Konsep Kelestarian Hutan Latar Belakang Lahirnya Asas Kelestarian Hutan Perkembangan Konsep Kelestarian Hutan Konsep Pengelolaan Hutan Lestari dalam Praktek??
Latar Belakang Lahirnya Konsep Kelestarian Hutan Praktek penambangan kayu dari hutan alam (timber extraction) di berbagai belahan bumi telah berujung pada kerusakan hutan. Kerusakan hutan melahirkan pemikiran perlunya pengelolaan hutan secara lestari
HEINRICH VON COTTA (1816) Asas kelestarian hasil (sustained yield principles) : Hasil hutan kurang lebih sama setiap tahun agar suplai bahan baku industri perkayuan dapat terjamin.
CONSERVATION CODE (1938) Kelestarian hasil adalah pengelolaan kawasan hutan tertentu yang jelas statusnya, dengan luas wilayah yang ekonomis, dan memiliki system pengelolaan yang jelas berdasarkan rencana kerja yang rasional. KNUCHEL (1953) Suatu pengelolaan hutan dikatakan lestari apabila dapat menyediakan suplai kayu selama bertahun-tahun dari tebangan yang dilakukan terhadap tegakan yang telah mencapai masak tebang. Knuchel juga menekankan bahwa kelestarian hutan tidak hanya memperhatikan volume hasil yang tetap jumlahnya tetapi harus memasukkan bentuk dan kualita batang serta nilai uang.
Society of American Foresters (1958) Kelestarian hutan : suatu pengelolaan hutan untuk menghasilkan kayu yang berkesinambungan dengan selalu menyeimbangkan antara pertumbuhan dan panenan. OSMASTON (1967) Kelestarian hasil hutan : suplai hasil hutan yang teratur dan berkesinambungan (kontinyu) sesuai dengan kapasitas maksimal suatu kawasan hutan. (hasil hutan bukan hanya kayu tangible dan intangible. Wiebecke dan Peters (1984) Kelestarian hutan : Upaya untuk menyediakan secara kontinyu danoptimal semua pengaruh hutan baik tangible maupun intangible untuk manfaat saat ini dan yang akan datang
Perkembangan Konsep Kelestarian Hutan Kelestarian Hasil Hutan/Kelestarian Statik – hasil kayu yang tetap dari tahun ke tahun. Kelestarian Potensi Hasil Hutan/Kelestarian Dinamik – memaksimumkan produktifitas kayu, hutan sbg pabrik kayu Kelestarian Sumber Daya Hutan – Hutan sebagai penghasil kayu dan non kayu (Forest Resources Management) Kelestarian Ekosistem Hutan – Hutan sebagai kesatuan ekosistem -- Forest Ecosystem Management
Perkembangan Konsep Kelestarian Kelestrarian Hasil Hutan Dikembangkan oleh COTTA dan Rimbawan segenerasinya. Menitikberatkan pada hasil kayu yang sama (tahunan atau periodik) Orientasi : kayu sebagai hasil hutan Operasionalnya : konsep hutan normal, sistem silvikultur, penentuan rotasi/daur dan teknik penebangan. Kelestarian Potensi Hasil Hutan Orientasi : hutan sebagai pabrik kayu Pengelola hutan berupaya untuk memaksimumkan produktivitas kawasan hutan
Kelestarian Sumber Daya Hutan Sejak dasawarsa 70-an potensi kayu, hasil hutan noin kayu, dan juga jasa hutan semakin langka. Khusus untuk jasa hutan (keindahan, udara segar, air bersih, dll), hutan monokultur diragukan peranannya. Kelestarian SDH menuntut ekosistem hutan yang mendekati hutan alam Kelestarian SDH Hutan yang mampu menjamin kebutuhan masyarakat sepanjang masa dengan memperhatian produktivitas, stabilitas, kelestarian, serta keharmonisan lingkungan fisik maupun sosial. Orientasi Kelestarian SDH Hutan sebagai ekosistem yg menghasilkan kayu, non kayu, pelindung tata air dan kesuburan tanah, penjaga kelestarian lingkungan, serta sebagai gudang untuk kelangsungan hidup berbagai macam sumber genetic baik flora maupun fauna.
Pandangan terhadap Pengelolaan Hutan Lestari PHL dianggap sebagai hal yang ideal dalam pengelolaan hutan Banyak interpretasi terhadap PHL sehingga muncul banyak standard Schanz (1996) memberikan pernyataan yang menarik mengenai standard PHL bahwa “tidak ada standard benar atau salah mengenai PHL, setiap pengaturan standard sifatnya hanya sementara, sehingga pencapaian PHL tidak dapat dipertahankan selamanya”.
Syarat Terwujudnya Asas Kelestarian (Simon, 1994) Telah dirumuskan sistem permudaan yang menjamin permudaan kembali kawasan bekas tebangan yang berhasil baik. Telah dirumuskan sistem perhitungan etat yang menjamin tidak over cutting untuk kemudian disusun rencana tebangan tahunan yang konsekuen dengan jiwa dan tujuan asas kelestarian. Adanya jaminan kepastian batas kawasan hutan yang tetap dan diakui oleh semua fihak, baik rakyat, lembaga sawasta maupun badan-badan pemerintah.
Pandangan terhadap PHL Davis, et.al. (2001) menggambarkan ada empat pandangan kelestarian hutan yaitu : kelestarian hasil dengan fokus hasil kayu, kelestarian aneka hasil hutan (kayu, air, rekreasi, dan lain- lain), kelestarian fungsi ekosistem hutan alami, dan kelestarian ekosistem hutan dan manusia.
Indikator Kelestarian Hutan Perkembangan konsep kelestarian telah menghasilkan beberapa rumusan praktis untuk implementasinya berupa seperangkat kriteria dan indikator pengelolaan hutan lestari. Forest Stewardship Council (FSC) tahun 1993 mengeluarkan 10 prinsip pengelolaan hutan lestari. Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) mengembangkan seperangkat prinsip, kriteria, dan indikator aspek produksi, ekologi, dan sosial Warsito (2010) “indikator yang dapat diukur dan efektif untuk memantau kelestarian tegakan adalah tandon (stock) tegakan hutan”.
Indikator Kelestarian Hutan Warsito (2010) “indikator yang dapat diukur dan efektif untuk memantau kelestarian tegakan adalah tandon (stock) tegakan hutan”. Etat tebangan sebagai pengendali kelestarian tegakan hutan, bukan sebagai indikator kelestarian hutan.