“URGENSI GERAKAN MASYARAKAT Disampaikan pada acara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RAMADHAN POWER OF TRAINING
Advertisements

(IKHLAS, TAAT, KHAUF , DAN TAUBAT)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
Kualitas Gula Konsumsi: Tuntutan Konsumen
Pendidikan Agama Islam
Ciri-ciri Daging Oleh : Ristiawati.
PP No. 69 Tahun 1999 Tentang PELABELAN DAN IKLAN PANGAN
BINATANG YANG HALAL DAN HARAM
PENGENDALIAN PROSES UNTUK MENGATASI BAHAYA
HADITS KEsepuluh.
Sertifikat Halal Irpan Budi Rianto
Makanan dan minuman dalam islam
“KRITERIA MAK-MIN HALAL”
Halal Dalam Pandangan Syar’i dan Perundangan-undangan Indonesia
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
URGENSI MASYARAKAT SADAR HALAL DAN POKOK-POKOK PIKIRAN
Jalan Pasteur no. 25, Bandung e mail:
Pedoman Sertifikasi Halal
AKHLAK Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa arab ( أخلاق ) dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq ( خلق ), yang dalam Kamus Munjid.
REGULASI JAMINAN PRODUK HALAL DAN PENERAPANNYA
ISLAM SEBAGAI WAY OF LIFE YANG KOMPREHENSIF DAN SEMPURNA
KEMASAN DAN LABELLING (PEMBERIAN LABEL) PRODUK PANGAN
KETIDAKSEMPURNAAN MEKANISME PASAR (DISTORSI)
Mengidentifikasi dan menilai mutu pangan
Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007.
Sistem jaminan mutu halal
Gelatin.
STANDARD HALAL PRODUK MAKANAN-MINUMAN OLAHAN
KRITERIA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL DALAM ISLAM
KEWIRAUSAHAAN Dosen : Bapak Andi Hidayat Muhmin
PENGENDALIAN PROSES UNTUK MENGATASI BAHAYA
KOMERSIALISASI NUGGET KELINCI SEBAGAI BAHAN PANGAN RENDAH KOLESTEROL
TUGAS Kelompok (3) SIFAT, PRINSIP, DAN TUJUAN PENGOLAHAN DAGING
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Tips Bugar Selama Puasa Ramadhan
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
H ALAL ARAM TIGA HAL YANG MENENTUKAN HALAL DAN HARAMNYA MAKANAN
TEKNOLOGI HASIL TERNAK KULIT DAN SISA GELATIN
Kelompok 5 Nama Anwar sanusi Danang prayudi
Komposisi mikrobiologi daging
“KRITERIA MAK-MIN HALAL”
Etika Bisnis Islam Irfan Yoga Kurniawan Alfian Fajar Bondan FPP
Syirik Dan Bahaya Bagi Manusia
PUASA Dosen : Dr. Desmadi Saharuddin Mata Kuliah : Studi Islam 2
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
Login Word Press Silahkan masukkan username dan pasword anda untuk masuk ke dalam sistem Masuk.
HALALKAH ROTI YANG ANDA PRODUKSI?
BAB VI Al-Qur’an Hadits Makanan yang halal dan baik
Fungsi Operasional Bisnis
MACAM-MACAM NAJIS Saat ini, banyak ummat Islam yang tidak mengerti dan tidak tahu akan ajaran agamanya. Bayangkan bagaimana jadinya generasi Islam beberapa.
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
Etika Individu Pebisnis (Akhlaq Pebisnis Muslim)
DALAM PERLINDUNGAN PANGAN HALAL
DIREKTORAT SURVEILAN DAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
SERTA ADAB KETIKA MAKAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
KELOMPOK 9 Herbi Neni Cahayati Dea Rizki Widiana Ningsih Sri Lestari Nadia Andina Putri A Aulia Audiensi
BAB 1: MAKANAN DAN MINUMAN DALAM ISLAM
BAB 2 PENCIPTAAN DUNIA DAN MANUSIA SERTA PERKARA TERPENTING
MAKANAN HARAM DAN HALAL
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
KONSEP DASAR GIZI DAN KESEHATAN. Sesungguhnya, Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan daging hewan yang disembelih dengan (menyebut.
MENGAWAL INDONESIA SEBAGAI PUSAT HALAL VALUE CHAIN DUNIA – PERSPEKTIF INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN Jakarta, 18 Desember 2018 Menteri Perencanaan Pembangunan.
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
MASALAH LAYANAN KESEHATAN MENURUT KAJIAN ISLAM
Makanan Halal يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوخُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Nama Kelompok : 1. Abdul Majid Ridwan 2. Kusnadi.
STANDARD HALAL PRODUK MAKANAN-MINUMAN OLAHAN Disampaikan dlm Acara Sosialisasi Sertifikasi Halal, Dinas Koperasi & UMKM Prop. Jateng 26 Pebruari 2015 Oleh.
Transcript presentasi:

