TREN DAN ISU PELAYANAN KESEHATAN LANSIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Advertisements

DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Psikogeriatri Sumber : Dr. Kuntjoro Z.S
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
Konsep Kesehatan Komunitas (Public Health) dan Keperawatan Komunitas
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
PROSES PELAYANAN KEPERAWATAN LANSIA
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN
Bahan Kuliah Manajemen Pelayanan Fisioterapi Oleh : P. Sunarno
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
ASPEK LEGAL ETIK DALAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
LINGKUP DAN PERAN FUNGSI KEPERAWATAN GERONTIK
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PERAN KELUARGA DALAM MENDUKUNG KOTA RAMAH LANSIA
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
MASALAH KESEHATAN MENTAL PD LANSIA
Epidemiologi & Pencegahan
Issue dan Kecenderungan Masalah Kesehatan Gerontik
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
PENGANTAR KESEHATAN LINGKUNGAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
LANSIA TUA,SEHAT BAHAGIA
KONSEP KEPERAWATAN GERONTIK
Implementasi Program Kesehatan Komunitas
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
oleh Ns. SATRIA GOBEL, SKp, MKep, Sp Kom
BIDANG-BIDANG PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
Hak dan Kewajiban HAK GURU
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
Kode etik.
KONSEP KEPERAWATAN KOMUNITAS
ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN LANSIA
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
LINGKUP,PERAN dan FUNGSI PERAWATAN LANSIA
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PROSES KEPERAWATAN GERONTIK
Kom III SUHARI MM.
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
KEPERAWATAN KELOMPOK & PEGEMBANGGAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
KONSEP DASAR LANSIA TANGGUH. Latar Belakang Jumlah Lansia di DIY terus meningkat Prosentase lansia DIY (12,96%) tertinggi di Indonesia, disusul Jawa Timur.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
KONSEP PENDIDIKAN KESEHATAN Ismuntania siregar., M.KEP.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

TREN DAN ISU PELAYANAN KESEHATAN LANSIA OLEH: Ns. SATRIA GOBEL, SKp, M.Kep, Sp Kom

LANSIA DALAM KEPENDUDUKAN DI INDONESIA Tahun 2000 jumlah lansia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada tahun 2002 menjadi sebesar 11,34% (BPS,1992). Data Biro Sensus Amerika Serikat memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan warga lanjut usia terbesar di seluruh dunia pada tahun 1990-2025, yaitu sebesar 414% (Kinsella dan Taeuber,1993).

Saat itu lansia akan melebihi jumlah populasi anak (0-14 tahun). Lanjutan Menurut Dinas Kependudukan Amerika Serikat (1999), jumlah populasi lansia berusia 60 tahun atau lebih diperkirakan hampir mencapai 600 juta orang dan diproyeksikan menjadi 2 milyar pada tahun 2050 Saat itu lansia akan melebihi jumlah populasi anak (0-14 tahun). Proyeksi penduduk oleh Biro Pusat Statistik menggambarkan bahwa antara tahun 2005- 2010 jumlah lansia akan sama dengan jumlah anak balita yaitu sekitar 19 juta jiwa atau 8,5% dari seluruh jumlah penduduk.

lanjutan Kesejahteraan penduduk usia lanjut perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat (GBHN, 1993). Berbagai upaya dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya pelayanan kesehatan, sosial, ketenaga kerjaan pada berbagai tingkatan, yaitu tingkat individu lansia, kelompok lansia, keluarga, Panti Sosial Tresna Wreda (PSTW), Sarana pelayanan kesehatan primer, sekunder, tersier untuk mengatasi permasalahan lansia. Pencanangan hari lanjut usia Nasional (HALUN) tgl 29 Mei 1996 di Semarang

UPAYA PELAYANAN KES LANSIA Azas Menurut WHO (1991) adalah to Add life to the Years that Have Been Added to life, dengan prinsip kemerdekaan (independence), partisipasi (participation), perawatan (care), pemenuhan diri (self fulfillment), dan kehormatan (dignity). Azas yang dianut oleh Depkes RI adalah Add life to the Years, Add Health to Life, and Add Years to Life, yaitu meningkatkan mutu kehidupan lanjut usia, meningkatkan kesehatan, dan memperpanjang usia.

2. Pendekatan Menurut WHO (1982), pendekatan yg digunakan adalah sbb: Menikmati hasil pembangunan (sharing the benefits of social development) Masing-masing lansia mempunyai keunikan (individuality of aging persons) Lansia diusahakan mandiri dalam berbagai hal (non dependence) Lansia turut memilih kebijakan (choice) Memberikan perawatan di rumah (home care) Pelayanan harus dicapai dengan mudah (accessibility) Mendorong ikatan akrab antar kelompok/ antar generasi (engaging the aging) Transportasi dan utilitas bangunan yang sesuai dengan lansia (mobility) Para lansia dapat terus berguna dalam menghasilkan karya (productivity) Lansia beserta keluarga aktif memelihara kesehatan lansia (self help care and family care)

3. Jenis Jenis pelayanan kesehatan terhadap lansia meliputi 5 upaya kesehatan, yaitu Promotif Prevention Diagnosa dini dan pengobatan Pembatasan kecacatan Pemulihan.

