Seorang pendidik mengajar orang lain dengan teladan-teladannya SELAMAT DATANG di Pendidikan Dan Latihan Profesi Guru Seorang pendidik mengajar orang lain dengan teladan-teladannya Buta huruf pada abad 21 bukanlah orang yang tidak dapat membaca dan menulis, melainkan orang yang tidak mampu belajar seumur hidup
Kegiatan Pendidikan Bergerak pada empat nilai. Pertama, nilai pragmatis untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari. Kedua, nilai personal untuk tumbuh menjadi dewasa, berinisiatif, kreatif, dan bertanggung jawab, karena itu bersifat mandiri. Ketiga, nilai sosial emosional untuk menjadi berdaya dan merdeka melalui proses saling memberdayakan dan memerdekakan. Keempat, nilai moral sepiritual untuk memeperoleh pencerahan ruhani.
Penguatan Materi PAI Bidang Studi Al-Qur’an-Hadits Aqidah Akhlak Fiqih/Syari’ah Sejarah Kebudayaan / Peradaban Islam Bahasa Arab
Pengertian PAI Usaha sadar untuk menyiapkan siswa/peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan
Tujuan PAI Agar siswa /peserta didik memahami, menghayati, meyakini dan mengamalkan ajaran Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertaqwa kepada Allah dan berakhlak mulya (Insan Kamil) (dimensi iman subyektif, simbolik dan obyektif; dimulai dari kognisi, afeksi dan psikomotor)
Sistematika Dan Karakter Ajaran Islam Al-Qur’an-Hadits Sistem Kehidpn 1.politik 2.ekonomi 3.sosial 4.pendidikan 5.kekeluargaan 6.kebudayaan 7.iptek 8.olah raga/seni 9.Hankam 10. dll Akidah Ibadah Syari’at Muamalah Akhlak
TANTANGAN PAI Kemajuan IPTEK Industrialisasi Pergeseran Nilai dan Kerawanan sosial Kemampuan PAI berinteraksi dan berdialog dengan perkembangan
Realitas Kegiatan PAI Kurang Berhasil ? Faktor Penyebab Kegiatan PAI Lebih bersikap menyendiri lebih ke persoalan teoritis dan kognitif (Belajar ttg Agama) & Korespondensi tekstual (termasuk proses evaluasi) Kesenjangan dan ketrpisahan antara ajaran agama dan realitas prilaku para pemeluk agama Islam
Solusi Alternatif Belajar agama untuk membentuk prilaku beragama yang memiliki komitmen, loyal dan sekaligus memposisikan diri sebagai pembelajar yang kritis untuk pengembangan keilmuan Islam LANGKAH-2 Singkronisasi dan integrasi dengan bidang studi yang lain Pendekatan PAI sesuai konteks sosial budaya Penciptaan suasana religius di sekolah Enovasi metode pembelajaran Keteladanan guru dan aparatur sekolah
Al-Qur’an Al-qur’an adalah petunjuk langsung Allah untuk manusia yang disampaikan kepada Rasululluah Muhammad melalui malaikat Jibril “Hakikat al-Qur’an “ bukanlah teks yang tertulis di antara dua sampul Mushaf . Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang tanpa huruf dan tanpa suara.
