FGD Penyusunan Formasi Dan Proyeksi Kebutuhan PNS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

PENUNDAAN SEMENTARA PENERIMAAN CPNS
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
APLIKASI SMS GATEWAY TAHUN 2014
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
Analisis Kesenjangan Jabatan
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
Kebijakan Perencanaan
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
Sugeng Rawuh PESERTA RAPAT KOORDINASI FORMASI TAHUN 2015
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
PERGUB NO. 248 THN 2015 Tentang Penyelesaian Pembayaran
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
PEGAWAI NON PNS PEMDA DIY
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
Kebijakan Inovasi dan Inovasi Jasa Konstruksi DIY
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Transcript presentasi:

FGD Penyusunan Formasi Dan Proyeksi Kebutuhan PNS Tahun 2016

Agenda FGD PERHITUNGAN KEBUTUHAN PNS BERDASARKAN PERDAIS KELEMBAGAAN (BIRO ORGANISASI) (KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN) EVALUASI PENEMPATAN CPNS/PNS PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMASI DAN PROYEKSI KEBUTUHAN (KASUBBID PERENCANAAN DAN PENGADAAN)

Kebijakan Penyesuaian Penempatan CPNS/PNS di lingkungan Pemda DIY

Penempatan CPNS tidak sesuai dengan formasi Latar Belakang 1 Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Layanan Kepegawaian Terkait Seleksi/ Rekruitmen CPNS Tahun 2014 dari BPKP (Tahun 2015) Penempatan CPNS sesuai formasi namun penugasan tidak sesuai dengan formasi Penempatan CPNS tidak sesuai dengan formasi

Latar Belakang 2 Mismatch Penempatan Permasalahan dalam Pengangkatan CPNS/PNS dalam Jabatan Fungsional Mismatch Penempatan Kelebihan kuota (ada perbedaan kuota pada saat diusulkan dan kondisi real) Adanya Kebijakan KP dari pusat: “PNS formasi jabatan Fungsional hanya dapat diberikan toleransi Kenaikan Pangkat Reguler 1 (satu) kali, dan selanjutnya harus diangkat dalam jabatan sesuai formasi” Kendala pengiriman Diklat Teknis Fungsional Belum adanya Tim Penilaian Dupak Tidak berjalannya fungsi pembinaan dari instansi pembina

Latar Belakang 3 Perubahan Kelembagaan Munculnya lembaga baru Pemekaran Lembaga Penciutan Lembaga Perubahan Nama Jabatan Perubahan Jumlah Kebutuhan Jabatan

Ketentuan Penempatan CPNS/PNS Kebijakan Umum Dalam penempatan dan pemberian tugas CPNS/PNS agar memperhatikan atau mempertimbangkan jabatan sesuai formasi awal yang ditetapkan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan CPNS

Kebijakan bagi CPNS/PNS Pelaksana1 Penamaan Jabatan agar disesuaikan dengan penamaan jabatan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana; Misal: Pada tahun 2014 BKD DIY mendapatkan CPNS dengan formasi Penatalaksana Pengadaan Pegawai yang ditempatkan di Sub Bidang Perencanaan Pengadaan Pegawai BKD DIY, sesuai dengan Pergub 122 Tahun 2015 penamaan jabatannya berubah menjadi Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai di Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD DIY.

Kebijakan bagi CPNS/PNS Pelaksana 2 Bagi CPNS atau PNS yang diproyeksikan untuk menduduki jabatan pelaksana apabila formasi penempatannya berubah dikarenakan konsekuensi perubahan kelembagaan (Perdais), maka dalam penempatannya menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan: Misal: Terdapat CPNS yang formasinya ditempatkan di Bagian Pertanahan Biro Tata Pemerintahan, dengan perubahan kelembagaan Bagian Pertanahan Biro Tata Pemerintahan berubah menjadi salah satu bidang di Dinas Pertanahan, maka CPNS yang bersangkutan juga mengikuti perubahan dalam penempatannya di lembaga yang baru yaitu Dinas Pertanahan.

Kebijakan bagi CPNS/PNS Pelaksana 3 Apabila Jumlah Kebutuhan PNS yang menjadi dasar dalam pengusulan formasi CPNS ada perubahan, misal jabatan Pengawas Jalan dan Jembatan di Dinas PU, ESDM yang sebelumnya jumlah kebutuhan ada 25 (pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Umum) berubah menjadi 9 (sembilan), maka dalam penempatannya menyesuaikan dengan kebutuhan SKPD, dengan tetap memperhatikan kesesuaian syarat jabatan pendidikan dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki yang bersangkutan

Kebijakan bagi CPNS/PNS JF Bagi CPNS atau PNS yang diproyeksikan untuk menduduki Jabatan Fungsional agar ditempatkan dan ditugaskan serta diangkat dalam jabatan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional; Bagi CPNS atau PNS yang diproyeksikan untuk menduduki jabatan pelaksana apabila formasi penempatannya berubah dikarenakan konsekuensi perubahan kelembagaan (Perdais), maka dalam penempatannya menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan Terdapat CPNS formasi JF ditempatkan di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral dengan perubahan kelembagaan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral bergabung menjadi salah satu bidang di Dinas Pertanahan, maka CPNS yang bersangkutan juga mengikuti perubahan dalam penempatannya di lembaga yang baru yaitu Dinas Pertanahan.

Ketentuan Lainnya masing-masing SKPD agar mengusulkan penyesuaian penempatan dalam jabatan CPNS/PNS mulai penerimaan tahun 2010 sesuai dengan format ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta selambat-lambatnya pada tanggal 10 April 2016 atau melalui email: subidperencanaan.bkddiy@gmail.com.

Usulan Penempatan sesuai dengan Perubahan Pergub Usulan Penyesuaian Nama Jabatan CPNS/PNS Formasi Tahun 2009 – 2014 Badan Kepegawaian Daerah DIY No. Nama /NIP Formasi yang dilamar Usulan Penempatan sesuai dengan Perubahan Pergub Keterangan 1 2 3 4 5 Fickyana Setyaratih, S.Sos 199101092015022001 Analis Perencaaan SDM pada Badan Kepegawaian Daerah DIY Analis Perencanaan SDM pada Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sesuai 2. Nur Faidah 198607312015022002 Analis Program/ Perencanaan pada Badan Kepegawaian Daerah DIY Analis Perencanaan Program dan Anggaran pada Sub Bidang Program Data dan TI Berubah