METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN BERDASARKAN CARA URAIAN
Dalam hal ini terbagi kepada 4 macam: A Dalam hal ini terbagi kepada 4 macam: A. TAFSIR TAHLILI/ANALISIS: Mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan maknanya sesuai dengan urutan ayat dan surat dalam mushaf. - Ciri-ciri uraiannya mencakup kosa kata, unsur i’jaz, balaghah, hukum fiqh, norma akhlak, aqidah, perintah, larangan, hakikat, majaz, kinayah dan lain sebagainya.
KELEBIHANNYA: a. Ruang lingkupnya luas, karena mufasir senantisa menjelaskan makna ayat secara menyeluruh, baik bersumber kepada bil ma’tsur atau bil ra’yi. b. Memuat berbagai ide atau gagasan, sehingga mufasir dapat leluasa mencurahkan segala kemampuannya untuk menggali makna ayat. KEKURANGANNYA: a. Menjadikan petunjuk al-Qur’an terpecah-pecah (parsial), sehingga terkesan al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak konsisten. b. Melahirkan penafsiran yang subyektif. c. Banyak memuat kisah-kisah israiliyat, yakni yang bersumber dari tradisi Yahudi/Kristen.
B. TAFSIR IJMALI/GLOBAL - Menafsirkan al-Qur’an secara global, tanpa uraian panjang lebar sesuai dengan urutan ayat dan surat dalam mushaf. - Ciri-ciri uraiannya: menafsirkan dengan lafaz al-Qur’an sendiri, memilih makna yang mudah dipahami, memuat asbabun nuzul, memuat hadis dan hikmah. - Contoh kitabnya: Tafsir Jalalain, Tafsir al-Wasith, Tafsir al-Qur’an Fairuz Zabadi.
KELEBIHANNYA: a. Praktis dan mudah dipahami, karena penjelasannya yang ringkas dan tidak berbelit. b. Bebas dari kisah-kisah israiliyat. c. Akrab dengan bahasa al-Qur’an, karena uraian nya yang singkat maka pembaca merasa seperti membaca al-Qur’an. KEKURANGANNYA: a. Menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial, sama seperti tafsir tahlil. b. Tidak ada ruang untuk berimprovisasi atau berfikir secara luas dengan berbagai macam analisis, karena sifatnya yang ringkas.
C. TAFSIR MUQARAN/KOMPARASI: - Menafsirkan al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat al-Qur’an, kemudian mengemukakan penafsiran para ulama tafsir (salaf dan khalaf). - Ciri2 uraiannya: memuat pandapat para mufasir, riwayat dari Nabi, sahabat, tabi’in, membandingkan kecenderungan para mufasir. Kemudian menjelaskan corak penafsirannya, kemudian mengemukakan pendapatnya sendiri.
KELEBIHANNYA: a. Memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas, karena banyak mengutip pendapat mufasir sebelumnya. b. Lebih toleran terhadap pendapat orang lain. c. Pembaca akan mendapatkan uraian yang lebih dari sekedar pendapat mufasir sendiri. KEKURANGNNYA; a. Urainnya tidak up to date, karena cenderung mengacu pada pendapat mufasir sebelumnya. b. Tidak cocok bagi pembaca pemula. c. Kurang dapat menjawab tantangan zaman.
D. TAFSIR MAUDHU’I - Menafsirkan al-Qur’an dengan cara menghimpun seluruh ayat yang berbicara tentang satu masalah atau tema. - Ciri-ciri uraiannya: menyusun ayat-ayat tersebut sesuai dengan urutan turunnya, menjelaskan asbabun nuzul, menjelaskan makna dan tujuannya, mengkaji ayat dari seluruh seginya, istimbath, I’jaz, I’rab. - Ada dua macam: berdasarkan tema dan berdasarkan surat.
KELEBIHANNYA: a. Dapat menjawab tantangan zaman. b. Prkatis dan sistimatis, karena pembaca dapat mencari jawaban suatu persoalan hanya dengan membaca satu kitab tafsir. c. Dinamis, karena selalu disesuaikan dengan perkembangan zaman. d. Hasil penafsiran lebih konperehensif, karena urainnya hanya difokuskan pada satu tema. KEKURANGNNYA: a. Terjadinya pemotongan ayat, karena yang ditafsirkan hanya yang berhubungan dengan tema. b. Penafsiran ayat menjadi terbatas hanya sekedar yang berkaitan dengan tema.