PENDIDIKAN PANCASILA BAGI MAHASISWA SURYA DENI, M. Si

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
IDEOLOGI.
BAB I IDEOLOGI PANCASILA.
PEMBUKAAN UUD 1945.
bagi suatu bangsa dan negara
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental

Politik Luar Negeri Indonesia
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA.
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
POLSTRANAS.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Prof. Dr. Sjamsiar Sjamsuddin
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Dasar Negara dan Ideologi Nasional
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Pancasila dan Implementasinya
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD’45 SEJAK AWAL KEMERDEKAAN HINGGA ERA SEKARANG
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
beserta rakyat Indonesia
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
TRANSFORMASI PENDIDIKAN PANCASILA DLM KEWARGANEGARAAN
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
MASA KEMERDEKAAN ( ) MASA REVOLUSI FISIK, MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN;
Pancasila dan Implementasinya
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
PANCASILA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
Andhika L Perceka.  LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA: ◦ LANDASAN HISTORIS ◦ LANDASAN KULTURAL ◦ LANDASAN YURIDIS ◦ LANDASAN FILOSOFIS  TUJUAN PENDIDIKAN.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN PANCASILA BAGI MAHASISWA SURYA DENI, M. Si PENDIDIKAN PANCASILA BAGI MAHASISWA SURYA DENI, M.Si. (DOSEN FIKOM UNIKOM BANDUNG)

KULIAH PANCASILA PERKULIAHAN I BAHASAN : KONDISI MASY. INDO. DLM PERJALANAN SEJARAH PROSES PEMBENTUKAN BPUPKI SERTA PENYUSUNAN SILA-SILA PANCASILA DETIK-DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN PENGESAHAN PANCASILA & UUD 1945 MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP NEGARA PANCASILA SEBAGAI NEGARA KEBANGSAAN SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA RI LATAR BELAKANG PERLUNYA P4 IDIOLOGI GOLONGAN SEBELUM ORBA DAN P4 SEBAGAI KESEPAKATAN NASIONAL PENJABARAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN URAIAN SILA-SILANYA HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945 POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 PANCASILA DAN UUD 1945 WAKTU ORLA, ORBA DAN REFORMASI BATANG TUBUH UUD 1945 SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA MENURUT DEMOKRASI PANCASILA HUBUNGAN ANTARA LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN PEMERINTAH MENURUT UUD 1945 PELAKSANAAN PANCASILA SECARA MURNI PEMBANGUNAN MENURUT PANCASILA REFERENSI HAZAIRIN, DEMOKRASI PANCASILA; ISMAIL SUNNY, MEKANISME DEMOKRASI PANCASILA; DARJI D.,SANTIAJI PANCASILA

PERTEMUAN II TONGGAK PERJ. BANGSA * INDONESIA TERDIRI DARI ANEKA RAGAM (AGAMA, KERAJAAN, SUKU, RAS, GOL, PULAU DLL.) * BELANDA DATANG (AWAL ABAD XIV) AWALNYA BERDAGANG… VOC TERTARIK ………………… MENJAJAH SATU PERSATU KERAJAAN DITAKLUK …. DE VIDE ET IMPERA PRAKTIS KITA DIJAJAHNYA 350 TAHUN PERJUANGAN KEMERDEKAAN TERUS DIGELORA MESKI BESIFAT KEDAERAHAN PERTAMA MUNCUL GER. BUDI UTOMO 1908 SUMPAH PEMUDA 1928 PERANG ASIA PASIFIK TERJADI…. SEKUTU KALAH OLEH JEPANG di tahun 1942 (9 Maret 1942) * JEPANG DATANG DENGAN SELOGAN 3 A ( CAHAYA, PELINDUNG DAN SAUDARA TUA)

PERTEMUAN III KETIKA JEPANG BERKUASA DENGAN SLOGAN DI ATAS TERNYATA JEPANG HANYA PROPOGANADA SEMATA. LALU KEMUDIAN BANYAK PEMBERONTAKAN DITAMBAH LAGI JEPANG MENGHADAPI SEKUTU AKIBAT TERDESAK, MAKA UNTUK AMBIL SIMPATI RAKYAT INDO. DIJANJIKAN KEMERDEKAAN DIKEMUDIAN HARI. SEBAGAI REALISASINYA MAKA DIBENTUK BPUPKI ( 29 APRIL 1945) BPUPKI MENGADAKAN SIDANG 2 KALI : 1. TGL 29 MEI -1 JUNI 1945 … DASAR NEGARA 2. 14 JULI - 17 JULI 1945 … DIBENTUK PAN. HUKUM DASAR, YANG MERENCANAKAN UUD ( 19 ANGGOTA) SIDANG BPUPKI I ( 29 MEI – 1 JUNI 45) MR. MUH YAMIN ( 29 MEI 45) : 1. KETUHANAN YANG MAHA ESA 1. PERI KEBANGSAAN 2. KEBANGSAAN PERSAT. INDONESIA 2. PERI KEMANUSIAAN 3. RASA KEMANUSIAAN YG. ADIL DAN BERADAB 3. PERI KETUHANAN 4. KERAKY. YG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAK SANAAN DLM. PERMUSY. PERWAKILAN 4. PERI KERAKYATAN 5. KEADIL. SOSIAL BG. SEL. RAKYAT 5. KESEJAHTERAAN RAKYAT ( LISAN) INDO.

