MANAJEMEN DANA BANK Dr. Muh. Yunanto, MM.
SISTEM MANAJEMEN BANK Sesi 1-2
Aktivitas Ekonomi Tanpa Bank
Dengan Peran Perbankan Arti penting Manajemen bank umum: 1. Persaingan yang semakin ketat dalam bisnis an-tar bank (Lembaga Depositori) dan dengan LK lain; 2. Mayoritas aset bank adalah aset keuangan, sehingga lebih mudah disalahgunakan; 3. Sifat bisnisnya yang mengutamakan kerahasia-an & kepercayaan menuntut bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian; 4. Peraturan yang sangat ketat terhadap perban-kan menuntut bank untuk kreatif dan inovatif.
BANK as Financial Intermediary BANK SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN Laporan Keuangan Use of Fund Source of Fund Cash Earning Assets: Bank’s Deposit Securities Placement LOAN BI current account Fixed Asset Demand Deposit BANK as Financial Intermediary Saving Deposit Bank: lembaga keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa intermediasi & jasa keuangan lainnya kepada perusahaan dan rumah tangga, dengan tujuan untuk memaksimumkan kekayaan pemilik. Time Deposit Equity
MANAJEMEN ASET DAN LIABILITY Use of Fund Interest ? Cost of Fund Matched ? Maturity ? Liquidity Sources of Fund the set of actions and procedures designed to control the bank’s risks and financial position Asset and Liability Management
INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA Rekapitulasi Institusi Perbankan di Indonesia Oktober 2011 INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API) erikut: ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API) Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional Cara pencapaiannya melalui: Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru; Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru; Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal; Penerbitan subordinated loan PROGRAM PENGUATAN STRUKTUR PERBANKAN NASIONAL "Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan" Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian. Cara pencapaiannya melalui: Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru; Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru; Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal; Penerbitan subordinated loan Dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya: 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun; 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun; 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun; Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.
STABILITAS SISTEM KEUANGAN (SSK) Beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber: ” Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.” ” Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.” ” Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.” Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional. Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut. Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.
HUBUNGAN STABILITAS KEUANGAN DAN STABILITAS MONETER
KLASIFIKASI BANK
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu: Segi fungsinya, Segi kepemilikannya, Segi status, & Segi penentuan harganya. Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasikan menjadi: Bank umum (komersial + syariah): BPR: Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi: Bank Pemerintah: Bank Swasta Nasional Bank Koperasi Bank Asing 5. Ban2 Campuran Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi: Bank devisa: Bank nondevisa: Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi: Bank konvensional: Bank syariah:
TUJUAN MANAJEMEN BANK KOMERSIAL “me-maksimumkan kekayaan pemegang saham”. Kekayaan pemegang saham diukur dengan nilai pasar saham & jumlah dividen tunai yang dibayar. Nilai pasar saham bank bergantung pada tiga faktor: jumlah arus kas yang dibayar kepada para pemegang saham bank; penentuan waktu arus kas; & risiko yang terlibat dalam arus kas.
RISIKO DIHADAPI BANK Risiko Kredit Risiko Tingkat Bunga Risiko Operasional Risiko Likuiditas Risiko Harga Risiko Kepatuhan Risiko Valas Risiko Strategik Risiko Reputasi 1. Risiko kredit: kemungkinan bahwa peminjam tidak memenuhi kewajiban2nya. 2. Risiko tingkat bunga: kemungkinan bahwa tingkat bunga pasar berubah & tidak menguntungkan bagi bank. 3. Risiko operasional: risiko yang berkaitan dengan munculnya problema yang berkaitan dengan penyerahan atau jasa suatu produk. 4. Risiko likuiditas: risiko yang berkaitan dengan kemampuan bank untuk memenuhi penarikan dana, baik dari deposan maupun peminjam. 5. Risiko harga: risiko yang berkaitan dengan pembentukan pasar, persetujuan, atau pengambilan posisi dalam sekuritas, derivatif, valas, atau instrumen keuangan lain. 6. Risiko kepatuhan: risiko yang muncul dari pelanggaran hukum, peraturan, dsb. 7. Risiko valas: risiko yang berkaitan dengan adanya perubahan kurs tukar valas yang dapat merugikan bank. 8. Risiko strategik: risiko yang muncul dari pembuatan keputusan bisnis yang jelek yang berpengaruh negatif terhadap nilai bank. 9. Risiko reputasi: risiko yang muncul dari opini publik atas bank. Opini negatif muncul dari pelayanan yang jelek, kegagalan melayani kebutuhan kredit masyarakat, dsb.
