Pengukuran Risiko Amalia Ilmiani
MANFAAT PENGUKURAN RISIKO Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yangdihadapi. Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko. DIMENSI YANG DIUKUR 1. Besarnya frekuensi kerugian, artinya berapa kali terjadinya suatu kerugian selama suatu periode tertentu. 2. Tingkat kegawatan (severity) atau keparahan dari kerugiankerugian tersebut. Artinya untuk mengetahui sampai seberapa besar pengaruh dari suatu kerugian terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.
Pengukuran Risiko Kredit Bank hrs memiliki sistem dan prosedur tertulis utk melakukan pengukuran risiko yg memungkinkan utk: Sentralisasi eksposur neraca dan rekening administratif dr setiap debitur atau pihak lawan transaksi yg mengacu pd konsep single obligor Penilaian perbedaan kategori dg menggunakan kombinasi aspek kualitatif dan kuantitatif.
PENILAIAN KUALITATIF RiSIKO BANK Kerangka 3 R Returns yaitu hasil yang kan dicapai dari penggunaan kredit tersebut. Apakah pinjaman tsb dapat menghasilkan return yang memadai. b. Repayment capacity yaitu kemampuan peminjam mengembaikan pinjaman dan bunganya pada tanggal jatuh tempo. c. Risk bearing capacity kemampuan peminjam menanggung risiko kegagalan atau ketidakpastian berkaitan dengan penggunaan kredit tersebut. Jaminan merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan pertimbangan dalam kaitannya dengan risk bearing capacity.
PENILAIAN KUALITATIF RESIKO BANK 5C adalah Character yaitu kemampuan peminjam (debitur) untuk memenuhi kewajibannya. Hal ini sangat terkait dengan karakter peminjam. Peminjam yang mampu mengembalikan pinjamannya tetapi ia memiliki karakter yang tidak baik memiliki kemungkinan tidak mengembalikan pinjamannya pada tanggal yang telah ditentukan.
PENILAIAN KUALITATIF RISIKO BANK b.Capacity Kemampuan peminjam untuk melunasi hutangnya. c. Capital posisi finansial peminjam secara keseluruhan. Kondisi ini dapat dilihat dari analisis keuangan, seperti analisis rasio. d. Collateral aset yang dijaminkan, dimana jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman maka jaminan aset itulah yang akan digunakan untuk menutup hutang tsb. e. Condition yaitu konsisi perekonomian yang dapat berpengaruh pada usaha si peminjam.
PENILAIAN KUANTITATIF Penilaian kuantitatif dapat menggunakan rating. Rating tersebut dapat menunjukkan tingkat risiko sebuah perusahaan. Rating AAA mempunyai risiko kredit yang paling rendah sedangkan perusahaan dengan rating C mempunyai risiko kredit yang sangat tinggi.
PENGUKURAN RISIKO PASAR Bank terkena dampak faktor pembentuk harga di pasar modal seperti suku bunga karena melakukan hal sbb: Traded market risk resiko ini timbul jika bank cukup aktif dalam perdagangan instrumen pasar eperti obligasi yang nilainya sangat terkait dengan market rate. b. Risiko suku bunga dalam pembukuan bank risiko ini timbul akibat bank terkena dampak dari pasar modal akibat struktur bisnisnya, seperti pemberian pinjaman dan penerimaan tabungan. 2 Jenis Maket Risk Specify market risk risiko terjadinya pengaruh buruk bagi bank sebagai akibat dari perubahan harga atas suatu sekuritas tertentu. 2. General Market risk risiko terjadinya pengaruh buruk bagi bank sebagai akibat dari perubahan harga suatu innstrumen moneter tertentu, contoh naik turunnya suku bungan SBI.
Pengukuran Risiko Likuiditas Rasio Likuiditas: rasio keuangan yg menggambarkan indikator likuiditas / mengukur kemampuan bank syariah untuk memenuhi kewajiban jangka pendek Profil maturitas: pemetaan posisi aset, kewajiban, dan rekening administratif kedalam skala waktu tertentu berdasarkan pd sisa jangka waktu s/d jatuh tempo Proyeksi arus kas: proyeksi seluruh arus kas masuk dan keluar Stress testing: pegujian thd kemampuan bank syariah untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pd kondisi krisis dg menggunakan skenario stress scr spesifik pd bank syariah maupun pasar
Pengukuran Risiko Operasional Metode yg dapat digunakan adalah risk control self assessment (RCSA), risk mapping, key risk indicator (KRI), scorecards, event analysis, matriks frekuensi, metodologi kuantitatif, dan metodologi kualitatif. Jika blm mengembangkan metode, sumber informasi yg utama adalah temuan audit internal yg terkait dg risiko operasional.
Pengukuran Risiko Hukum Menggunakan pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif. Menggunakan indikator/parameter yg dpt berupa potensi kerugian akibat tuntutan litigasi, pembatalan perjanjian yg disebabkan oleh lemahnya perikatan, tjd perubahan perundang-undangan yg menyebabkan produk bank syariah tdk sejalan dg ketentuan yg ada.
Pengukuran Risiko Strategis Menggunakan indikator/parameter berupa tingkat komplesitas strategi bisnis bank syariah, posisi bisnis bank syariah di industri, dan pencapaian rencna bisnis Melakuka stress test thd implementasi strategi dlm rangka mengidentifikasi setiap peristiwa atau perubahan lingkungan bisnis yg dpt berdampak negatif thd pemenuhan asumsi awal dr rencana strategis (kinerja bisnis bank syariah).
Pengukuran Risiko Kepatuhan Menggunakan indikator/parameter berupa jenis, signifikansi, dan frekuensi pelanggaran thd ketentuan yg berlaku atau rekam jejak kepatuhan bank syariah, perilaku yg mendasari pelanggaran dan pelanggaran thd standar yg berlaku scr umum
Pengukuran Risiko Reputasi Menggunakan indikator / parameter berupa pengaruh reputasi dr pemilik bank dan perusahaan terkait, pelanggaran etika bisnis, kompleksitas produk dan kerjasama bisnis bank syariah, frekuensi pemberitaan, frekuensi dan materialitas keluhan nasabah.