MR. SOEPOMO ( 30 MEI 2003), JUGA 5 MACAM 1. PAHAM NEGARA PERSTAUAN 2. PENGHUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA 3. SISTEM BADAN PERMUSYAWARATAN 4. SOSIALISME NEGARA 5. HUBUNGAN ANTAR BANGSA IR. SOEKARTNO ( 1 JUNI 1945 : KEBANGSAAN INDONESIA INTERNASIONALISME ATAU PERIKEMANUSIAAN MUFAKAT ATAU DEMOKRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN DALAM UPAYA MERUMUSKAN PIKIRAN DI ATAS MAKA DIBENTUK PANITIA SEMBILAN ( KA. IR. SOEKARNO) YANG KEMUDIAN HASILKAN : PIAGAM JAKARTA 22 JUNI 1945 1. KETUHANAN DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK-PEMELUKNYA, DST. SIDANG BPUPKI II (14 JULI -17 JULI 45) HASIL PANITIA KECIL ITU DITERIMA PADA SIADANG II DIBENTUK PAN. HK. DASAR YANG MEMBAHAS TENTANG DIRUMUSKAN UNDANG-UNDANG DASAR ….. TUGAS BPUPKI SELESAI …..

PERTEMAUN KE-4 FUNGSI DAN PERAN PANCASILA PANCASILA SBG. PANDANGAN HIDUP B. INDONESIA : PANCASILA SEBAGAI JIWA BANGSA INDONESIA PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA INDONESIA PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM (SBR. TERTIB HUKUM) PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA (PD. WAKTU MENDIRIKAN NEGARA RI) PANCASILA SEBAGAI CITA-CITA DAN TUJUAN BANGSA INDONESIA PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH HIDUP YANG MEMPERSATUKAN BANGSA INDONESIA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA RI DALAM PENGERTIAN INI DISEBUT SBG DASAR FALSAFAH NEGARA ATAU DIJADIKAN DASAR MENGATUR PENYELENGGARAAN NEGARA

PERTEMUAN KE-5 TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA INGIN MENGETAHUI PANCASILA YANG BENAR YAKNI : YG DPT DIPERTGGJWB BAIK SECARA YURIDIS KONSTITUSIONAL MAUPUN SECARA OBYEKTIF ILMIAH . Secara Yuridis Konstitusional : Pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur/menyelenggarakan pemerintahan negara, oleh karena tidak setiap orang boleh memberikan pengertian / tafsiran menurut pendapatnya sendiri Secara Obyektif Ilmiah : Sebagai suatu faham filsafat, suatu Philosophical way of thinking atau philosophical system sehingga uraiannya harus logis dan dapat diterima akal sehat.

PERTEMUAN KE-6 POKOK PIKIRAN DALAM PEMB. UUD 1945 POKOK-POKOK PIKIRAN TTG HAKIKAT, SIFAT DAN BENTUK NEGARA SERTA PEM. NEGARA …. PENJELMAAN JIWA PROKLAMASI NEGARA PERSATUAN IALAH NEGARA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDO DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA…………………………………………………………………. SILA III. NEGARA BERTUJUAN MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT DALAM RANGKA MEWUJUDKAN NEGARA YANG MERDEKA, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR……………. SILA V NEGARA BERKEDAULATAN RAKYAT, BERDASARKAN ATAS KERAKYATAN DAN PERMUSY. /PERWAKILAN………………SILA IV NEGARA BERDASARKAN KETUHANAN YG MAHA ESA MENURUT DASAR KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB……SILA I DAN II Kecuali itu ….. NEGARA YANG MERDEKA DAN BERDAULAT NEGARA INDO. ANTI PENJAJAH YG TIDK SESUAI DG PERIKEMANUSIAAN DAN PERI KEADILAN

PERTEMUAN KE-7 SISTEM KETATANEGARAAN RI A. HUKUM DASAR 1. HUKUM DASAR TERTULIS (UUD) 2. HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS Ad 1. Hk. Dasar Tertulis (UUD) - UUD adalah Suatu naskah yg memaparkan kerangka dan tugas- tugas pokok dari badan2 pemrintahan suatu negara dan menetukan cara kerja badan2 tsb. - UUD memuat aturan dasar dan pokok/garis besar dalam pennyelenggaraan negara (penyelenggara negara tugasnya adlah penyelenggara kehidupan negara dan penyelenggara kesejahteraan sosial); - Sifat UUD 45 : 1. UUD bersifat tertulis dan merupakan hukum positif 2. UUD 45 bersifat singkat dan supel 3. Memuat norma, aturan dan ketentuan yg dpt dan harus dilaksanakan Sesuai konstitusi; 4. UUD 45 merupakan peraturan positif paling tinggi, dan pengontrol aturan yang lain.

