Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Advertisements

Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
fmipa universitas mulawarman
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Aspek Lingkungan Hidup
PROSES AMDAL Proses penyiapan informasi mengenai dampak lingkungan untuk pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan rencana kegiatan pembangunan.
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
RKL/RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
KELOMPOK 8. Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
Evaluasi Dampak Dalam Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Aspek Dampak Lingkungan
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
PEDOMAN DAN SISTEMATIK PENYUSUNAN AMDAL
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
KONSEP DASAR DAMPAK LINGKUNGAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan Hidup.
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Amdal Komisi Penilai Amdal
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pembangunan secara terus - menerus
AMDAL & KLHS (KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN PROSES AMDAL
HEZRON PARDOMUAN DOLOK SARIBU
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANGAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisien
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
AMDAL - SKB.
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
Transcript presentasi:

Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL

Pengertian Dampak Lingkungan Dampak = “impact Asal crashing collission effect Tabrakan Benturan pengaruh Arti Menurut UURI no 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup & PP no 29 tahun 1986 tentang AMDAL kemudian di regulasi dengan PPRI no 51 tahun 1993 Dampak Lingkungan Perubahan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan manusia akan mengubah fungsi lingkungan

AMDAL Instrumen / alat Pengelolaan lingkungan* EIS (Environmental Impact Statement) Dihasilkan melalui studi yang disebut Environmental Impact Assessment (EIA) atau Environmental Analysis * = terutama dalam pengendalian perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan ditetapkan dan kegiatan dilaksanakan

Dasar AMDAL diperlukan Setiap kegiatan / usaha manusia dan pembangunan akan menimbulkan perubahan lingkungan hidup sebagai hasil sampingan pembangunan Pembangunan adalah mutlak diperlukan untuk meningkatkan harkat derajat bangsa, meskipun ada hasil sampingannya yang dipengaruhi kualitas lingkungan hidup AMDAL diperlukan agar kualitas lingkungan hidup tidak rusak karena adanya suatu kegiatan / usaha pembangunan AMDAL harus dilakukan untuk proyek-proyek pembangunan yang akan menimbulkan dampak penting, karena undang-undang atau peraturan menghendaki demikian

Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan usaha / pembangunan Kesejahteraan manusia Dampak Lingkungan Hidup

Aspek Legal / Hukum UU RI no 23/1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup PP RI 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 2 tahun 2000, tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL KEPUTUSAN Badan Pengendalian Dampak Lingkungan no 8 tahun 2000, tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan PP 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom  (memberikan kewenangan yang berbeda untuk penilaian AMDAL Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 08 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 11 tahun 2006 tentang Jenis Kegiatan Usaha dan / atau Kegiatan yang wajin dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Manfaat atau kegunaan AMDAL Dilihat dari berbagai sudut pandang atau kepentingan: Kepentingan dalam pengelolaan lingkungan Kepentingan bagi pengelola proyek Kepentingan bagi pengambil keputusan Kepentingan bagi masyarakat Sebagai dokumen penting Kepentingan lainnya

1. Dalam pengelolaan lingkungan UURI no 23 tahun 1997, bab I pasal 1 ayat 2 Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan pemeliharaan, pemulihan pengawasan pengendalian lingkungan hidup

UU no 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 15 menegaskan: Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup

Hasil studi AMDAL dinyatakan dalam bentuk : Laporan AMDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Pelaksana proyek akan terikat dengan apa yang dinyatakan dalam RKL dan RPL Dalam RKL dan RPL harus terungkap setiap dampak positif dan negatif bagaimana cara pengembangan dampak lingkungan positif bagaimana cara penanggulangan dampak negatifnya Bagaimana cara-cara memantau dampak lingkungan

2. Dalam pengelolaan proyek Pemahaman fasa pengelolaan proyek: Fase perencanaan Fase studi kelayakan Fase perancangan Fase pembangunan Fase operasional Fase penghentian operasi Dampak lingkungan yang akan terjadi sangat berlainan untuk tiap fase pengelolaan proyek