BATASAN DALAM MENCAPAI TUJUAN Batasan-batasan Pasar, meliputi: kondisi ekonomi (tingkat pertumbuhan), & persaingan. Batasan-batasan Sosial: sebagai inti dari sistem keuangan, bank ikut terlibat terhadap perekonomian yang sehat atas masyarakat yang dilayaninya. Batasan-batasan Hukum & Peraturan, meliputi: batasan2 atas komposisi neraca, & batasan2 atas hubungan konsumen.
FUNGSI BANK Pembayaran Intermediasi keuangan Jasa-jasa keuangan lain Aktivitas OBS: aktivitas2 yang dilakukan bank yang tidak dicatat pada neraca, tetapi aktivitas2 ini berpengaruh terhadap untung/ rugi. Bank menawarkan polis asuransi & menye- diakan jasa pialang. Bank menwarkan jasa pengelolaan dana. 1. Pembayaran: penyelesaian transaksi keuangan. Sistem pembayaran juga melibatkan penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer kawat & aspek lain dalam pergerakan dana. 2. Intermediasi keuangan: mendapatkan dana dari deposan & lainnya, & kemudian meminjamkan kepada para peminjam. 3. Jasa-jasa keuangan lain, meliputi: 1. menjalankan aktivitas-aktivitas OBS, 2. aktivitas2 yang berkaitan dengan asuransi & sekuritas, & 3. jasa perbendaharaan.
MANAJEMEN DANA
MANAJEMEN DANA BANK Proses pengelolaan dana (perencanaan, pengalokasian dan pengawasan dana) baik pada aspek penghimpunan maupun penyaluran dana masyarakat guna mendapatkan keuntungan bagi nasabah dan bagi bank PENGERTIAN DANA BANK : Uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan TUJUAN MANAJEMEN DANA BANK : Menghimpun dana dari berbagai sumber dan mengalokasikan- nya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan dana untuk Mencapai Keuntungan optimal
SUMBER DANA BANK Berasal dari Berasal dari Berasal dari dana pinjaman modal sendiri : Modal Disetor Laba ditahan Cadangan Agio Saham Berasal dari dana pinjaman dari pihak luar : Pinjaman Biasa Antar Bank Call Money Pinjaman dari BI Pinjaman KLBI Berasal dari Masyarakat : Giro (Demand Deposit) 2. Deposito Berjangka (Time Deposit) 3. Tabungan (Saving) DANA PIHAK I DANA PIHAK II DANA PIHAK III
BIAYA DANA BANK BIAYA DANA BANK (COST OF FUNDS) : Merupakan sejumlah dana yang dikeluarkan bank untuk setiap rupiah dana yang dihimpun dari berbagai sumber sebelum dikurangi dengan besarnya likuiditas wajib (reserve requirement) 1. Struktur sumber dana FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA DANA BANK 2. Tingkat bunga 3. Cadangan Wajib 4. Tingkat Pajak
PRINSIP PENGELOLAAN DANA BANK TUJUAN OPTIMUM CAPITAL MIX KEBUTUHAN DANA JANGKA PENDEK DIPENUHI DARI SUMBER DANA JANGKA PENDEK KEBUTUHAN DANA JANGKA PANJANG DIPENUHI DARI SUMBER DANA JANGKA PANJANG TUJUAN OPTIMUM CAPITAL MIX Tidak terjadi kelebihan dana (idle fund) Tidak mengalami kesulitan likuiditas
TUJUAN ALOKASI DANA BANK : Untuk mencapai tingkat profitabilitas tertentu Untuk mempertahankan tingkat likuiditas tertentu demi menjaga kepercayaan masyarakat atau nasabah Penentuan berapa besar dana bank yang akan dialokasikan pada berbagai alternatif kepentingan PENCATATAN PADA NERACA BANK : Sumber Dana: Pada Pos-pos Pasiva Alokasi Dana Bank: Pada Pos-pos Aktiva