Ad.2. Hukum Dasar Tidak Tertulis (Konvensi) - Konvensi adalah hukum yang timbul dan dipelihara dalam praktek penyelenggaraan negara secara tidak tertulis. - Sifat Konvensi : 1. Merupakan kebiasaan yg muncul berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara; 2. Tidak bertentangan dg UUD dan berjalan sejajar; 3. Dapat diterima oleh seluruh rakyat; 4. Bersifat sebagai pelengkap yg tidak terdapat dalam UUD. - Contoh : Pidato Presiden setia tgl 16 Agustus, Pidato Presiden dalam RABN pada awl Januari setiap tahun, Pidato Pertnggjwab presiden dan ketua lembaga negara dalam sdang tahunan MPR, dll.

B. Pengertian UUD 1945 UUD 1945 adalah Hukum dasar tertulis yang bersifat mengikat bagi pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan warga negara Republik Indoensia di manapun mereka berada, serta setiap penduduk yang ada di wilayah RI. Sebagai hukum UUD 45 berisi norma, aturan, atau ketentuan yg harus dialksanakan. C. Kedudukan UUD 45 1. Sebagai Sumber Hukum; 2. Sebagai Pedoman hukum / tertinggi; 3. Pedoman dalam bernegara dan bermasyarakat; 4. Dll. D. Sifat UUD 45 - Singkat - Supel E. Fungsi UUD 45 - Sebagai alat pngontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD 45; - Konvensi juga tidak boleh bertentangan dengan UUD 45 sebab konvensi merupakan pelengkap dan pengisi kekosongan yg timbul dalam praktek kenegaraan.

SUMBER HUKUM TAP MPR NO. III TAHUN 2000 1. UUD 1945 2. TAP MPR 3. UU / PERPU 4. PP 5. KEPRES 6. KEPUTUSAN MENTERI 7. PERDA UU NO. 10 TAHUN 2004 (UU PEMBENTUKAN PERUNDANG UNDANGAN) : 1. UUD 1945; 2. Undang-Undang (UU) / Perpu; 3. Peraturan Pemerintah; 4. Peraturan Presiden; 5. Peraturan Daerah;

TUJUH KUNCI POKOK SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA RI INDONESIA IALAH NEGARA YG BERDASAR ATAS HUKUM (RECHTSTAAT) SISTEM KONSTITUSIONAL ( Pem. Berdasar atas konstitusi (hk. Dasar) dan bukan bersifat absolutisme (kekuasaan yg tdk terbatas) KEKUASAAN NEGARA YG TERTINGGI DI TANGAN MPR PRESIDEN IALAH PENYELENG. PEMERINTAH NEGARA YANG TERTINGGI DI BAWAH MAJELIS PRESIDEN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB KEPADA DPR KEKUASAAN KEPALA NEGARA TIDAK TAK TERBATAS MENTERI-MENTERI ADALAH PEMBANTU PRESIDEN (MENTERI BERTGG. JWB. KEPADA PRESIDEN)

PERTEMUAN KE-8 STRUKTUR KETATANEGARAAN RI (SETELAH AMANDEMEN) UUD 1945 BPK MPR (DPD+DPR PRESIDEN WK. PRES. KEKUASAAN KEHAKIMAN (MK/MA/KY) LEGISLTAIF EKSEKUTIF YUDIKATIF

PERRTEMUAN KE – 9 DINAMIKA KETATANEGARAAN RI 18-08-1945 – 27-12- 1949 (KMB) …. UUD 1945 28-12-1949 – 17-08-1950 : ……………. KONS. RIS 18-08-1950 – 05-07-1959 : ……………. UUDS 1950 05-07-1959 – SEKARANG : …………….. UUD 1945 A T A U MASA KEMERDEKAAN (1945-1949) MASA ORDE LAMA (1959-1966) MASA ORDE BARU (1966-1998) MASA REFORMASI ( 1998-SEKARANG)

PERTEMUAN KE-10 DALAM SEJARAH KETATANEGARAAN INDONESIA UUD 45 TELAH MENGALAMI DINAMIKA DAN PERUBAHAN YAKNI : UUD 45 (18 AGUSTUS 1945 – 27 DES. 1949); KONSTITUSI RIS, (27 DES. 1949 – 17 AGUSTUS 1950); UUDS 1950, (17 AGUSTUS 1950 – 5 JULI 1959); UUD 45, (5 JULI 1959 – 19 OKTOBER 1999); UUD 45 DAN PERUBAHAN I, (19 OKTOBER 1999 – 18 AGUSTUS 2000); UUD 45 DAN PERUBAHAN I DAN II, (18 AGUSTUS 2000-9 NOPEMBER 2001); UUD 45 DAN PERUBAHAN I, II DAN III, (9 NOPEMBER 2001 – 10 AGUSTUS 2002); UUD 45 DAN PERUAHAN I,II,III DAN IV, (10 AGUSTUS 2002 SD. SEKARANG).