3. Bagi Pengambil Keputusan Pengambil keputusan = pemerintah dengan kewajiban Mengarahkan Mengawasi Tujuan untuk menghindar dari akibat sampingan yang merugikan dan tidak diinginkan Keputusan berdasarkan hasil kajian AMDAL Proyek tidak boleh dibangun Proyek boleh dibangun sesuai dengan usulan tanpa prasyarat Proyek boleh dibangun tetapi dengan saran-saran tertentu

Pertimbangan (dalam pengambilan keputusan) Akan adakah dampak terhadap lingkungan yang melampaui batas toleransi yang telah ditentukan berdasakan peraturan baku mutu yang berlaku / telah ditetapkan? Apakah akan menimbulkan dampak pada kegiatan proyek lainnya, sehingga akan menimbulkan permasalahan lebih rumit? Adakah dampak negatif yang timbul yang tidak dapat ditoleransikan oleh masyarakat serta membahayakan masyarakat umum? Bagaimana pengaruhnya terhadap pengelolaan lingkungan, baik yang telah ada maupun masih dalam perencanaan yang lebih luas Pertimbangan lainnya diperlukan: Kerusakan potensi sumberdaya alam Pencegahan berbagai pencemaran Kesesuaian dengan pembangunan daerah, nasional atau internasinal Jaminan manfaat yang jelas bagi masyarakat umum

4. Bagi kepentingan masyarakat Masyarakat luas memperoleh informasi tentang: Rencana pembangunan di daerahnya Perubahan lingkungan yang akan terjadi sesudah proyek di bangun Segala sesuatu tentang pembangunan secara transparan Masyarakat diberi kesempatan untuk: Menyesuaikan diri dengan keadaan kehidupan yad Turut serta dalam pembangunan di daerahnya Turut serta dalam menjaga kualitas lingkungan hidupnya Bekerjasama yang saling menguntungkan sehingga terhindar dari kesalah pahaman

5. Sebagai dokumen penting Sumber informasi yang cukup lengkap mengenai : keadaan lingkungan, sebelum ada kegiatan maupun kemungkinan perubahannya setelah kegiatan berjalan karakteristik proyek kegiatan baik dari sudut teknologi, ekonomi maupun sudut lainnya pembanding/acuan berbagai kegiatan lain disekitarnya

6. Kegunaan lainnya Dalam keilmuan dan pemakaian teknologi Acuan dalam penelitian Pembanding dalam pelaksanaan lainnya Prasyarat dalam pendanaan lainnya Prasyarat dalam proses perizinan dsb

Keterbatasan AMDAL AMDAL: hanya mengenai proyek dan bukan program hanya mengenai teknik dan bukan teknologi hanya mengenai dampak bukan resiko hanya mengenai dampak bukan kecenderungan cenderung pasif-reaktif sering sulit memberikan rekomendasi yang netral cenderung menghasilkan dokumen sesaat dan bukan keputusan yang peka lingkungan barangkali menghasilkan keterangan yang sahih dan dapat diandalkan tetapi tidak atau kurang relevan dengan pengambilan keputusan dianggap sebagai hasil akhir dan bukan keterangan yang perlu ditinjau kembali peran serta masyarakat kurang efektif

Tugas 2 Pelajari isi legal aspek yang terkait dengan AMDAL Undang-Undang Republik Indonesia No 23/1997 Peratutran Pemerintah Republik Indonesia no 27/1999 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 2 tahun 2000 KEPUTUSAN Badan Pengendalian Dampak Lingkungan no 8 tahun 2000 PP 25/2000 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 08 tahun 2006 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 11 tahun 2006 Susunlah peraturan pemerintah atau yang terkait yang mengharuskan kegiatan wajib AMDAL (daftar)

Jenis kegiatan Bidang Perikanan Bidang Kehutanan Bidang Perhubungan Bidang Teknologi Satelit Bidang Perindustrian Bidang Pekerjaan Umum Bidang Sumberdaya Energi dan Mineral Bidang Pariwisata Bidang Pengembangan Nuklir Bidang Pengelolaan Limbah B3 Bidang Rekayasa Genetika