PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ Disampaikan oleh: Dr. Salusra Widya, MA Sekretaris Utama LKPP Surabaya, 14 September 2017
ISU STRATEGIS REFORMASI BIROKRASI Lemahnya penegakan hukum Rendahnya komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah masih lemah Kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah masih rendah Pengadaan barang dan jasa masih belum dapat diselenggarakan secara efisien Organisasi gemuk, fragmented dan tumpang tindih fungsi Penerapan e-government belum merata Masih rendahnya kompetensi, belum sesuai dengan kebutuhan dalam jabatan; kinerja belum optimal Integritas PNS yang masih rendah Sistem remunerasi belum layak dan berbasis kinerja Kualitas pelayanan publlik masih rendah
SASARAN REFORMASI BIROKRASI Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat SASARAN REFORMASI BIROKRASI 2015 - 2019 Birokrasi yang bersih dan akuntabel Birokrasi yang efektif dan efisien Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas
PRIORITAS NASIONAL RKP 2017 REFORMASI BIROKRASI
VISI DAN MISI LKPP TAHUN 2015-2019 “Menjadi pembaharu yang kredibel untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan Value for Money dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa” MISI Mewujudkan pasar pengadaan yang efisien; Mendorong pertumbuhan dunia usaha yang berdaya saing; Menjadi lembaga pembaharu yang inovatif dan berintegritas dalam pengadaan.
Prioritas Nasional LKPP dalam RPJMN Terbentuknya LPSE yang terstandarisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Produk yang masuk e-catalogue Penyedia telah terkualifikasi di Aplikasi SiKAP Provinsi telah terlayani Cloud data center Konsolidasi Pengadaan
Kegiatan Prioritas Nasional Prioritas Nasional LKPP dalam RPJMN No Kegiatan Prioritas Nasional Satuan Target 2015 2016 2017 2018 2019 1 ULP dengan Maturitas Level 3 ULP 247 344 441 538 635 2 Keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Persen 5% 10% 15% 20% 25% 3 LPSE yang terstandarisasi LPSE 280 460 510 560 610 4 Penyedia yang terkualifikasi - 30% 50% 55% 60% 5 Jumlah Produk yang masuk e-catalogue Produk 25.000 50.000 62.500 75.000 6 Jumlah Provinsi terlayani Cloud Data Center Provinsi 24 30 33 34 7 Persentase Nilai Anggaran Pengadaan yang terkonsolidasi 40%
INPRES 10 Tahun 2016 “Transparansi dan Akuntabilitas dalam Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa” UKURAN KEBERHASILAN Diumumkannya Rencana Umum Pengadaan di SiRUP agar dapat dilaksanakan konsolidasi Terlaksananya Pengadaan Barang/Jasa Melalui SPSE Terlaksananya Pengembangan Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola Unit Layanan Pengadaan Diterapkannya Penggunaan e-catalogue
Terima Kasih