MASA KEMERDEKAAN (1945-1949) MASA REVOLUSI FISIK, MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN; TERJADI PENYIMPANGAN SISTEM KATATANEGARAAN DARI PRESIDENSIAL MENJADI PARLEMENTER KARENA NKRI MENJADI RIS; TERJADI PERGANTIAN KABINET 7 KALI SELAMA MASA REVOLUSI ANTARA KURUN WAKTU 1950 SD. 1959) KABINET NATSIR (6-9-1950 SD. 27-4-1951); KABINET SUKIRMAN (27-4-1951 SD. 3-4-1952) KABINET WILOPO (3-4-1952 SD. 1-8-1953) KABINET ALI SASTROAMIDJOJO I (1-8-1953 SD. 12-8-1955) KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12-8-1955 SD. 24-3-1956) KABINET ALI SASTROAMIDJOJO II (24-3-1956 SD. 9-4-1957) KABINET JUANDA (9-4-1957 SD. 10-7-1959) SERING GONATI GANTI KABINET KONSTITUATEN GAGAL MENGADAKAN SIDANG UNTUK MENGGANTU UUDS, MAKA PRESIDEN MENYATAKAN DEKRIT (5 JULI 1959).

MASA ORDE LAMA (1959-1966) PENGERTIAN ORLA ORDE LAMA MULAI 5 JULI 1959 SD. 11 MARET 1966 (SUPERSEMAR); MASA ITU BANYAK PENYELEWENGAN THDP UUD 45, MISLANYA NASAKOM, ANGKAT PRESIDEN SEUMUR HIDUP, PEMBUBARAN DPR OLEH PRESIDEN; CIRI-CIRI ORDE LAMA : A. MEMPUNYAI LANDASAN IDIIL PANCASILA DAN LANDASAN STRUKTURAL UUD 1945 B. MEMPUNYAI TUJUAN : - MEMBENTUK NKRI YG BERBENTUK KESATUAN, KEBANGSAAN DAN DEMOKRATIS; - MEMBENTUK MASY. ADIL DAN MAKMUR BAIK MATERIIL MAUPUN SPIRITUAL DALAM NKRI; - MEMBENTUK KERJASAMA YG BAIK DG SEMUA NEGARA DI DUNIA, TERTAMA ASIA AFRIKA; - MELAKSANAKANNYA DENGAN MELUTUSKAN SEGALA CARA. B. BEBERAPA PENYIMPANGAN ORLA - LEMBAGA NEGARA BELUM TERBENTUK SEPERTI, MPR, DPR, DPA DAN BPK KARENA SEMUANYA BERSIFAT SEMENTARA; - PRESIDEN MEMBUAT UU TANPA PERSETUJUAN DPR; - PRESDIEN MEMBUBARKAN DPR KARENA TIDAK MENYETUJUI APBN; - PRESIDEN MEMEGANG KAKUASAAN SPENUHNYA KEMUDIAN MPR MENGANGAKAT PRESIDEN SBG PRESIDEN SEUMUR HIDUP;

MASA ORDE BARU (1966-1998) PENGERTIAN ORDE BARU PENGRTIAN MIRIP DG ORLA, KECUALI LANDASANNYA MENGALAMU SEDIKIT PERUBAHAN, LANDASAN KONST. TETAP UUD 45, LAN. STR. TAP MPR, YANG BERTUJUAN MENEGAKKAN KEBENARAN DAN KEADILAN DEMI AMPERA, TRITUTA, DAN HANURA SECARA KONSTITUSIONAL, SERTA PELAKSANAAN PANCASILA DAN UUD 45 SECARA MURNI DAN KONSEKWEN. B. LANGKAH-LANGKAH PENGAMALAN UUD 45 PENGESAHAN SUPERSEMAR DLAM TAP MPR NO. IX/MPR/1966; PEMBUBARAN PKI DAN ORMASNYA DG TAP MPR NO. XXV/MPR/1966; PERUBAHAN LANDSAN BID. EKONOMI DAN PEMBANGUNAN DG. TAP MPR. NO XII/MPR/1966. SIDANG MPRS 1967 MENARIK MANDAT SUKARNO JADI PRESIDEN SAMPAI TERSELENGGARANYA PEMILU, DAN MEMBENTUK MPR, DPR, DPA DAN BPK. C. PELESTARIAN UUD 45 DG. PELAKSANAAN PS DAN UUD 45 SECARA MURNI DAN KONSEKWEN MAKA AKAN CIPTAKAN STABILITAS NASIONAL, PEMBANGUNAN BERJALAN BAIK DAN LANCAR, KARENA ITU PANCASILA DAN UUD 45 DILESATRIKAN SEBAB :