“URGENSI GERAKAN MASYARAKAT Disampaikan pada acara SADAR HALAL” Disampaikan pada acara SOSIALISASI UNDANG-UNDANG TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN GEMAR HALAL PADA KALANGAN CHEF, RUMAH MAKAN, RESTORAN HALAL DI PROVINSI DKI JAKARTA JAKARTA, 16 Mei 2015

LATAR BELAKANG Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, seyogyanya produk pangan olahan yang dihasilkan memenuhi persyaratan bergizi, baik, sehat dan halal Untuk memproduksi pangan olahan yang baik harus memenuhi ketentuan cara produksi pangan olahan yang baik (good manufacturing practices) dan halal. Umat Islam harus selalu waspada terhadap perkembangan teknologi pangan yang bisa menghasilkan bermacam produk makanan melalui proses tertentu, agar terhindar dari produk makanan yang haram. Bagi seorang mu’min, makanan bukanlah sekedar pengganjal perut kala lapar, akan tetapi ia bisa membawa manusia ke dalam api neraka jika apa yang dimakan itu jika tidak halal (haram). Disamping itu makanan haram menyebabkan ibadah yang kita lakukan serta do’a yang kita panjatkan akan sia-sia. Dalam perdagangan global, terdapat kecenderungan adanya peningkatan permintaan produk berlabel halal. 2

Undang-undang tentang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; DASAR HUKUM Undang-undang tentang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan; Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. 3

DASAR HUKUM ISLAM Konsepsi Dasar Produk Halal 4 Dialah Allah, yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kamu …… (QS. Al-Baqarah [2]:29) … dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk….. (QS Al A’raf [7]:157) 4

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan!, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kamu“ (Q.S. Al Baqarah: 168) QS. Al Baqarah : 168, 173, 219; QS. Al Maidah: 3,4, 94; QS. Al An’am: 121, 145; QS. An Nahl: 67; QS. An Nisa: 43. 5

GEMAR HALAL You Are What You Eat

Kehati-hatian dalam mengonsumsi makanan, minuman di restoran,rumah makan, karena masih dikelilingi produk Haram dan Syubhat.

BABI DAN PRODUK TURUNANNYA DAGING LEMAK Pangsit, Shortening, sosis, kosmetik, penyedap, flavor, margarin, mentega, ester-ester asam lemak JEROAN USUS EMPEDU taurin Casing sosis Shortening, sosis, sate, abon, penyedap, bakso, rendang, Bacon, Burger, ham, donat, roti, pangsit KULIT TULANG GELATIN Emulsi, susu, jelli, sirop, cangkang kapsul, permen, dll. Krupuk rambak, cecek, gudeg, kolagen Karbon Aktif Ion Ca. dan P BULU Kuas, Sistein PARU Krupuk. bakso ENZIM Porcine, rennin, Insulin

Apa jawaban Rasulullah SAW: Mari kita perhatikan salah satu dari sekian banyak hadits terkait makanan haram berikut: Ya Rasulullah, Doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah SWT Apa jawaban Rasulullah SAW: Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu ( Makan lah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang akan selalu dikabulkan doanya . Dan demi jiwaku yang ada ditanganNya, Sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya , maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya (HR. Thabrani)

AKIBATNYA KURANG KESADARAN DAN KEPEDULIAN DALAM MENGONSUMSI MAKANAN, KURANG PEMAHAMAN DARI SISI SYARIAH, TENTANG PERINTAH TERKAIT HALAL HARAM AKIBAT YANG DITIMBULKAN DAN PAHALA SERTA MANFAAT YANG DIDAPAT JIKA TAAT AKIBATNYA KURANG KESADARAN DAN KEPEDULIAN DALAM MENGONSUMSI MAKANAN, Contohnya: Ketika makan daging di warung makan (misalnya daging ayam) banyak yang tidak peduli apakah ayam yang dimakan disembelih dengan menyebut nama Allah atau kirang peduli apakah bumbu-bumbu yang dipakai mengandung bahan haram.

KURANG PENGETAHUAN TENTANG KEMAJUAN TEKNOLOGI Terutama pengetahuan tentang bahan makanan, minuman, bahkan alat-alat masak serta sandang. Ketidaktahuan ini membuat masyarakat muslim merasa aman-aman saja ketika mengonsumsi produk pangan di restoran, dan rumah makan.

