AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PUSAT PEMBINAAN AKUNTAN DAN JASA PENILAI
Advertisements

DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL DALAM BEKERJA DKK XI KEUANGAN 1 DAN 2
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK)
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
PROFESI PENUNJANG DAN LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Etika profesional.
1 STANDAR UMUM Pertemuan 8 STANDAR UMUM Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
ETIKA PROFESIONAL ARDANIAH ABBAS, S.E., AK., C.A..
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
Analisis Kasus audit pt. Kai (pelanggaran etik)
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ETIKA PROFESIONAL.
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
TATA CARA PENDAFTARAN, PERUBAHAN DATA DAN INFORMASI
BAGIAN V ETIKA PROFESI.
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
LATAR BELAKANG & PEMAHAMAN MENYELURUH
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PERAN DAN TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Akuntansi Kelas XI IPS Bab 1 - SMA Mimi School
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
BIDANG DISIPLIN AKUNTANSI DAN BIDANG PROFESI AKUNTANSI
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
PENGENDALIAN INTERNAL
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA PROFESI.
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
ALFREDO LUMINTU SANDI PUTRA
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
OLIN MEISA LUDIPA ILIA MAHESSA
TEKNISI AKUNTANSI MUDA
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
1. LUTFIANA NUGRAHAENI MUHAMMAD ARIFIN DASAR AKUNTANSI Tugas 1.
PROFESI AKUNTANSI KD 3.2 AKUNTANSI DASAR. KOMPETENSI DASAR (KD) 3.2Memahami jenis-jenis profesi akuntansi (bidang-bidang spesialisasi akuntansi, pentingnya.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN DI SUSUN OLEH : ANISSA RIZKY (10973005679) ASIANITA (10973005749) OBRINANDI SAPUTRA (10973007136) YURISTIRA PUTRI (10973006921)

PENGERTIAN PROFESI AKUNTAN Akuntan adalah mereka yang telah lulus dari pendidikan strata satu (S1) progam studi akuntansi dan telah memperoleh gelar profesi akuntan melalui pendidikan profesi akuntansi yang diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi yang telah mendapat izin dari Departemen Pendidikan Nasional atas rekomendasi sari organisasi Institut akuntansi Indonesia (IAI).

Karakteristik Profesi Akuntan Kemampuan untuk analisa data keuangan, pengetahuan tentang perpajakan , audit dan pasar modal. Kecakapan komunikasi, kemampuan mendengar secara efektif, menulis dan berbicara dengan jelas, mengetahui kebutuhan klien, dan kemampuan berkomunikasi dengan orang-orang dari Negara lain dengan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Kecakapan interpersonal, memungkinkan akuntan untuk memotivasi dan mengembangkan yang lain, mendelegasikantugas, memecahkan konflik, mempunyai kemampuan leadership atau mengatur orang-orang yang berhubungan dengan berbagai klien. Kapasitas intelektual, kemampuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah, memegang etika, berwawasan kedepan dan berpikiran progresif. Pengetahuan organisasi dan manajemen yang meliputi pengetahuan aktifitas bisnis, budaya bisnis, marketing, dan manajemen sumber daya.

Kode Etik Profesi Akuntan Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Integritas Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.

Obyektivitas Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

Kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Bidang Profesi Akuntan Akuntan publik Akuntan Publik adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Akuntan manajemen ( management accountants )Disebut juga akuntan intern (internal accountants) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi Akuntan pemerintah ( government accountants )Akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah, seperti di departemen-departemen, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dll.  Akuntan pendidik Akuntan pendidik bertugas dalam pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian dalam bidang akuntansi

ORGANISASI PROFESI AKUNTAN Seluruh akuntan Di Indonesia bernaung didalam organisasi profesi yang disebut Institut Akuntansi Indonesia (Indonesian Institute of Accountants). Dulu organisasi ini bernama ikatan akuntan indonesia,disingkat IAI. Sejalan dengan makin bertambahnya spesialisasi.bidang-bidang pekerjaan yang dapat digeluti oleh para akuntan,maka terbentuk pula sub-sub organisasi profesi,antara lain: institut akuntan publik indonesia( indonesian institute of management accountants),institut akuntan sektor publik( indonesian institute of sector accountants),dan institut akuntan pendidikan indonesia(indonesian institute of education accountants).

PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi Mentri Pendidikan Nasional,Pendidikan profesi akuntansi adalah pendidikan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi pada program studi akuntansi. Pendidikan profesi akuntansi diselenggarakan di perguruan tinggi sesuai dengan persyaratan, tatacara dan kurikulum yang diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Penyelenggaraan pendidikan profesi akuntansi di perguruan tinggi dilakukan setelah mendapatkan ijin dari Direktur Jenderal Perguruan Tinggi. Izin tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas dasar rekomendasi dari Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntan.

KESIMPULAN Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Akuntan menurut Undang-undang Republik Indonesia no. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang mempunyai ijazah akuntan sesuai dengan ketentuan : Ijazah yang diberikan oleh sesuatu universitas Negeri atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut undang-undang atau diakui Pemerintah, sebagai tanda bahwa pendidikan untuk akuntan pada badan perguruan tinggi tersebut telah selesai dengan hasil baik; Ijazah yang diterima sesudah lulus dalam sesuatu ujian lain yang menurut pendapat Panitia Ahli termaksud dalam pasal 3, guna menjalankan pekerjaan akuntan dapat disamakan dengan ijazah tersebut pada huruf a. .

Seluruh akuntan diindonesia bernaung didalam organisasi profesi yang disebut Institut Akuntansi Indonesia (Indonesian Institute of Accountants). Dulu organisasi ini bernama ikatan akuntan indonesia,disingkat IAI. Bidang Profesi Akuntan yaitu, Akuntan Publik, Akuntan Pemerintah, Akuntan Pendidik, Akuntan Manajemen