(Pemeriksaanakuntansi) AUDIT (Pemeriksaanakuntansi)
LITERATURE : 1. AUDITING PENDEKATAN TERPADU, ARENS & Loebbecke. 2. Auditing, Soekrisno Agoes 3. Pemeriksaan Akuntansi : Mulyadi 4. Standar Profesional Akuntan Publik
PENGERTIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI / AUDITING Suatu Pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Kritis = Pemeriksaan tersebut harus dipimpin oleh oleh seorang yg bergelar akuntan (registered accountan) dan mempunyai izin praktek dari menteri keuangan. Sistematis = Akuntan Publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses audit di- mulai, dg membuat AUDIT PLAN.
PERBEDAAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI DG AKUNTANSI Pemeriksaan Akuntansi : Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan terus sampai kebukti-bukti dasar. Akuntansi : Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK. Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
Perbedaan Auditing dan Accounting Transaksi yang Mempunyai Nilai Uang Bukti Transaksi Spesial Journal General Ledger Trial Balance Work Sheet Laporan Keuangan Bukti Pembukuan Accounting ( Konstruktif ) Auditing ( Analis )
Mengapa perlu AUDIT ? Agar L/K yang disajikan bisa dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Jika sudah diaudit dan mendapat opini Unqualified, pengguna L/K bisa yakin bhw L/K tsb bebas dari salah saji yang material. Mulai 2001 perusahaan yg total asetnya>Rp25M, harus memasukkan audited financial statement ke Dep. Perdagangan dan Industri Perusahaan go public harus memasukkan audited financial statement ke Bapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku. Lebih dipercaya oleh Fiskus.
JENIS-JENIS AUDIT Ditinjau dari luasnya pemeriksaan : 1. General Audit (Pemeriksaan Umum) SUATU PEMERIKSAAN ATAS L/K YG DILAKUKAN OLEH KAP INDEPENDEN DGN TUJUAN UTK BISA MEMBERIKAN PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN L/K SCR KESELURUHAN, SESUAI DGN STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTAN PUBLIK (SPAP) DAN KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA. 2. SPECIAL AUDIT (PEMERIKSAAN KHUSUS) PEMERIKSAAN TERBATAS (SESUAI PERMINTAAN AUDITEE) YG DILAKUKAN OLEH KAP YG INDEPENDEN, DAN PADA AKHIR PEMERIKSAAN AUDITOR TIDAK PERLU MEMBERIKAN PENDAPAT THD KEWAJARAN L/K SCR KESELURUHAN.
B. Ditinjau dari jenis pemeriksaan : 1. AUDIT LAPORAN KEUANGAN (General Audit / Financial Audit) BERTUJUAN MENENTUKAN APAKAH LAPORAN KEUANGAN SECARA KESELURUHAN TELAH DISAJIKAN SECARA WAJAR DALAM SEGALA HAL YANG MATERIAL SESUAI DG KRETERIA TERTENTU 2. AUDIT OPERASIONAL (Management Audit) MERUPAKAN PENELAAHAN ATAS BAGIAN MAUPUN DARI PROSEDUR DAN METODE OPERASI SUATU ORGANISASI UTK MENILAI EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS 3. AUDIT KETAATAN (Compliance Audit) BERTUJUAN UTK MENILAI APAKAH KLIEN TELAH MENGIKUTI ATURAN DAN PROSEDUR YG TELAH DITETAPKAN OLEH PEMILIK 4. COMPUTER AUDIT