Indikasi Produk dari Tulang Babi:

KURANG PEMAHAMAN KEWASPADAAN ATAS REALITA PASAR Tengoklah kasus pencampuran daging sapi dengan daging babi, kasus penyelundupan babi hutan, bangkai ayam untuk baso, sapi gelonggongan, label halal palsu, bahkan produk-produk yang sengaja dibuat seolah halal namun haram, belum lagi derasnya impor barang dari negara non muslim.

Indikasi Produk dari bulu babi: Kuas kue Sikat gigi Kuas kosmetik

Dampak dari kondisi masyarakat yang tidak sadar halal

Walau muslim Indonesia jumlahnya lebih dari 180 juta Walau muslim Indonesia jumlahnya lebih dari 180 juta. Namun karena minimnya kesadaran halal di masyarakat tidak menjadikan jumlah besar ini sebagai kekuatan signifikan yang mampu mendorong pelaku usaha, pedagang dan pemerintah untuk menyediakan produk halal..... Seperti dalam hal- hal lainnya, dalam bidang halal toyyiban kita masih bercerai berai.....

Akibatnya.....

Toh masyarakat muslim mau membeli dan mengonsumsinya…… Dengan leluasa produk-produk haram dan syubhat di Produksi dan diperdagangkan karena.... Toh masyarakat muslim mau membeli dan mengonsumsinya……

Kecurangan dan pengelabuan produk haram menjadi “seolah” halal, kian marak dan meluas dengan berbagai modusnya. Toh masyarakat muslim tidak mengetahuinya, walaupun ketahuan tidak besar resikonya

Sertifikasi halal bukan menjadi”nilai Tambah” bagi produsen karena..... Toh banyak muslim yang tidak mempertanyakannya dan tidak menjadi pertimbangan utama dalam membeli.

Produsen pangan dengan leluasa mencampurkan bahan-bahan haram (dengan pertimbangan harga yang murah). toh, masyarakat tidak mengetahui atau mempertanyakannya.

KASUS – KASUS PRODUK HALAL

Lemak Babi 1980 Umat Islam pernah digegerkan oleh hasil temuan DR. Tri Soesanto tentang kasus lemak babi pada era tahun 1980-an, di mana kandungan gelatin terdapat pada beberapa produk makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Saat itu DR.Tri Soesanto (Dosen Teknologi Pangan Universitas Brawijaya, Malang) bersama sejumlah mahasiswanya melakukan penelitian dan menemukan banyaknya makanan yang memakai bahan dari babi. Langsung saja umat Islam Indonesia tersentak atas hasil penelitian tersebut.

Ajinomoto 2001 Kasus Ajinomoto mencuat tahun 2001, dan sempat menghebohkan masyarakat Muslim akibat Fatwa MUI yang yang mengharamkan bumbu masakan ini karena ditengarai bahan baku pembuatannya dicampur dengan lemak babi. Tentu saja masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tersentak dengan adanya fatwa dari MUI ini. Namun oleh aparat keamanan, empat pemimpin PT Ajinomoto langsung diamankan untuk meredam gejolak massa, dengan tuduhan melanggar UU konsumen.

Ayam Tiren dan Bakso Ayam Tiren 2002 - sekarang Perdagangan bangkai ayam atau yang populer disebut sebagai ayam mati kemaren (tiren) sudah berlangsung lama, terutama di kota-kota besar dan di wilayah   Jabodetabek.   Di pasar-pasar tradisional, ayam-ayam tiren ini biasanya dijual sudah dipotong-potong dan dikamuflase dengan bumbu berwarna kuning, sehingga warna pucat daging ayam tersebut tersamar.

Daging Celeng 2011 - sekarang Februari 2011, tepatnya 8 Februari 2011, masyarakat dikejutkan oleh beredarnya daging celeng (babi hutan) di Semarang. Dinas Pertanian Kota Semarang meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan beredarnya daging celeng, karena sudah ada kasus penemuan daging celeng oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sepatu dari kulit babi 2013

kaldu babi ( 2014) Makanan ringan dari Jepang cenderung menggunakan bahan hewani. Oleh karena itu perlu ekstra berhati-hati mengkonsumsi makanan ringan dari Jepang yang tidak berlabel halal. “Pertama, snack itu rasanya kaldu (konsome). “Kedua, di snack tersebut tertulis 豚肉を含む yang artinya mengandung daging babi.

susu babi ( 2014)

SIOMAY CU-NYUK 2015

We choose halal product… Start Now !!!!!!! We choose halal product…