PERTEMUAN KE-10 SEBAB DILESTARIKAN PANCASILA DAN UUD 45 : MEMBERI SEMANGAT KPD MASY UNTUK MENCAPAI KESEJAHTERAAN; MENJAMIN STABILITAS PEMERINTAHAN; MEMILIKI ATURAN POKOK TTG PENYELENGGARAAN NEGARA DAN PEMERINTAHAN SERTA BERISI FALSAFAH NEGRA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA; MEMBRIKAN PENGARAHAN DINAMIKA YG JELAS; TELAH DIUJI DENGAN PERJUANGAN YANG PAJANG; MEMBERI KEMANTAPAN NILAI2 PADA GENERASI BANGSA; SESUAI DENGAN KEPRIBADIAN BANGSA INDOENSIA. PEMANTAPAN DAN PENGAMANAN UUD 45 PROSEDUR MRUBAH UUD 45 SANGAT SULIT DAN MENJADI SESUATU YG SAKRAL, AKIBAT DIBUATNYA TAP MPR NO. 1 TAHUN 1983, YANG MEMBERI KESAN BAHWA UUD 45 SEOLAH2 TIDAK BISA DIRUBAH. HAL INI DIPERKUAT DG KELUARNYA UU NO. 5 TAHUN 1985 TENTANG REFERENDUM, YANG MENYATAKAN BAHWA RAKYAT INDOENSIA MASIH MEMANDANG RELEVAN DAN MEMEGANG TEGUH UUD 45 ITU.

MASA REFORMASI ( 1998-SEKARANG) MENGAMANDEMEN UUD 45 HARUS DILAKUKAN SEBAB UUD 45 MEMILIKI SIFAT PLEKSIBEL, YAITU MAMPU MENYESUAIKAN DIRI DENGAN PERKEMBANGAN BANGSA DAN NEGARA. UUD 45 JUGA MENGANDUNG MULTI INTERPRETEBLE PADA PASAL2 NYA SHINGGA PERLU AMANDEMEN; PERUBAHAN ATAU AMANDEMEN DIMULAI SIDANG UMUM MPR TAHUN 1999, SIDANG TAHUNAN TAHUN 2000, SIDANG TAHUNAN TAHUN 2001, DAN SIDANG TAHUNAN MPR TAHUN 2002. PERUBAHAN TIDAK MENGUBAH PEMBUKAAN, SEBAB PEMBUKAAN MERUPAKAN IKRAR BERDIRINYA NEGARA DAN MEMUAT PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA. HASIL AMANDEMEN SEBAGAI BERIKUT :

PERTEMUAN KE-11 PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NASIONAL A. PENGETIAN IDIOLOGI IDIOLOGI ADALAH SUATU KUMPULAN GAGASAB IDE, KEYAKINAN SERTA KEPERCAYAAN YG BERSIFAT SISTEMATIS YG MENGARAHKAN TINGKAH LAKU SESEORANG DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN. B. KEKUATAN IDEOLOGI KEKUATAN IDEOLOGI SANGAT BERGANTUNG PADA KUALITAS 3 DIMENSI : DIMENSI REALITA (REALITASNYA NILAI DASAR ITU HIDUP DAN BERSUMBER DARI BUDAYA BANGSA DAN PENGALAMAN SEJARAH); DIMENSI IDELAISME ( NIALI DASAR ITU MENGANDUNG IDEALISME YG MEMBERI HARAPAN MASA DEPAN); DIMENSI FLEKSIBELITAS/PENGEMBANGAN (IDEOLOGI MEMEILIKI KELUWESAN DAN MERANGSANG PEMIKIRAN BARU DAN MENDUKUNG NILAI DASARNYA); C. MAKNA IDEOLGI BAGI NEGARA IDEOLGI NEGARA DALAM ARTI CITA2 NEGARA MEMILIKI CIRI SBB : 1. MEMPUNYAI DERAJAT YG TINGGI SEBGAI NILAI HIDUP KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN; 2. MEWUJUDKAN SATU AZAS KEROHANIAN PANDANGAN DUNIA, PANDANGAN HIDUP YG HARUS DIPELIHARA, DIKEMBANGKAN, DIAMALKAN, DILESTARIKAN KEPADA GENERASI PENERUS, DIPERJUANGKAN DAN DIPERTAHANKAN.

