.Ag.MH
Persengketaan Informasi Publik
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
Keterbukaan Informasi Publik
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Website dishubkominfo.
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ISU-ISU STRATEGIS BIDANG PENGEMBANGAN TI
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
PETUNJUK TEKNIK APLIKASI SISTEM INFORMASI YANKOMAS HAM (SIMASHAM) 2016
Gedung Kaca Pemerintah Kab. Kulon Progo Kulon Progo, 26 Oktober 2015
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Daftar Informasi Publik
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SPPN  Pasal 29 UU No 25/2004 Tentang SPPN: Pimpinan Kementerian/ Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/ Lembaga.
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
KOMINFO Implementasi siCANTIK sebagai Platform Aplikasi Perizinan Pemerintah Terintegrasi.
DITJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
KELOMPOK 2 : ERNI PRATAMI CITRA A. SONI RIO RIFQI ARYA S.
Pengembangan Aplikasi Pendaftaran Varietas Lokal Secara Online
Kebijakan Statistik Sektoral
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Perhitungan Beban Kerja dalam Rangka Efektivitas Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Cirebon, 8 November 2018.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Pengertian statistik DATA SATU UNTUK SEMUA Diskominfo
PERANAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI DI KABUPATEN TORAJA UTARA BAHAN RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA.
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA (PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015) Surabaya, 1 Desember 2015

PENDAHULUAN perbedaan sifat dan karakter antara Instansi Penyelenggara Negara dan non-Instansi Penyelenggara Negara meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik dan nonpelayanan publik

PEMERINTAH PUSAT LEMBAGA LEGISLATIF : 3 LEMBAGA YUDIKATIF : 3 EKSEKUTIF : KEMENTERIAN NEGARA: 34 + SEKRETARIAT KEBINET INSTANSI SETINGKAT MENTERI : POLRI KEJAKSAAN AGUNG TNI LEMBAGA NON KEMENTERIAN : 30 LEMBAGA NON STRUKTURAL : 78 LEMBAGA STRUKTURAL DIBAWAH KEMENTERIAN : 3

PEMERINTAH DAERAH PEMERINTAH DAERAH PEMERINTAH PROVINSI : 34 PEMERINTAH KABUPATEN : 416 PEMERINTAH KOTA : 99

DASAR HUKUM UU N0. 11 TAHUN 2008 ITE

PERMEN KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015 DASAR HUKUM UU NO. 11 TAHUN 2008 (ITE) PASAL 16 (2) PP NO. 82 TAHUN 2012 (PSTE) PASAL 5 PERMEN KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015 UU NO. 25 TAHUN 2009 (Pelayanan Publik) PASAL 23

TUJUAN mendukung pemetaan Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara; mendukung koordinasi pengembangan kebijakan dan strategi nasional pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan (e-Government); mendorong pengembangan kapasitas Instansi Penyelenggara Negara dalam memberikan layanan publik melalui penyelenggaraan Sistem Elektronik; mendorong pertumbuhan pemanfaatan Sistem Elektronik untuk Instansi Penyelenggara Negara; dan memudahkan masyarakat untuk mengakses Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.

MANFAAT Sebagai dasar pembuatan kebijakan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan TIK dalam mendukung penyelenggaraa pelayanan dan operasional pada instansi penyelenggara negara Untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik

INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA SISTEM ELEKTRONIK SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA NON PELAYANAN PUBLIK PELAYANAN PUBLIK WEBSITE / PORTAL SITUS/ APLIKASI ONLINE APLIKASI DESKTOP

ALUR PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK Penunjukan Pejabat Pendaftar Sistem Elektronik yang pertama/pengganti Berdasarkan pada jabatan, tugas & fungsi terkait bidang TIK Surat Tugas Penetapan Pejabat Pendaftar sistem oleh Pimpinan Sekretariat Instansi Mengirimkan surat permohonan pendaftaran sistem elektronik kepada Menkominfo c.q Dirjen Mendaftarkan Pejabat Pendaftar pada laman www.layanan.go.id Pendaftaran Sistem Elekronik Pejabat Pendaftar Sistem melakukan pendaftaran pada sistem setelah mendapat persetujuan Menteri Melakukan pengisian informasi mengenai penyelenggaraan sistem elektronik pada www.layanan.go.id Pengisian Informasi Sistem Elektronik Profil Penyelenggara Sistem Elektronik Profil Sistem Elektronik Profil Layanan Pengesahan Pengesahan berupa Tanda Terdaftar Berhak mencantumkan Tanda Terdaftar pada setiap layanannya Menjadikan sistem elektronik yang telah terdaftar sebagai layanan resmi pemerintah

INFORMASI PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK

MONITORING DIREKTUR JENDERAL MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI ATAS PELAKSANAAN PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA DIREKTUR JENDERAL MENERIMA HASIL MONITORING DAN EVALUASI SECARA BERKALA SETIAP 3 (TIGA) BULAN MENTERI MENERIMA HASIL EVALUASI INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA

TERIMA KASIH