KANDUNGAN Pertama, sebagai doktrin yang memberi petunjuk dan pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia di dalamnya. Kedua, berisi petunjuk yang menyerupai sejarah ringkas perjalanan manusia; Ketiga, al-Qur’an berisi sesuatu yang sulit dijelaskan dalam bahasa modern, sesuatu yang dalam istilah agama disebut mukjizat
Mengapa Perlu Tafsir 1. “Kalam Allah “ wujud dlm teks kalam Allah. 2. Watak teks pd umumnya tdk merekam suatu makna dan nilai secara lengkap 3. Watak teks al-Qur’an banyak yg bersifat garis besar, majaz, kinayah dsb
Antara Kandungan Ma’na yang Qath’i dan Dhanni. Dilalah al-Qur’an Dzanni Qath’i Istilah lain ialah mutasyabih, yaitu lafadz/ kalimat yang memiliki kandunga beberapa makna Istilah lain ialah mukhkam yaitu lafadz /kalimat yang mengandung satu makna
Kandungan Makna dari sisi pembicara &Pendengar Bagi pengucapnya, redaksi itu hanya mengandung satu arti saja . Hal ini disebut sebagai dilalah haqiqiyah. Sedang bagi para pendengar atau penmbaca, maka dalalah (kandungan makna) suatu redaksi, dalalahnya bersifat relatif, sebab mereka tidak bisa memastikan maksud pembicara, dan karena pemahaman mererka selalu dipengaruhi oleh banyak faktor.. Kandungan makna yang kedua ini disebut sebagai dilalah nisbiyah.
Contoh الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ياأيها الذين ءامنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم
Pembagian Ayat Makiyah dan Madaniyah Ayat –ayat al-qur’an diturunkan secara berangsur-angser selama kurun waktu 23 tahun . Perbedaan waktu turun ini menyebabkan adanya klasifikasi ayat menjadi ayat makkiyah dan ayat madaniyah. Permbagian seperti ini menyebabkan sebagian ulama’ tidak mau menggunakan ayat makkiyah sebagai dalil ketentuan hukum (fiqih), padahal dalam kelompok ayat makkiyah terdapat ayat yang berbicara mengenai hukum. Salah satu contohnya adalah ayat 141 al- An-am. Surat ini menurut riwayat dari Ibnu Abbas merupakan kelompok Makkiyah yang turun sekaligus.
وهو الذي أنشأ جنات معروشات وغير معروشات والنخل والزرع مختلفا أكله والزيتون والرمان متشابها وغير متشابه كلوا من ثمره إذا أثمر وءاتوا حقه يوم حصاده ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين(141) Ayat di atas oleh sebagian ulama’ dijadikan sebagai dalil utama untuk menjelaskan bahwa kewajiban zakat mencakup semua jenis tanaman. Namun sebagian ulama yang lain mengabaikan ayat ini sebagai dalil zakat, dengan alasan karena ia turun sebelum hijrah, padahal kewajiban zakat baru ditentukan ketika Nabi setelah hijrah ke Madinah. Dari keterangan ini dipahami mengapa diantara para ulama berbeda pendapat dalam mengambil keputusan. Hal ini tak lain karena dalam penafsiran ada prolem akibat pembagian ayat makkiyah dan madaniyah.
Nasih Mansukh atau Ayat yang Menerangkan dan Ayat yang di Terangkan Diturunkannya al-qur’an secara bertahab menyebabkan adanya perbedaan waktu turun. Hal ini menuntut perlunya pengetahuan tentang mana ayat yang turun pertama dan mana ayat yang turun kemudian /belakangan (tertib tununnya ayat). Menurut sebagain ulama pengetahuan tentang tertib turunnya ayat ini penting karena diperlukan sebagai dasar menentukan mana ayat yang nasikh dan mana ayat yang mansukh. Tetapi menurut sebagian ulama’ lainnya, pengetahuan tentang tertib turunnya ayat ini diperlukan bukan untuk kepentingan pembatalan, namun untuk kepentingan mana ayat yang diterangkan dan mana ayat yang menerangkan.
