RUU KEINSINYURAN Rabu, 12 September 2012.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAGI-mu GURU TK dari PGRI
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Modul ke: Fakultas Program Studi SERTIFIKASI PROFESIONAL Gelar akademik vs Sertifikasi Profesional Dr. Ir. Eliyani 05 ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Cabang Engineering & Jalur Karir Bagi Engineer
PROSES AMDAL Proses penyiapan informasi mengenai dampak lingkungan untuk pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan rencana kegiatan pembangunan.
Fakultas Fakultas Pertanian a.Manajemen SumberDaya Lahan
UJI KOMPETENSI AWAL (UKA) GURU TAHUN 2012 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan.
Nilai Keketatan Program Studi UB
ALUR PENINGKATAN KOMPETENSI DAN KINERJA GURU
Didirikan : 20 November 1957 Lokasi : Jalan dr. T. Mansur No. 9 Kampus USU Medan Sumatera Utara Jenis : PTN-BH AUTHOR BY : CGTS 2015.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
ALUR PENERBITAN STRTTK
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Pelatihan Pengembangan Kurikulum STIMIK AKBA Sudiang, 2 Desember 2010
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
UU NO 11/2014 TENTANG KEINSINYURAN 2016
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Latar Belakang Sejak 40 tahun terakhir, dalam ijazah tamatan Perguruan Tinggi Teknik dan Pertanian tidak disebut adanya gelar Insinyur, sehingga Ir.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Direktorat Guru dan Tenaga dan Pendidikan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS HASANUDDIN
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
FAKTOR PENENTU MUTU PENDIDIKAN
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tim Pengadaan CPNS – BPPT TA Gedung 1 BPPT Lt. 6
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
AGENDA PERTEMUAN A. Informasi sekilas tentang undip
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Fitria Martanti Nurlaziah Hayati M Yusuf Hiayatullah
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Tugas Bimbingan Konseling Informasi Tentang Perguruan Tinggi
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Terakreditasi A UNIVERSITAS MULAWARMAN Berdasarkan Keputusan BAN-PT
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SERTIFIKASI KOMPETENSI
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Biro Hukum dan Organisasi
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
PENGERTIAN DASAR SERTIFIKASI KOMPETENSI. SERTIFIKASI Sertifikasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan pengakuan resmi (keabsahan) atas produk, proses,
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

RUU KEINSINYURAN Rabu, 12 September 2012

MATRIKS KEINSINYURAN.doc MASUKAN TERHADAP RUU RDPU: ITB ITS IPB BINALATAS – KEMENAKERTRANS KEMENDIKNAS KEMEN PU PII IAI KUNJUNGAN KERJA: PROVINSI DIY PROVINSI SULAWESI SELATAN PROVINSI PAPUA MATRIKS KEINSINYURAN.doc

Hal yang masih perlu diputuskan: Definisi Keinsinyuran Ruang Lingkup Keinsinyuran Kualifikasi Profesi Keinsinyuran Sertifikasi Keinsinyuran Adapun pengaturan substansi lainnya seperti hak dan kewajiban, kelembagaan, dan pembinaan akan mengikuti batasan dan pengertian atas keempat hal tersebut di atas.

DEFINISI KEINSINYURAN KONSEP RUU USULAN Keinsinyuran adalah rekayasa teknik atau teknologi dengan menggunakan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna yang dilakukan lulusan tinggi teknik atau teknologi yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan Program Pendidikan Profesi Insinyur. “Keinsinyuran didefinisikan sebagai “rekayasa teknik dengan menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan profesionalitas untuk merancang dan membangun sistem, struktur, proses, material, mesin, dan perangkat demi tujuan peningkatan nilai tambah dan daya guna barang atau jasa”. Catatan: Perbedaan kata: “teknik”, “teknologi”, dan “rekayasa”, serta rekayasa teknik atau rekayasa teknologi. Penggunaan frasa: “kegiatan keinsinyuran”, “pekerjaan keinsinyuran”, dan “praktik keinsinyuran”

RUANG LINGKUP KEINSINYURAN KONSEP RUU USULAN Ruang lingkup keinsinyuran meliputi bidang: teknik arsitektur; teknik sipil; teknik mesin; teknik elektro; teknik lingkungan; teknik nuklir; teknik komputer; teknik informatika; teknik industri; teknik kimia; teknik fisika; teknik geodesi; teknik metalurgi; teknik perminyakan; teknik pertambangan; teknologi kedirgantaraan; teknologi pertanian; teknologi perikanan; teknologi kehutanan; teknologi pangan; dan teknologi kelautan. 2. Ruang lingkup keinsinyuran dapat bertambah mengikuti perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi. Ruang Lingkup dalam draft RUU, seharusnya mengenai Ruang Lingkup RUU, bukan cakupan/jenis disiplin ilmu/jurusan teknik/teknologi. Disiplin ilmu/jurusan teknik/teknologi masuk dalam persyaratan kualifikasi insinyur. Disiplin ilmu/jurusan teknik/teknologi ada yang monodisiplin, multi disiplin dan interdisiplin yang belum tercantum seperti teknik perkapalan, geologi, aerospace, dll.

KUALIFIKASI PROFESI KEINSINYURAN KONSEP RUU USULAN Untuk mendapatkan gelar Profesi Insinyur, seseorang harus memenuhi persyaratan: lulusan dari: pendidikan tinggi akademis teknik baik pada perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi maupun perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan; pendidikan tinggi akademis teknik pada perguruan tinggi yang belum terakreditasi yang selanjutnya telah melalui program artikulasi; atau pendidikan tinggi profesional teknologi yang selanjutnya telah melalui program artikulasi, atau pendidikan keteknikan non-sarjana dari pendidikan tinggi teknik yang selanjutnya telah melalui program artikulasi; telah memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran paling singkat 3 (tiga) tahun; dan telah menyelesaikan program/pendidikan profesi Insinyur. Untuk menjadi Insinyur, seseorang harus memenuhi persyaratan: lulusan pendidikan tinggi teknik baik pada perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi maupun perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan; telah memiliki pengalaman kerja dalam kegiatan keinsinyuran paling singkat 3 (tiga) tahun; dan lulus uji kompetensi (sertifikasi) Insinyur.

SERTIFIKASI KEINSINYURAN KONSEP RUU USULAN Seorang Insinyur yang akan diregistrasi sebagai Insinyur Profesional harus memiliki Sertifikat Insinyur Profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi keinsinyuran yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Sertifikat Insinyur Profesional diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atas usul assosiasi keinsinyuran. Bagaimana sistem pengaturan yang hendak dibangun dalam profesi insinyur ini? Apakah single track atau double track? Pendidikan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi (LSP)? Hendaknya pengaturan diarahkan untuk kepentingan nasional jangka panjang, jangan sampai men-down grade SDM di bidang keinsinyuran.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH