Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT ADIKTIF
PERILAKU REMAJA, NARKOBA DAN HIV AIDS
“MORFIN” Oleh: 1). Delia Ayu Putri Pangestu (10)
NAPZA a. pengertian napza
PENCEGAHAN DAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia ( )
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Narkotika Psikotropika Bahan Adiktif
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
PASIEN PENYALAHGUNAAN & KETERGANTUNGAN NAPZA
NARKOBA DAN MIRAS Jenis – jenis Narkoba dan Miras:
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Zat Adiktif dan Psikotropika
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
NARKOBA PENGHAMBAT PENCAPAIAN POTENSI OPTIMUM
Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO 2010
Oleh : Rizki wanda sari,S.Pd  Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau dapat juga dari bahan-bahan kimia yang dicampurkan.  Sebenarnyaa,
NARKOBA
1.
Mengapa Narkoba Berbahaya Mengapa Narkoba Berbahaya? Narkotika merupakan bahan-bahan yang dipergunakan untuk pengobatan. Pemakaiannya sesuai dengan.
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
NARKOBA VS GENERASI MUDA
BAB I APA NARKOBA ITU ?.
Disusun oleh : Felyani Ali
Nama. : Heri Juana Kelas. : E/319 Program
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA
Kelompok 2 MORTALITAS.
Mortalitas Merupakan suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah lahir hidup. Mortalitas.
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
ZAT PSIKOTROPIKA Pengertian
DEFINISI NAPZA: Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Narkoba: narkotika dan obat berbahaya. Pengertian makin sempit karena penyalahgunaan.
MATA KULIAH MEDIA PENGAJARAN
ROKOK,MERUPAKAN PINTU GERBANG MENUJU NARKOBA!
NARKOBA.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Laporan Pendahuluan dan Asuhan Keperawatan pada Remaja Ketergantungan NAPZA ADE RIA CARISNA.
Oleh : Hanafi Catur Wulandari
NAPZA.
KESEHATAN DAN PENYAKIT
Di Tulis Oleh: HERI JUANA (Guru PENJASKES MI Al-Mubarak)
Menghargai hidup dengan menjauhi
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
WASPADA ……..!!! INDONESIA SASARAN NARKOBA. NARKOBA.
NARKOBA, PSIKOTROPIKA, ZAT ADIKTIF (NAPZA)
NARKOBA Pengertian Narkoba Jenis Jenis Narkoba
SIAPA INI??? Tu j u a n U n d a n g - U n d a n g N a r k o t i k a N o m o r 3 5 Ta h u n Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
2 PERAN PEMUDA DALAM HAL IKUT MENJAGA KEUTUHAN NKRI JAUHI NARKOBA.
ASSALAMU’ALAIKUM…. CrEaTed By : Kelompok 8 DEBY MIZWAR JUWITA NINGSIH SISTRI.
NARKOBA SHELLA SANDRA UTARI PRODI D4 KEBIDANAN POLTEKES BPH CIREBON.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOBA NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya Diambil dari bahasa Inggris narcoticsyang artinya obat bius. Dalam istilah kedokteran.
Apa itu Narkoba??? Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat berbahaya. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
BAHAYA NARKOBA Di Susun Oleh 1.EVA HIDAYAH 2.FITRI DESWIYANTI 3.HILMA FARHAINI 4.RENI 5.SUAMAH.
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KELAS IIA PEMATANGSIANTAR PORMAN SIREGAR, A.Md.I.P., S.H., M.H.
Transcript presentasi:

Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya NAPZA Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya

Pengertian NAPZA NAPZA (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Narkotika Narkotika adalah zat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan Diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Yang termasuk jenis Narkotika adalah : Opium Morfina Kokaina Ganja

Psikotropika Psikotropika adalah zat yang berpengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Diatur dalam Undang-Undang No. 5/1997 Zat yang termasuk psikotropika antara lain : Sedatin (Pil BK) Amfetamine Ekstasi Shabu-shabu

Zat Adiktif Lainnya Zat Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat Zat Adiktif lainnya seperti Alkohol yang mengandung ethyl etanol Lem/perekat Aceton Ether, dsb

Jenis Narkoba Menurut Efeknya Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Contoh : Putaw. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Contoh : Shabu-shabu dan Ekstasi. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh : Ganja

Penyalahgunaan NAPZA Kebanyakan NAPZA sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: coba-coba Senang-senang menggunakan pada saat atau keadaan tertentu penyalahgunaan ketergantungan

Dampak Penyalahgunaan NAPZA Dampak Fisik: Gangguan pada system syaraf : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran Gangguan pada jantung dan pembuluh darah : gangguan peredaran darah Gangguan pada kulit : penanahan, alergi, eksim Gangguan pada paru-paru : kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur Dampak terhadap kesehatan reproduksi : penurunan fungsi hormon reproduksi serta gangguan fungsi seksual Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan : perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan tidak haid Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian bergantian, risikonya tertular penyakit hepatitis B, C, dan HIV Penyalahgunaan narkoba bisa fatal jika terjadi Over Dosis. Over dosis bisa menyebabkan kematian 

Dampak Penyalahgunaan NAPZA Dampak Psikis: Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri Dampak Sosial: Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan Merepotkan dan menjadi beban keluarga Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan 

Mencegah Penyalahgunaan NAPZA Ada tiga tingkat intervensi pencegahan penyalahgunaan NAPZA, yakni : Primer (sebelum penyalahgunaan terjadi) dengan cara penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba Sekunder (saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

Mencegah Penyalangunaan NAPZA Tertier (upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan). Tahap ini biasanya terdiri atas : Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.