Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi telah mendorong terbentuknya organisasi bisnis dalam berbagai bentuk. Dari segi unit usaha yang ada disekeliling kita, dapat diamati bahwa masing-masing unit usaha mempunyai karakteristik yang berbeda-beda baik dari segi skala usaha, kepemilikan, permodalan, pembagian laba sampai tanggung jawab. Berdasarkan karakteristik yang berbeda tersebut maka tiap unit usaha memerlukan pengelolaan yang berbeda pula. Setiap organisasi bisnis yang didirikan dapat berbentuk perusahaan perseorangan, firma (partnership), dan perseroan terbatas. Berbagai organisasi bisnis memiliki keuntungan dan kerugian masing- masing. Apabila kita ingin mendirikan suatu unit bisnis, maka kita akan memilih bentuk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah: Kebutuhan modal : jumlah dana yang diperlukan untuk mendirikan usaha. Risiko : Kepemilikan pribadi yang mungkin digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis. Pengawasa : kemampuan pemilik dalam melakukan pengawasan. Kemampuan manajerial : keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha. Kebutuhan waktu : memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan karyawan. Pajak : jumlah pajak yang harus dipenuhi oleh suatu unit bisnis. Untuk mendirikan suatu unit bisnis perlu dipersiarkan berbagai sumber daya, modal, lokasi, serta teknologi yang akan digunakan sesuai dengan bentuk ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 1
karena memiliki beberapa kelebihan yaitu : Bentuk ini banyak dipilih oleh sebagianbesar masyarakat didesa maupun kota karena memiliki beberapa kelebihan yaitu : 1. Mudah mendirikan dan membubarkannya. Untuk mendirikan perusahaan ini tidak perlu mengurus perijinan yang rumit, dan untuk membubarkan atau mengganti dengan jenis usaha lain dapat dilakukan dengan mudah sesuai keinginan pemilik. 2. Kebanggaan dan kepuasan atas kepemilikan serta dapat memimpin perusahaan sendiri. Kendali perusahaan ada ditangan sendiri karena dipimpin dan dikelola sendiri secara keseluruhan, sehingga maju mundurnya perusahaan sangat tergantung oleh satu orang pemimpin. 3. Keuntungan yang diperoleh adalah milik sendiri. Jika mampu mampu menghasilkan keuntungan yang besar maka keuntungan itu akan menjadi hak pemilik sepenuhnya tanpa membagi-bagikan dengan pihak lain. 4. Tidak dikenakan pajak berganda. Apabila keuntungan usaha melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) makqa diwajibkan membayar pajak penghasilan. Pada badan usaha ini tidak ada pajak usaha, tetapi pungutan dan berbagai retribusi. Kekurangan Usaha perseorangan relatif lebih mudah digeluti dan dikelola. Namun tidak setiap orang memiliki cukup sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keterlampilan kewirausahaan (entrepreneurship skill) dan keahlian pengelolaan merupakan faktor penting yang menentukan maju mundurnya usaha. Beberapa kekurangan yang mungkin timbul dari badan usaha ini adalah : 1. Tanggung jawab yang tidak terbatas atas risiko kerugian. Dalam badan usaha ini pemilik harus siap menanggung segala kemungkinan jika perusahaan mengalami kerugian. Kewajiban dan utang perusahaan harus dipenuhi bagaimanapun caranya termasuk penggunaan harta pribadi. 2. Keterbatassan sumber dana. Modal yang disediakan sangat terbatas karena jumlahnya tergantung dari kemampuan pemilik. Kesulitan dana ini merupakan satu faktor yang menyebabkan terbatasnya pertumbuhan badan ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 3
terkumpulnya sumberdaya yang lebih besar. Modal dari masing-masing pembentukan unit bisnis. Karena itu pengusaha perseorangan hendaknya memilih partner yang dapat memenuhi komitmen bersama. Kelebihan 1. Kemudahan dalam pembentukan. Ketika terjadi kesepakatan tentang profit, tanggung jawab, keuangan dan berbagai prosedur, maka partnership dapat segera beroperasi. 2. Penyatuan pengetahuan dan keterlampilan. Partnership terdiri atas dua orang atau lebih yang masing-masing memiliki kelebihan baik dalam pengetahuan dan keterlampilan. Ini merupakan asset berharga yang dapat menunjang keefektifan operasi perusahaan dibanding jika perusahaan itu hanya dijalankan oleh satu orang saja. 3. Sumberdaya lebih besar. Pembentukan persekutuan memungkinkan terkumpulnya sumberdaya yang lebih besar. Modal dari masing-masing anggota dikumpulkan menjadi satu untuk menambah skala usaha atau meningkatakan kemampuan financial. 4. Kemampuan untuk menarik dan mempertahankan karyawan 5. Keuntungan dari sisi pajak. Semua jenis pemasukan dijadikan sebagai pendapatan pribadi tanpa dikenai pajak. Kekurangan 1. Tanggung jawab tidak terbatas. Setiap partner umum (general partner) memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas semua konsekuensi diopersikannya usaha. Utang usaha harus dibayar, bahkan jika tidak dapat dicukupi dengan kekayaan perusahaan, harta pribadi harus digunakan. 2. Tenggang waktu operasi yang terbatas. Jika ada perubahan dalam partnership maka secara formal bisnis ini harus dihentikan. Misalnya jika salah seorang anggota meninggal atau cacat, atau jika salah satu mengundurkan diri. 3. Perselisihan diantara partner. Selain uang banyak faktor lain yang dapat memicu konflik antar partner, misalnya siapa yang bertanggung jawab memegang keuangan dan siapa yang mengawasi karyawan. ‘12 Pengantar Bisnis Dra. Popon Herawati, MM. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 5