Akuntansi Keuangan Lanjutan-1 PERSEKUTUAN PEMBENTUKAN Oleh: ADILAH MAGHFIRA 12.03.4068
PERSEKUTUAN PEMBENTUKAN Persekutuan adalah suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba
Macam-macam bentuk persekutuan : Ø persekutuan perdagangan Ø persekutuan jasa-jasa Ø persekutuan umum Ø persekutuan terbatas Ø joint stock companies
KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN Berusaha bersama-sama (mutual agency) Jangka waktu terbatas (limited life) Tanggung jawab yang tidak terbatas Memiliki bagian atau hak dalam persekutuan Pengambilan bagian keuntungan persekutuan
Perjanjian Persekutuan Isi perjanjian persekutuan antara lain : a. Ketentuan mengenai persekutuan § Nama persekutuan dan/ atau perusahaan § Lokasi atau kedudukan persekutuan dan/ atau perusahaan § Tanggal pembentukan persekutuan § Tanggal mulai berlakunya perjanjian persekutuan § Sifat atau kegiatan perusahaan persekutuan § Jangka waktu persekutuan
b. Ketentuan mengenai sekutu § Nama dan alamat para sekutu § Hak para sekutu § Kewajiban para sekutu c. Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan § Jumlah dan bentuk setoran modal mula- mula para sekutu § Waktu penyetoran modal mula-mula § Jumlah dan waktu penyetoran tambahan modal § Jumlah dan waktu penarikan kembali atas modal yang telah disetor § Batasan dan perbedaan antara penarikan kembali atas modal dan pengambilan prive d. Ketentuan mengenai pembagian laba 1) Metode pembagian laba 2) Diperhitungkan bunga modal atau tidak
1. Isi perjanjian (antara lain) : 1. Ketentuan mengenai persekutuan. 2 1. Isi perjanjian (antara lain) : 1. Ketentuan mengenai persekutuan. 2. Ketentuan mengenai sekutu. 3. Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan. 4. Ketentuan mengenai pembagian laba. 5. Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan. 6. Ketentuan mengenai pertanggungan terhadap masing-masing sekutu. 2. Isi perjanjian persekutuan akan dipakai sebagai: 1. Dasar pencatatan setoran modal. 2. Dasar perhitungan modal. 3. Dasar pembagian laba. 4. Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut modal. 5. Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.
Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan: Kelebihan Bentuk Usaha Persekutuan: 1. Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam pendiriannya 2. Bentuk persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam pembubarannya . 3. Bentuk persekutuan juga mempunyai kebebebasan dan keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya. 4. Kebebasan masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan. 5. Persekutuan hanya wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan pembayar pajaknya karena pajaknya berupa pajak penghasilan. Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan: 1. Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan. 2. Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena ikut ditetukan oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan. 3. Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
AKUNTANSI PERSEKUTUAN Penyertaan modal dalam persekutuan Kegiatan usaha persekutuan Hak kepemilikan dan atau defisit modal dalam perusahaan Pembagian laba dalam perusahaan Gaji pemilik dan Bunga modal Koreksi atas Laba (Rugi) tahun lalu Laporan keuangan (Laba/Rugi, Perubahan Modal, Neraca Perubahan rasio pembagian Laba/Rugi dalam persekutuan