Promotif Upaya promotif juga merupakan proses advokasi kesehatan untuk meningkatkan dukungan klien, tenaga profesional dan masyarakat terhadap praktek kesehatan yang positif menjadi norma- norma sosial. Upaya perlindungan kes lansia meliputi: Mengurangi cedera Meningkatkan keamanan ditempat kerja Meningkatkan perlindungan dr kualitas udara yg buruk Meningkatkan keamanan, penanganan makanan dan obat2an Meningkatkan perhatian thdp kebutuhan gigi dan mulut

10 perilaku baik lansia Mendekatkan diri pd Tuhan YME Mau menerima keadaan, sabar & optimis, serta meningkatkan rasa percaya diri dg melakukan kegiatan sesuai kemampuan Menjalin hub yg teratur dg keluarga & sesama Olah raga ringan setiap hari Makan sedikit tetapi sering, memilih makanan yg sesuai & banya minum air putih Berhenti merokok & minuman keras Minum obat sesuai dg aturan dokter/petugas kes Kembangkan hobi/ minat sesuai kemampuan Tetap memelihara & bergairah dlm kehidupanseks Memeriksa kes & gigi sec teratur

Menyampaikan pesan BAHAGIA B- Berat Badan berlebihan dihindari A- Atur makanan yg seimbang H- Hindari faktor risiko peny jantung iskemik & situasi menegangkan A- Agar terus merasa berguna dg mengem bangkan kegiatan/hobi yg bermanfaat G- Gerak badan teratur & sesuai kemampuan I- Ikuti nasihat dokter A- Awasi kes dg pemeriksaan sec. berkala

Preventif Melakukan pencegahan primer yaitu: Imunisasi, mis influenza Konseling : berhenti merokok dll Dukungan nutrisi Oleh raga Keamanan didlm & disekitar rumah Manajemen stres Penggunaan medikasi yg tepat

Melakukan pencegahan sekunder yaitu: Kontrol hypertensi lanjutan Melakukan pencegahan sekunder yaitu: Kontrol hypertensi Deteksi & pengobatan kanker Skrining: pemeriksaan rectal, mamogram, papsmer, gigi & mulut, dll Melakukan pencegahan tersier yaitu: Mencegah berkembangnya gejala dg memfasilitasi rehabilitasi & membatasi ketdkmampuan akibat kondisi kronis. Mis: osteoporosis atau inkontinensia urine/fekal Mendukung usaha utk mempertahankan kemampuan berfungsi

Diagnosa dini & pengobatan Dpt dilakukan oleh lansia : mis tes diri, skrining kes, KMS, BKP Petugas profesional: pemeriksaan status fisik, wawancara mas kes masa lalu & saat ini, obat yg diminum, kebiasan merokok, riwayat keluarga, dll Pengobatan terhadap semua ggn sistem dan gejala, manifestasi klinik, terhadap masalah geriatri

Pembatasan kecacatan Kecacatan sementara (dpt dikoreksi) Kecacatan menetap (tdk bs pulih) Langkah2 yg dilakukan: Asesmen Identifikasi masalah Perencanaan Pelaksanaan Evaluasi

Rehabilitasi Prinsip Pertahankan lingkungan aman Pertahankan kenyamanan, istirahat, aktifitas dan mobilitas Pertahankan kecukupan gizi Pertahankan fungsi pernafasan Pertahankan aliran darah Pertahankan kulit Pertahankan fungsi pencernaan Pertahankan fungsi saluran perkemihaan Meningkatkan fungsi psikososial Pertahankan komunikasi Mendorong pelaksanaan tugas

HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERKAIT DENGAN LANSIA UU No. 4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jomp. UU No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja UU No.6 tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial UU No.3 tahun 1982 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian UU No.4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman UU No.10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera UU No.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan PP No.21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera PP No.27 tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia (tambahan lembaran negara Nomor 3796) sebagai pengganti UU No.4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jompo.

UU No. 13 tahun 1998 berisikan antara lain : Hak, kewajiban, tugas, serta tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan kelembagaan. Upaya pemberdayaan Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia potensial dan tidak potensial Pelayanan terhadap lansia Perlindungan sosial Bantuan sosial Koordinasi Ketentuan pidana dan sanksi administrasi Ketentuan peralihan

Beberapa undang-undang yang perlu disusun adalah : UU tentang Pelayanan Lansia Berkelanjutan (Continum of Care) UU tentang Tunjangan Perawatan Lansia UU tentang Penghuni Panti (Charter of Resident’s Right) UU tentang Pelayanan Lansia di Masyarakat (Community Option Program)

PERAN PERAWAT Perawat harus memberikan rasa hormat kepada klien tanpa memperhatikan suku, ras, gol, pangkat, jabatan, status social, maslah kesehatan. Menjaga rahasia klien Melindungi klien dari campur tangan pihak yang tidak kompeten, tidak etis, praktek illegal. Perawat berhak mnerima jasa dari hasil konsultasi danpekerjaannya Perawat menjaga kompetesi keperawatan Perawat memberikan pendapat dan menggunakannya. Kompetei individu serta kualifikasi daalm memberikan konsultasi Berpartisipasi aktif dalam kelanjutanyaperkembangannya body of knowledge Berpartipitasi aktif dalam meningkatan standar professional Berpatisipasi dalam usaha mencegah masyarakat, dari informasi yang salah dan misinterpretasi dan menjaga integritas perawat

Terima Kasih