PUSTAKAWAN dan PENGAWASAN BIBLIOGRAFI INDONESIA INISIASI 6 ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN dan PENGAWASAN BIBLIOGRAFI INDONESIA
Pendahuluan Tutor membuka pelaksanaan tutorial dengan memberikan salam pembuka. Tutor memberikan rancangan materi tutorial pada pertemuan 6 ini adalah mendiskusikan/ membicarakan tentang: Organisasi pustakawan Indonesia Etika profesi pustakawan Pengawasan bibliografi di Indonesia
Organisasi Pustakawan di Indonesia Organisasi profesi berfungsi sebagai media mengembangkan profesi, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota dan mengarahkan profesionalisme anggota. Organisasi profesi pustakawan dimulai di Amerika dan Inggris. Organisasi pustakawan di Inggris bernama Library Association (LA) yang berdiri tahun 1877.
Organisasi Pustakawan di Indonesia Organisasi pustakawan di Amerika bernama American Library Association (ALA) yang berdiri tahun 1876. Di Indonesia organisasi pustakawan mulai tahun 1916 dengan nama Perhimpunan untuk Memajukan Ilmu Peprustakaan.
Organisasi Pustakawan di Indonesia Kegiatan organisasi pustakawan yang muncul tahun 1916 timbul tenggelam, setelah Indonesia merdeka yaitu tahun 1949 muncul organisasi pustakawan dengan nama Vereniging van Bibliotheca Resen van Indonesie. Tahun 1953 muncul Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API) Tahun 1954 muncul Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI)
Organisasi Pustakawan di Indonesia Tahun 1956 antara API dan PAPSI bergabung muncullah nama Perhimpunan Ahli Peprustakaan, Arsip, dan Dokumentasi (PAPADI). Tahun 1962 PAPADI berubah dana menjasi Asosiasi Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi (APADI). Tahun 1973 berbagai organisasi pustakawan yang ada melebur diri menjadi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sampat sekarang.
Etika Profesi Pustakawan Etika merupakan tata cara berperilaku sesuai dengan nilai-nilai, aturan, tujuan dan menjaga hubungan yang baik dnegan orang lain serta sebanyak- banyaknya memberi manfaat kepada orang lain. Etika ini dituangkan dalam aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat diperlukan dapat berfungsi sebagai alat untuk menghakimi segala tindakan yang secara logical- rasional dinilai menyimpang kode etik.
Etika Profesi Pustakawan Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat bila mana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Menyadari eksistensi dan peran pustakawan dalam masyarakat maka Ikatan Pustakawan Indonesia mengikrarkan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
Etika Profesi Pustakawan Kode Etik Pustakawan Indonesia berisi 6 Bab. Bab 1 Pengertian Pustakawan Bab 2 Kewajiban Umum Bab 3 Kewajiban kepada Organisasi dan Profesi Bab 4 Kewajiban antara Sesama Pustakawan Bab 5 Kewajiban terhadap diri sendiri Bab 6 Pelaksanaan Kode Etik
Pengawasan Bibliografi Bibliografi : daftar terbitan yang memberikan informasi mengenai data kepengarangan, judul, edisi, tempat terbit, penerbit, tahun terbit dan keterangan fisik buku Bibliografi Analitis Bibliografi (Clapp) Bibliografi sistematis
Pengawasan Bibliografi Universal Kelompok bahasa Umum Nasional Regional Bibliografi (Robinson) Subjek Bentuk terbitan Khusus Kurun waktu Kategori terbitan Ruang lingkup nasional, daerah/wilayah Karya perorangan
Pengawasan Bibliografi Pengawasan terbitan nasional dikenal dengan National Bibliographic Control (NBC) : daftar buku yg terbit di sautu negara. Universal Bibliographic Control (UBC) merupakan kontrol terbitan secara universal, merupakan kerja sama beberapa negara yg mengumpulkan terbitannya. Keberhasilan NBC dengan adanya UU deposit pada setiap negara.
Penutup Menyimpulkan kegiatan tutorial yang dilakukan Mengingatkan kegiatan tutorial yang akan datang Memberikan salam penutup
Selamat belajar dan berlatih