Koperasi Wirausaha FISIP UI (PerWira FISIP UI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Advertisements

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSI KOERASI
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
KOPERASI.
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
KOPERASI DAN GOTONG ROYONG
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
KOPERASI.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
Ketua : Ibu Neneng Sekretaris : Ibu Astri Bendahara : Ibu Dewi.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
SEKILAS TENTANG KOPERASI SERBA USAHA 1686 KSU 1686.
BAHAN KULIAH ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
KOPERASI INDONESIA.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
ORGANISASI & MANAJEMEN
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI JAKARTA, 6 Januari 2013
KOPERASI Oleh YAS.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Sistem Koperasi Indonesia
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
KOPERASI INDONESIA.
By : Koperasi By :
KOPERASI INDONESIA.
PENGERTIAN KOPERASI.
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
KOPERASI & kewirausahaan
KOPERASI.
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
    Jakarta 11 Desember 2010 KAMPUS FISIP UI.
Jati Diri Koperasi Definisi Nilai-Nilai koperasi
KOPERASI SEKOLAH KELAS XII SEMESTER 2. KOPERASI SEKOLAH KELAS XII SEMESTER 2.
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
By : Koperasi By :
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
Soal koperasi dan pengelolaan koperasi
JATI DIRI KOPERASI PENGERTIAN? LANDASAN,ASAS,TUJUAN KOPERASI?
Landasan, Fungsi, Landasan, dan Sendi Dasar Koperasi
Proses Pembentukan Koperasi
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
KOPERASI Sejarah R Aria Wiriaatmadja & E Sieburg
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Tia Febrina UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATRA BARAT
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Manajemen Koperasi.
YAYASAN Stichting.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
HAKEKAT USAHA KOPERASI
KOPERASI.
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
DEKLARASI KOPERASI JAYA BERSAMA
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Konsep Koperasi OLEH :Deni Adriani,M.Pd
Transcript presentasi:

Koperasi Wirausaha FISIP UI (PerWira FISIP UI) Profile Singkat

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Daftar Isi Sekapur Sirih Tujuan Keanggotaan Syarat, Hak & Kewajiban Keangotaan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Bidang Usaha Pengurus 2009 – 2012 Kedudukan & Rekening Bank Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Sekapur Sirih Hampir 50 tahun usia FISIP UI, tentu telah banyak menghasilkan lulusan dan berkiprah di masyarakat. Banyak upaya di antara kita buat terus memelihara tali silaturahmi para alumni, mulai dari pertemuan tahunan semacam halal bi halal dan pertemuan-pertemuan lainnya. Ada salah satu alat perekat yang bisa mempertahankan tali silaturahmi, tetapi sekaligus bermanfaat bagi para alumni sendiri dan masyarakat umum, yaitu berhimpun dalam suatu wadah yang disebut koperasi. Melalui sebuah koperasi yang dikelola secara profesional, insya Allah, selain para anggotanya akan mendapatkan manfaat kesejahteraan, sekaligus juga bisa membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih luas. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Koperasi Wirausaha FISIP UI ….Sekapur Sirih Sebuah ide tak akan bergulir dan menjadi kenyataan tanpa tindakan nyata. Maka, pada tgl 3 Oktober 2009, beberapa alumni FISIP UI memprakarsai terbentuknya sebuah koperasi yang utamanya ditujukan bagi alumni dan atau yang pernah berkuliah di FISIP UI, yang memiliki minat dalam dunia wirausaha, dengan nama: Koperasi Wirausaha FISIP UI (PerWira FISIP UI). Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Tujuan Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Keanggotaan Anggota (disebut juga Anggota Penuh): Ditujukan bagi mereka yang ingin menyisihkan waktunya untuk ikut aktif menjadi motor penggerak koperasi. Untuk memudahkan pengambilan keputusan berdasarkan syarat kuorum tertentu, maka Anggota untuk saat ini dibatasi sebanyak 80 orang. Anggota Luar Biasa (ALB): Ditujukan bagi mereka yang tidak ingin aktif menjadi motor penggerak koperasi, namun tetap ingin memanfaatkan layanan jasa koperasi seperti halnya Anggota. Jumlah keanggotaan ALB tidak dibatasi selama memenuhi syarat. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Syarat Keanggotaan 1. Anggota: WNI Alumni dan atau pernah berkuliah dan atau staff pengajar atau pernah mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) Mengajukan permohonan menjadi Anggota kepada Pengurus Koperasi Menyatakan kesanggupan untuk melunasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Menyetujui AD/ART serta peraturan lainnya 2. Anggota Luar Biasa: Diutamakan alumni atau yang pernah kuliah di FISIP UI, namun juga terbuka untuk umum Menyatakan kesanggupan untuk melunasi Simpanan Wajib Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Hak Keanggotaan 1. Anggota: Memiliki hak suara Dapat dipilih dan memilih Pengurus dan Pengawas Mendapatkan layanan koperasi Memperoleh bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) 2. Anggota Luar Biasa: Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Kewajiban Keanggotaan Mematuhi AD/ART serta peraturan lainnya Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan lain yang diputuskan Rapat Anggota Menanggung kerugian atas keputusan bisnis yang disetujui melalui Rapat Anggota 2. Anggota Luar Biasa: Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan lain yang diputuskan Rapat Anggota Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Simpanan Pokok & Simpanan Wajib Simpanan Pokok sebesar Rp 5.000.000,- Simpanan Wajib sebesar Rp 100.000,- / bulan Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Bidang Usaha Jenis Serba Usaha, meliputi: Simpan Pinjam Investasi dan Perdagangan Jasa Lain-lain yang tidak bertentangan dengan UU Perkoperasian. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Pengurus dan Pengawas Pengurus (sesuai dengan yang didaftarkan dalam akte notaris): Ketua : Mustiko Djati Sekretaris : Reny Febrina Bendahara : Siti Susanti Pengawas (sesuai yang didaftarkan dalam akte notaris): Ketua : Wisnu Tjandra Wakil Ketua : Dadang Nugraha Anggota : Haryo A. Soenharjo Namun selain nama di atas, telah dibentuk kepengurusan sesuai kebutuhan jalannya koperasi yang terdiri dari para alumni FISIP UI lintas angkatan dan jurusan. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Kedudukan & Rekening Bank Alamat: Rukan Royal Palace Blok A-20, Jalan Prof. Dr. Supomo No. 178 A, Tebet, Jakarta Selatan Rekening Bank: BCA KCU Blok A Cipete, Rek No. 218 3030 981 a/n Koperasi Wirausaha FISIP UI No. Badan Hukum : SK 111/BH/XII.4/-1.829.31/XII/2009 No. NPWP 03.007.697.0-015.000 Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI Info Lebih Jauh? Silakan kontak: Reny Febrina - 0811 867751, renyfebrina@yahoo.co.id Yani Beding - 0818 779273, amksriyani@yahoo.com Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI

Mohon Dukungan dan Doa Restu TERIMA KASIH