D. PERBANDINGAN IDIOLOGI PANCASILA DG IDIOLOGI LAINNYA IDIOLOGI/ASPEK LIBRALISME KOMUNISME SOSIALISME PANCASILA POLITIK HUKUM -DEMOKRASI LIBERAL -HUKUM UTK MELINDUNGI INDIVIDU -DLM POLITIK MEMENTINGKAN INDIVIDU -DEMOKRASI RAKYAT -BERKUASA MUTLAK SATU PARPOL -HUKUM UTK LANGGUNGKAN KOMUNIS -DEMOKRASI UTK KOLEKTIFITAS -DIUTAMAKAN KEBERSAMAAN -MASYARAKAT SAMA DG NEGARA -DEMOKRASI PANCASILA -HK UTK JUNJUNG TINGGI KEADILAN DAN KEBERADAAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT EKONOMI -PERAN NEGARA KECIL -SWASTA DOMINAN -KAPITALISME -MONOPLOSME PERSAINGAN BEBAS -PERAN NEGARA DOMINAN -DEMI KOLETIVITAS (NEGARA0 -MONOPOLI NEGARA PERAN NEGARA ADA UTK PEMERATAAN -KEADILAN DISTRIBUTIF YG DIUTAMAKAN -PERAN NEGARA ADA UTL TDK TERJADI MONOPOLI, DLL. YG MERUGIKAN RAKYAT AGAMA -AGAMA URUSAN PRIBADI -BEBAS BERAGAMA (BEBAS PILIH AGAMA, ATAU TIDAK BERAGAMA) -AGAMA CANDU MASYARAKAT -AGAMA HARUS DIJAUHKAN DARI MASYARAKAT -ATHEIS -AGAMA HARUS MENDORONG BERKEMBANGNYA KEBERSAMAAN -BEBAS MEMILIH SALAH SATU AGAMA -AGAMA HARUS MENJIWAI DLM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA PANDANGAN TTG INDIV DAN MASYARAK -INDIVIDU LEBIH PENTING DARI [D. MASY. -MASY. DIABDIKAN BAGI INDOVIDU -INDIVIDU TDK PENTING -MASY, TDK PENTING -KOLEKTIVITAS YG DIBENTUK NEGARA YG TERPENTING -MASY LEBIH PENTING DARI PD INDIVIDU -INDIVU DIAKUI ADANYA -MASY DIAKUI ADANYA -HUBUNGAN INDIV DAN MASY HARUS SELARAS, SERASI DAN SEIMBANG -MASY ADA KARENA INDIV -INDIV AKAN PUNYA ARTI BILA HIDUP DITENGAH MASY. CIRI KHAS PENGARGAAN HAM, DEMOKRASI, NEGARA HUKUM, MENOLAK DOGMATIS, REAKSI THDP ABSOLUTISME ATHEISME, DOGMATIS, OTORITER, INGKAR HAM, REAKSI THDP LIBERALISME DAN KAPITALISME KEBERSAMAAN, AKOMODASI, JALAN TENGAH KESELARASAN, KESEIMBANGAN, DAN KESERASIAN DALAM SETIAP ASPEK KEHIDUPAN

PERTEMUANM KE-12 PANCASILA SBG IDEOLOGI TERBUKA PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA MAKSUDNYA ADALAH PANCASILA MERUPAKAN IDEOLOGI YANG MAMPU MENYESUAIKAN DIRI DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN TANPA PENGUBAHAN NILAI DASARNYA. INI BUKAN BERARTI BAHWA NILAI DASAE PANCASILA DAPAT DIUBAH ATAU DIGANTI DG NILAI DASAR YANG LAIN YG SAMA ARTINYA DENGAN MENIADAKAN PANCASILA. DG LAIN PERKATAAN, PANCASILA SBG IDIOLOGI TERBUKA MENGANDUNG MAKNA BAHWA NILAI DASAR PANCASILA ITU DAPAT DIKEMBANGKAN SESUAI DENGAN DINAMIKA KHIDUPAN BANGSA DAN TUNTUTAN PERKEMBANGAN ZAMAN SECARA KREATIF DENGAN MEMPERHATIKAN TINGKAT KEBUTUHAN DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDOENSIA SENDIRI. MOERDIONO (1992), MENYEBUTKAN BEBERAPA FAKTOR PENDORONG PEMIKRIAN PANCASILA SEBG IDIOLOGI TERBUKA : DALAM PROSES PEMBANGNUNAN NASIONAL BERENCANA, DIAMIKA MASY BERJALAN AKSELERATIF, MAKA PERSOALAN TIDK SEMUA DAPAT DIJAWAB DENGAN IDIOLOGI SEBELUMNYA; KENYATAAAN BANGKRUTNYA IDIOLOGI TERTUTUP KOMUNISME, LENINISEME. PENGALAMAN SEJARAH POLITIK DENGAN PENGARUH KOMUNISME SANGAT PENTING; TEKAD KITA UTK MENJADIKAN PANCASILA SEBAGAI SATU-SATUNYA AZAS DALAM KEHIDUPAN BERMASAYARAKAT, BERBANGSAN DAN BERNEGARA. (NAMUN AZAS TUNGGAL INI DICABUT DG TAP MPR TAHUN 1999) NAMUN FUNGSI INI KITA ARTIKAN SEBAGAI DASAR NEGARA.

