BAHAN BUKTI AUDIT Pertemuan 10 Matakuliah : A0124 / Audit Keuangan Tahun : 2007 BAHAN BUKTI AUDIT Pertemuan 10
BAHAN BUKTI AUDIT Standar Pekerjaan Lapangan ketiga berbunyi : Bahan bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit Bahan bukti adalah informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi kuantitatif yang sedang diaudit, disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Bina Nusantara
Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari : Data Akuntansi Pengendalian Intern Kuat atau lemahnya pengendalian intern menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan auditor. Semakin kuat pengendalian intern, semakin sedikit bukti audit yang harus dikumpulkan sebagai dasar pernyataan pendapat auditor. Catatan Akuntansi Catatan akuntansi dapat terdiri dari jurnal, buku besar, buku pembantu, buku pedoman akuntansi, lembaran kerja, rekonsiliasi dan seterusnya. Penerapan pengendalian intern menentukan keandalan catatan akuntansi. Informasi Penguat Informasi penguat dapat terdiri dari cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui, informasi yang diperoleh auditor, dan informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor Bina Nusantara
KEPUTUSAN DALAM PENGUMPULAN BAHAN BUKTI Prosedur audit mana yang digunakan ? Berapa besar sampel yang dipilih untuk suatu proses tertentu? Pos atau unsur yang mana yang dipilih dari populasi? Kapan prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan? Bina Nusantara
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEANDALAN BAHAN BUKTI AUDIT Relevansi, artinya bahan bukti harus berakitan dengan tujuan audit. Kompetensi, artinya sah dan berkaitan Kecukupan. Ada 2 pertimbangan auditor mengenai kecukupan bahan bukti yaitu terjadinya kekeliruan dan struktur pengendalian intern Ketepatan waktu, mengacu pada kapan bahan bukti dikumpulkan atau periode yang dicakup oleh audit Bina Nusantara
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPETENSI BUKTI Independensi penyedia data Efektivitas SPI Pengetahuan yang diperoleh sendiri oleh auditor Kualifikasi orang yang menyediakan informasi Obyektivitas bahan bukti Bina Nusantara
JENIS BAHAN BUKTI Pemeriksaan fisik Konfirmasi Dokumentasi Pengamatan Tanya jawab dengan klien Pelaksanaan ulang Prosedur analitis Bina Nusantara
PROSEDUR ANALITIS Prosedur analitis merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri dari evaluasi informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lain, atau antara data keuangan dengan data non keuangan. Pembandingan ini membantu auditor untuk mengungkap: Peristiwa/transaksi yang tidka biasa Perubahan akuntansi Perubahan usaha Fluktuasi acak atau salah saji Pada tahap perencanaan dan tahap review menyeluruh diharuskan menggunakan prosedur analitis. Bina Nusantara
PROSEDUR ANALITIS (lanjutan) Prosedur analitis pada tahap perencanaan ditujukan untuk : Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi. Mengidentifikasikan bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang berkaitan dengan audit. Prosedur analitis pada tahap review menyeluruh ditujukan untuk : Membantu auditor dalam menilai kesimpulan yang diperoleh. Mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan Bina Nusantara