Privasi dan Kebebasan Individu Pertemuan V
Privasi Kerahasiaan pribadi (bahasa inggris = privacy) Keamanan / mengamankan, menutupi, membatasi informasi pribadi Merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok individu untuk menutupi atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan situasi tersebut merupakan keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain. (Dibyo Hartono, 1986)
Faktor – faktor Pemengaruh Privasi Faktor Personal Faktor Situasional Faktor Budaya
Privasi dapat secara sukarela dikorbankan, umumnya demi keuntungan tertentu, dengan risiko hanya menghasilkan sedikit keuntungan dan dapat disertai bahaya tertentu atau bahkan kerugian Kuis berhadiah Data kunjungan / survey Form aplikasi
Pelanggaran privasi : tindakan pelanggaran hukum yang ada karena privasi telah dipayungi secara hukum oleh undang2 Pemberian nomor telepon / kontak person Pemberian informasi seseorang (alamat, pekerjaan, dll) Menyampaikan kerahasiaan pribadi seseorang dalam bentuk apa pun
Hak atas privasi memang tidak dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Secara implisit hak atas privasi terkandung di dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945 sebagai berikut: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.
Kebebasan Individu “Kebebasan” dimasukan ke dalam filosofi sosial dan mengenai kondisi di mana setiap individu memiliki keinginan untuk bebas melakukan sesuatu, dapat bertindak tanpa ada batasan dan belenggu
Secara etika umum, kebebasan individu dianalisa beberapa bagian : Kesewenang-wenangan Kebebasan Fisik Kebebasan Yuridis
Kebebasan setiap individu masih memiliki batasan / dibatasi oleh etika, adat istiadat, hukum / peraturan yang berlaku Kebebasan individu tidak selamanya menjadi bebas, akan ada batasan-batasan kebebasan individu dapat dilakukan, pengaruhnya antara lain : waktu, tempat, interaksi
Terima Kasih