Alasan Perbedaan Pendapat ما ننسخ من ءاية أو ننسها نأت بخير منها أو مثلها ألم تعلم أن الله على كل شيء قدير(106)البقرة Sementara sebagian ulama yang menolak adanya nasih-mansukh dalam al-Qur’an menyatakan bahwa pembatalan hukum Allah akan menimbulkan satu dari dua kemustahilan-Nya, yaitu a) ketidaktahuan sehingga Dia perlu mengganti hukum yang lain; b)kesia-siaan. Hal ini mestahil bagi Allah, sebab dalam al-qur’an tidak ada kebatilan sama sekali . Firman Allah dalam surat Fusshilat لا يأتيه الباطل من بين يديه ولا من خلفه تنزيل من حكيم حميد(42)
Solusi Alternatif Untuk menjembatani antara dua pendapat ektrin antara yang menolak dengan yang menerima nasih mansukh, terdapat pendapat yang moderat. Merreka berpendapat memang terdapat naskh dalam al-Qur’an, tetapi pengertiannya yang dipahami adalah pemindahan dari satu wadah ke wadah yang lain. Artinya bahwa semua ayat al-qur’an tetap berlaku, karena tidak ada kontradeksi. Yang ada hanyalah penggantian hukum bagi masyarakat atau orang tertentu karena perbedaan kondisi. Maka ayat hukum yang tidak berlaku bagi masyarakat tertentu, akan tetap berlaku bagi masyarakat lain yang kondisinya sama dengan masyarakat semula. Jadi semua ayat tetap berlaku sesuai dengan koteks masing-masing.
Salah satu ayat yang bisa dijadikan contoh adalah tentang pemberlakuan larangan hamer. يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما….. البقرة 219 ياأيها الذين ءامنوا لا تقربوا الصلاة وأنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون….النساء 43 ياأيها الذين ءامنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون(90) المائدة Ayat –ayat ini menurut pendapat yang tetahir tadi semuanya berlaku pada konteksnya masing-masing. Namun menurut pendapat yang setuju adanya nasakh, maka ayat yang berlaku hukumnya hanyalah ayat yang tetahir.
Al-Qur’an Sebagai Dalil Hukum Bersama dengan sunnah Rasul, al-qur’an disebut sebagai dalil munsyi’(dalil yang mencipta).Yg lain Mudzhir. Para ulama sepakat bahwa tidak semua ayat al-qur’an bisa digunakan sebagai dalil fiqih. Jadi ada ayat hukum dan ayat non hukum tetapi pembagiannya secara jelas tidak ditemukan dalam al-Qur/an ataupun sunnah Rasul Oleh karena itu pembagian secara rinci mengenai ayat ahkam merupakan upaya ijtihad para ulama’
Contoh Dibawah ini ada dua ayat yang secara konkrit bisa dijadikan bukti perbedaan penentuan. ربنا واجعلنا مسلمين لك ومن ذريتنا أمة مسلمة لك وأرنا مناسكنا وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم(128) البقرة أم كنتم شهداء إذ حضر يعقوب الموت إذ قال لبنيه ما تعبدون من بعدي قالوا نعبد إلهك وإله ءابائك إبراهيم وإسماعيل وإسحاق إلها واحدا ونحن له مسلمون(133)البقرة Kedua ayat pada surat al-baqarah di atas menurut al-Jasshas sebagai ayat hukum, sedang menurut Ibnu al-Arabi , bukan sebagai ayat hukum
Cara memahami makna suatu kalimat Dilalat al-Ibarat Dilalat al-Isyarat Dilalat al-Nash Dilalat al-Iqtidla’
Contoh-2 والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف / Al-Baqarah 233 لا جناح عليكم إن طلقتم النساء ما لم تمسوهن أو تفرضوا لهن / al- Baqarah 236
Lanjutan contoh فلا تقل لهما أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به تبت يدا أبي لهب وتب(1)ما أغنى عنه ماله وما كسب(2)سيصلى نارا ذات لهب(3)وامرأته حمالة الحطب(4)في جيدها حبل من مسد(5)
Terima Kasih MOHON MAAF DAN SEMOGA BERMANFAAT
GURU ADALAH PEMIMPIN YANG MAMPU MENGUBAH VISI MENJADI KENYATAAN
Jika anda menginspirasi orang untuk lebih kreatif, lebih belajar, lebih bekerja dan menjadi lebih baik, anda adalah seorang guru