AZAS PEMBANGUNAN NASIONAL AZAS MANFAAT AZAS USAHA BERSAMA DAN KEKELUARGAAN AZAS DEMOKRASI AZAS ADIL DAN MERATA AZAS PERIKEMANUSIAAN DAN KESEIMBANGAN AZAS KESADARAB HUKUM AZAS KEPERCAYAAN PADA DIRI SENDIRI

PERTEMUAN KE-13 MODAL DASAR DAN FAKTOR DOMINAN PEMBANGUNAN (KESELURAHAN KEKUATAN NASIONAL BAIK YG TELAH DAN AKAN DIMILIKI DAN DIDAYAGUNAKAN OLEH BANGSA INDO DLM PEMBANGUNAN NASIONAL), YAITU : KEMERDEKAAN DAN KEDAULATAN NEGARA; JIWA DAB SEMANGAT PERATUAN DAN KESATUAN BANGSA WILAYAH NUSANTARA YG LUAS DAN POSISI SILANG ANATARA DUA BENUA DAN DUA SAMUDERA; KEKAYAAN ALAM YG BERANEKA RAGAM BAIK DARAT DAN LAUT JUMLAH PENDUDUK YG BESAR SBG SDM KEIMANAN DAN KETAQWAAN KEPADA TUHAN BUDAYA BANGSA YANG DINAMIS DAN BERKEMBANG SEPANJANG SEJARAH POTENSI DAN KEKUATAN EFEKTIF BANGSA; ABRI/TNI SBAGAI KEKAUATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DAN KEKAUATAN SOSIAL POLITIK SEBAGAI KEKUATAN YG TUMBUH DAN BERSAMA RAKYAT (TAPI INI DIREPOSISI PADA ZAMAN REFORMASI);

B. FAKTOR DOMINAN FAKTOR DOMINAN ADALAH SEGALA SESUATU YG HARUS DIPERHATIKAN DLM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN UTK MEMPERLANCAR PENCAPAIAN SASARAN PEMBANGUNAN NSIONAL YAITU : KEPENDUDUKAN DAN SOSIAL BUDAYA; WILAYAH BERCIRIKAN KEPULAUAN DAN KELAUTAN DG LINGKUNGAN DAN ALAM TROPIKANYA; SUMBERDAYA ALAM YANG BERAGAMA KUALITAS MANUSIA DAN MASY. INDOENSIA DAN PENUASAAN IPTEK; DISIPLIN NASIONAL YG MERUPAKAN PERWUJUDAN KAPATUHAN DAN KETAATAN PADA HUKUM DAN NORMA YG BERLAKU; MANAJEMEN NASIONAL SBG MEKANISME PENYELENGGARAAN NEGARA PERKEMBANGAN REGIONAL DAN GLOBAL SERTA TATANAN INTERNASIONAL YG SLALU BERUBAH SECARA DINAMIS; KEMUNGKINAN PENGEMBANGAN

RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL JANGKA PANJANG (RPJP) TAHUN 2005-2025 PERTEMUAN KE-14

UU NO. 17 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL JANGKA PANJANG (RPJP) TAHUN 2005-2025 RPJP MERUPAKAN PENJABARAN DARI TUJUAN DIBENTUKNYA NEGARA DAN PEMERINTAHAN NEGARA (TUJUAN NASIONAL) YANG TERCANTUM DALAM PEMBUKAAN UUD 1945;

TUJUAN NASIONAL UNTUK MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA, MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL

TUJUAN PEMBANGUNAN JANGKA PAJANG 2005-2025 “MEWUJUDKAN BANGSA YANG MAJU, MANDIRI, DAN ADIL SEBAGAI LANDASAN BAGI TAHAP PEMBANGUNAN BERIKUTNYA MENUJU MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR DALAM NEGARA KESATUAN RI BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945”

VISI DAN MISI PEMBANGUNAN NASIONAL 2005-2025 ( BAB III UU 17 / 2007 ) “ INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR”

M I S I PEMBANGUNAN NASIONAL 2005-2025 1. MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERAKHLAK MULIA, BERMORAL, BERETIKA, BERBUDAYA, DAN BERADAB BERDASARKAN FALSAFAH PANCASILA; 2. MEWUJUDKAN BANGSA YANG BEDAYA SAING; 3. MEWUJUDKAN MASYARAKAT DEMOKRATIS BERLANDASKAN HUKUM; 4. MEWUJUDKAN INDONESIA AMAN, DAMAI DAN BERSATU; 5. MEWUJUDKAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAN BERKEADILAN; 6. MEWUJUDKAN INDONESIA ASRI DAN LESTARI; 7. MEWUJUDKAN INDONESIA MENJADI NEGARA KEPULAUAN YANG MANDIRI, MAJU, KUAT, DAN BERBASISKAN KEPENTINGAN NASIONAL; 8. MEWUJUDKAN INDONESIA BERPERAN PENTING DALAM PERGAULAN DUNIA INERNASIONAL.

