PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Advertisements

PENGEMBANGAN SILABUS.
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN SILABUS 1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI KTSP DALAM PEMBELAJARAN
PENILAIAN.
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS DEPARTEMEN AGAMA.
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan Silabus dan RPP dalam Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
DESAIN DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Pengembangan Muatan Lokal.
Desain Pembelajaran KTSP.
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Pengembangan Silabus dan Penilaian
PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN KURIKULUM IPA SD
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com Penyusunan silabus dan RPP Kelompok : 11 1.Sofiati ( )
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016 PENGEMBANGAN SILABUS HARLINDA SYOFYAN, S.Si., M.Pd PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Tujuan Pembelajaran Mampu memahami makna dari Silabus. Mampu memahami manfaat dari Silabus Mampu mendeskrispsikan langkah pengembangan Silabus Mampu membuat pengembangan Silabus 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Silabus Silabus dapat didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Manfaat Silabus Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena memberikan gambaran mengenai pokok- pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh Departemen Nasional 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 1. Ilmiah Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 2. Prinsip Relevansi Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, pertimbangan pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi penialian hasil pembelajaran. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 3. Prinsip Sistematis Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus hendaknya bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai sistem garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi karena silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar hendaknya menjadi acuan dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan waktu, pemilihan sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 4. Prinsip Konsistensi Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan silabus terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar kompetensi. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 5. Prinsip Memadai Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

6. Prinsip Aktual dan Kontekstual Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas kehidupan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah perkembangan masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus hendaknya sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi kehidupan riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta didik. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

7. Prinsip Fleksibilitas Prinsip ini memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan setempat. Silabus hendaknya disusun fleksibel sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 8. Menyeluruh Prinsip ini memberi arahan bahwa pengembangan indikator silabus hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Idealnya sesuai juga dengan pengembangan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam berbagai kecakapan hidup. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

Langkah-langkah Pengembangan Silabus 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Pengembangan Silabus Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah / madrasah dan lingkungannya. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait. Sekolah / Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP / PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah / madrasah- madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut: urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok / pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik; relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta didik; struktur keilmuan; aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan alokasi waktu. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.potensi peserta didik; 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan  sebagai  dasar  untuk  menyusun alat penilaian. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

5. Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk / hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

6. Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

7. Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 LATIHAN Apa yang dimaksud dengan Silabus? Jelaskan manfaat Silabus dalam pembelajaran! Jelaskan Langkah dalam pengembangan Silabus! Jelaskan Prinsip-prinsip dalam mengembangkan Silabus! 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016

PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016 Selamat Belajar 2/10/2018 PSD355-PPIPA-TM4-PGSD_UEU-2016