Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
PERSEKUTUAN FIRMA.
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Akuntansi keuangan lanjutan 2
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
5. Bentuk Kepemilikan Bisnis
Akuntansi Keuangan Lanjutan 1
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Akuntansi keuangan lanjutan 1 Pembentukan persekutuan
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
Bentuk – bentuk Perusahaan
14 MODUL PERENCANAAN USAHA II (BUSINESS PLAN II)
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
Nugrahini Kusumawati.,SE.,M.Ak
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
Akuntansi keuangan lanjutan 1
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
Sebutkan definisi tentang penghasilan menurutr penjelasan Pasal 4
MODUL I PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN Pengertian persekutuan (Patnership) :
PERUSAHAAN.
MODUL I PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN Pengertian persekutuan (Patnership) :
A. Pengantar Hampir mustahil untuk mengatakan bahwa suatu bentuk perusahaan adalah cocok untuk semua jenis bisnis yang akan dijalankan. Sebelum menentukan.
MODUL 7 FUNGSI PRODUKSI DAN OPERASI Dra. Popon Herawati, MSi
Memulai Bisnis dan Jenis-jenis Bisnis
P K K UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA
PERUSAHAAN PERORANGAN
MODUL 6 PENGERTIAN MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Persekutuan.
MODUL 5 Organizing & DEFINISI MANAJEMEN Dra. Popon Herawati, MSi
BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Universitas Esa Unggul
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
BENTUK ORGANISASI BISNIS
Bisnis, Pajak dan Lingkungan Keuangan
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
Manajemen Tatap Muka 5.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
FIRMA.
ORGANISASI AGRIBISNIS
MATERI - II BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
MATERI 1 FIRMA (PARTNERSHIP)
Bentuk – bentuk badan Usaha
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (1)
Week 2 – Bisnis dan Wirausaha
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi telah mendorong terbentuknya organisasi bisnis dalam berbagai bentuk. Dari segi unit usaha yang ada disekeliling kita, dapat diamati bahwa masing-masing unit usaha mempunyai karakteristik yang berbeda-beda baik dari segi skala usaha, kepemilikan, permodalan, pembagian laba sampai tanggung jawab. Berdasarkan karakteristik yang berbeda tersebut maka tiap unit usaha memerlukan pengelolaan yang berbeda pula. Setiap organisasi bisnis yang didirikan dapat berbentuk perusahaan perseorangan, firma (partnership), dan perseroan terbatas. Berbagai organisasi bisnis memiliki keuntungan dan kerugian masing- masing. Apabila kita ingin mendirikan suatu unit bisnis, maka kita akan memilih bentuk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:  Kebutuhan modal : jumlah dana yang diperlukan untuk mendirikan usaha.  Risiko : Kepemilikan pribadi yang mungkin digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis.  Pengawasa : kemampuan pemilik dalam melakukan pengawasan.  Kemampuan manajerial : keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.  Kebutuhan waktu : memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan karyawan.  Pajak : jumlah pajak yang harus dipenuhi oleh suatu unit bisnis. Untuk mendirikan suatu unit bisnis perlu dipersiarkan berbagai sumber daya, modal, lokasi, serta teknologi yang akan digunakan sesuai dengan bentuk ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 1

karena memiliki beberapa kelebihan yaitu : Bentuk ini banyak dipilih oleh sebagianbesar masyarakat didesa maupun kota karena memiliki beberapa kelebihan yaitu : 1. Mudah mendirikan dan membubarkannya. Untuk mendirikan perusahaan ini tidak perlu mengurus perijinan yang rumit, dan untuk membubarkan atau mengganti dengan jenis usaha lain dapat dilakukan dengan mudah sesuai keinginan pemilik. 2. Kebanggaan dan kepuasan atas kepemilikan serta dapat memimpin perusahaan sendiri. Kendali perusahaan ada ditangan sendiri karena dipimpin dan dikelola sendiri secara keseluruhan, sehingga maju mundurnya perusahaan sangat tergantung oleh satu orang pemimpin. 3. Keuntungan yang diperoleh adalah milik sendiri. Jika mampu mampu menghasilkan keuntungan yang besar maka keuntungan itu akan menjadi hak pemilik sepenuhnya tanpa membagi-bagikan dengan pihak lain. 4. Tidak dikenakan pajak berganda. Apabila keuntungan usaha melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) makqa diwajibkan membayar pajak penghasilan. Pada badan usaha ini tidak ada pajak usaha, tetapi pungutan dan berbagai retribusi. Kekurangan Usaha perseorangan relatif lebih mudah digeluti dan dikelola. Namun tidak setiap orang memiliki cukup sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keterlampilan kewirausahaan (entrepreneurship skill) dan keahlian pengelolaan merupakan faktor penting yang menentukan maju mundurnya usaha. Beberapa kekurangan yang mungkin timbul dari badan usaha ini adalah : 1. Tanggung jawab yang tidak terbatas atas risiko kerugian. Dalam badan usaha ini pemilik harus siap menanggung segala kemungkinan jika perusahaan mengalami kerugian. Kewajiban dan utang perusahaan harus dipenuhi bagaimanapun caranya termasuk penggunaan harta pribadi. 2. Keterbatassan sumber dana. Modal yang disediakan sangat terbatas karena jumlahnya tergantung dari kemampuan pemilik. Kesulitan dana ini merupakan satu faktor yang menyebabkan terbatasnya pertumbuhan badan ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 3

terkumpulnya sumberdaya yang lebih besar. Modal dari masing-masing pembentukan unit bisnis. Karena itu pengusaha perseorangan hendaknya memilih partner yang dapat memenuhi komitmen bersama. Kelebihan 1. Kemudahan dalam pembentukan. Ketika terjadi kesepakatan tentang profit, tanggung jawab, keuangan dan berbagai prosedur, maka partnership dapat segera beroperasi. 2. Penyatuan pengetahuan dan keterlampilan. Partnership terdiri atas dua orang atau lebih yang masing-masing memiliki kelebihan baik dalam pengetahuan dan keterlampilan. Ini merupakan asset berharga yang dapat menunjang keefektifan operasi perusahaan dibanding jika perusahaan itu hanya dijalankan oleh satu orang saja. 3. Sumberdaya lebih besar. Pembentukan persekutuan memungkinkan terkumpulnya sumberdaya yang lebih besar. Modal dari masing-masing anggota dikumpulkan menjadi satu untuk menambah skala usaha atau meningkatakan kemampuan financial. 4. Kemampuan untuk menarik dan mempertahankan karyawan 5. Keuntungan dari sisi pajak. Semua jenis pemasukan dijadikan sebagai pendapatan pribadi tanpa dikenai pajak. Kekurangan 1. Tanggung jawab tidak terbatas. Setiap partner umum (general partner) memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas semua konsekuensi diopersikannya usaha. Utang usaha harus dibayar, bahkan jika tidak dapat dicukupi dengan kekayaan perusahaan, harta pribadi harus digunakan. 2. Tenggang waktu operasi yang terbatas. Jika ada perubahan dalam partnership maka secara formal bisnis ini harus dihentikan. Misalnya jika salah seorang anggota meninggal atau cacat, atau jika salah satu mengundurkan diri. 3. Perselisihan diantara partner. Selain uang banyak faktor lain yang dapat memicu konflik antar partner, misalnya siapa yang bertanggung jawab memegang keuangan dan siapa yang mengawasi karyawan. ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 5