ARAH RPJP PEMANGUNAN AGAMA PEMANGUNAN AGAMA TERLETAK DALAM MISI “MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERAKHLAK MULIA, BERMORAL, BERETIKA, BERBUDAYA, DAN BERADAB” DIKATAKAN BAHWA : “PEMBANGUNAN AGAMA DIARAHAKAN UNTUK MEMANTAPKAN FUNGSI DAN PERAN AGAMA SEBAGAI LANDASAN MORAL DAN ETIKA DALAM PEMBANGUNAN, MEBINA AKHLAK MULIA, MEMUPUK ETOS KERJA, MENGHARGAI PRESTASI DAN MENJADI KEKUATAN PENDORONG GUNA MENCAPAI KEMAJUAN DALAM PEMBANGUNAN. DISAMPING ITU PEMBANGUNAN AGAMA DIARAHKAN PULA UNTUK MENINGKATKAN KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA DENGAN MENINGKATKAN RASA SALING PERCAYA DAN HARMONSASI ANTAR KELOMPOK MASYRAKAT SEHINGGA TERCIPTA SUASANA KEHIDUPAN MASYARAJAT YANG PENUH TOLERANSI, TENGGANG RASA DAN HARMONIS”

ARAH PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMBANGUNAN SDM TERCANTUM DALAM MISI KE-2 YAITU; “MEWUJUDKAN BANGSA YANG BEDAYA SAING”. SUB “MEMBA-NGUN SUMBEDAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS” : 1. PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA MEMILIKI PERAN YG SANGAT PENTING DALAM MEWUJUDKAN MANUSIA INDOENSIA YG MAJU DAN MANDIRI SEHINGGA MAMPU BERDAYA SAING DALAM ERA GLOBALISASI. DALAM KAITAN ITU, PEMBANGUNAN SDM DIARAHKAN PADA PENINGKATAN KUALITAS SDM INDOENSIA YG ANTARA LAIN DITANDAI DENGAN MENINGKATNYA IPM DAN INDEK PEMBANGUNAN GENDER(IPG) SERTA TERCAPAINYA PENDUDUK TUMBUH SEIMBANG YG DITANDAI DENGAN ANGKA REPRODUKSI NETO (NRR) SAMA DENGAN 1 ATAU ANGKA KELAHIRAN TOTAL (TFR) SAMA DENGAN 2.1.

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN MERUPAKAN INVESTASI DALAM MENINGKATKAN SDM SHINGGA PENTING PERANNYA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS DMN UNTUK MENDUKUNG TERWUJUDNYA MASYARAKAT YG BERHARKAT, BERMARTABAT, BERAKHLAK MULIA, DAN MENGHARGAI KEBERAGAMAN SEHINGGA MAMPU BERSAING ALAM ERA GLOBAL DG TETAP BERLANDASKAN PADA NORMA KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA DAN TANPA DISKRIMINASI. KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN HARUS TERCERMIN DALAM PADA KUALITAS SDM, KUALITAS IPTEK, SERTA POLITIK ANGGARAN DAN TERINTEGRASINYA SELURUH PENDIDIKAN KEDINASAN KE DALAM PERGURUAN TINGGI. PELAYAANAN PDD MENCAKUP SEMUA JALUR, JENIS, DAN JENJANG PDD. OK ITU PERLU ISEDIAKAN PDD DASAR YG BERMUTU DAN TRJANGKAU DISERTAI DG PEMBEBASAN BIAYA PDD. PENYEDIAAN PELAYANAN PDD DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN PEMBANGUNAN SOSEK INDONESIA PADA MASA DEPAN TERMASUK UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI YG BERKELANJUTAN MLALUI PENDALAMAN PENGUASAAN TEKNOLOGI. PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DIARAHKAN PULA UNTUK MENUMBUHKAN KEBANGGAAN KEBANGSAAN, AKHLAK MULIA, SERTA KEMAMPUAN PESERTA DIDIK UNTUK HIDUP BERSAMA DALAM MASYARAKAT YG BERAGAM YG DILANDASI OLEH PENGHORMATAN PADA HAM. PENYEDIAAN PELAYANAN PDD SEPANJANG HAYAT SESUAI PERKEMBANGAN IPTEK PERLU TERUS DIDORONG UTK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DAN PRODUKTIVITAS PENDUDUK INDOENSIA TERMASUK UNTUK MEMBERIKAN BEKAL PENETAHUAN DA N KETERAMPILAN BAGI PENDUDUK USIA PRODUKTIF YG JUMLAHNYA SEMAKIN BESAR.

TAHAPAN DAN SKALA PRIORITAS PJP 2005-2025 RPJM KE-1 (2005-2009) RPJM KE-2 (2010-2014) RPJM KE-3 (2015-2019) RPJM KE-4 (2020-2024)

PENUTUP MEWUJDUKAN VISI PEMBANGUNAN “INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR” PERLU DIDUKUNG OLEH : KOMITMEN DAN KEPEMIMPINAN NASIONAL YANG KUAT DAN DEMOKRATIS; KONSISTENSI KEBIJAKAN PEMERINTAH; KEBERPIHAKAN KEPADA RAKYAT; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA SECARA AKTIF.