ADVOKASI BIDANG KESEHATAN Lita Sri Andayani, SKM, Mkes Staf Pengajar FKM USU
Advokasi kesehatan : Untuk menciptakan kondisi ideal untuk hidup sehat. Merupakan perpaduan antara aksi individu dan sosial yang dirancang untuk mendapatkan komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan sosial, dan dukungan sistem untuk tujuan kesehatan atau program kesehatan.
Cara Advokasi : Melalui media massa (Koran, TV, Radio, Majalah, jejaring sosial) Policy Brief : Usulan kebijakan dalam bentuk Brief ataupun argumen yang ditulis dalam memorandum lebih bersifat menjual opsi -opsi kebijakan.
Tujuan Policy Brief : Memberikan informasi kepada pembuat kebijakan tentang infomasi yang spesifik, jelas, tepat dan hemat waktu untuk membaca informasi yang singkat dan padat.
Policy Brief berisi : Latar belakang yang mengulas tentang situasi dan permasalahan yang menyebabkan perlunya dilakukan penelitian dan dilanjutkan dengan hasil analisis yang telah dilakukan. Isu berisi opsi kebijakan dapat disampaikan dalam bentuk pertanyaan permasalahan yang perlu dicarikan opsi pemecahannya. Isu sebaiknya diberikan paling sedikit dua agar dapat dapat dibandingkan alternatif-alternatif seperti yang diuraikan dalam pilihan Isu. Berisi rekomendasi tentang Isu yang dipilih dan diusulkan untuk menjadi masukan kebijakan.
Syarat Policy Brief : Tetapkan siapa target audiens Jumlah halaman 3 sampai 5 halaman Ditulis dengan spasi tunggal dan dipisahkan dengan spasi ganda untuk tiap paragraf dengan tergantung banyaknya evidens yang dikemukakan. Penyajian gambar dalam memo akan lebih efektif .
Policy Brief diseminasi melalui : actionable message seperti policy forum, seminar, round table discussion, presentasi ke stakeholder dan lokakarya. Dalam forum-forum tersebut peneliti dapat terlibat aktif dalam perumusan masalah kebijakan dan memberi masukan untuk agenda kebijakan; terlibat dalam peramalan formulasi kebijakan dan memantau serta evaluasi irnplementasi kebijakan tersebut