ETIKA PROFESI Disajika oleh: NAFSI HARTOYO,SE.MAP FIA UNBRA-MALANG 2011
Deskripsi Singkat: Pemahaman materi etika organisasi pemerintah diperlukan karena PNS bertugas dalam organisasi pemerintah, yang pada hakekatnya tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Tugas PNS untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan serta sikap dan perilaku etis (Profesi apapun sama) Untuk memudahkan pembelajaran Etika Profesi
Pokok-pokok Bahasan (UTS): Pendahuluan/Perkenalan ; Pemahaman Etika, Etiket, Etos dan Moral ; Pemahaman Profesi & Kode Etik Etika Kehidupan Berbangsa Etika Organisasi Pemerintah Etika Pegawai Negeri Sipil Kode Etik di Lingkungan Kementerian Keuangan Tugas Kuliah/Diskusi Kelas
Pokok-pokok Bahasan (UAS): Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Larangan & Kewajiban) ; Kode Etik Konsultan Pajak Anggaran Dasar/Rumah Tangga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tugas Kuliah/Diskusi Kelas
KEGIATAN BELAJAR (TM 1 & 2) Pemahaman Etika, Etiket, Moral dll 1 2 Etika Sebagai Cabang Filsafat TEORI ETIKA PEMAHAMAN 3 Pembagian & Prinsip Etika 4 TEORI ETIKA DISKUSI KELAS 5
Etika Moralitas MORAL Etos Etiket PENGERTIAN-PENGERTIAN : Beda Etika & Etiket
Pengertian Etika Menurut Para pakar Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Intinya: Baik dan Buruk Cabang dari filsafat
Pengertian-Pengertian (Etika) Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Secara teori (K. Bertens) pengertian etika meliputi pengertian etika sebagai sistem nilai dan pengertian etika sebagai filsafat moral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), etika diartikan sebagai sistem nilai, filsafat moral, dan sebagai kode etik
1.Etika sebagai Sistem Nilai Etika sebagai sistem nilai dipahami sebagai pedoman, petunjuk, arah bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. Etika sebagai sistem nilai berisi nilai-nilai sebagai pedoman, petunjuk, perilaku yang baik, yaitu bagaimana berperilaku baik sebagai manusia. Etika sebagai sistem nilai berisi perintah yang harus dipatuhi karena tindakan tersebut baik dan/ benar dan larangan yang tidak boleh dilanggar karena tindakan tersebut akibatnya tidak baik atau merugikan.
2.Etika sebagai Filsafat Moral Etika sebagai filsafat moral mempunyai pengertian yang lebih luas dari pengertian etika sebagai sistem nilai, karena pengertian etika sebagai filsafat moral adalah ilmu yang membahas dan mengkaji persoalan benar atau salah secara moral, tentang bagaimana harus bertindak dalam situasi konkret yang dilematis yaitu situasi yang sulit di mana kita harus memilih antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menguntungkan. Dalam situasi yang dilematis ini, kita hanya dapat memilih salah satu nilai saja yang kita anggap paling baik dan paling benar. Disamping harus dievalusasi secara kritis juga bersifat situasional.
3.Etika sebagai KODE ETIK Pada hakekatnya kode etik diartikan sebagai nilai-nilai/norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1997). Menurut Dr. A. Sonny Keraf (2002), kode etik adalah seperangkat aturan moral dalam sebuah organisasi mengenai bagaimana semua anggota organisasi harus bersikap dan berperilaku, di mana kode etik sebagai pedoman bersikap dan berperilaku (code of conduct). Menurut Drs. Tony Rooswiyanto, M.Sc (2005:23), kode etik diartikan sebagai nilai-nilai, norma-norma, atau kaedah-kaedah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang harus ditaati setiap anggota organisasi. Kode etik: aturan main, seperangkat aturan yang berlaku spesifik untuk tiap organisasi. Ex. Kode etik Universitas Brawijaya, DJP, dll
Pengertian-Pengertian (Moral) Moral berasal dari Bahasa Latin “mos” (jamak: “mores”) yang berarti: kebiasaan, adat. Secara etimologi kata “moral” berarti adat istiadat kebiasaan. Moral dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, yang dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini, sebagai sesuatu yang baik atau buruk oleh seseorang atau organisasi sehingga dapat membedakan mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak seharusnya dilakukan
Pengertian-Pengertian (Moralitas) Moralitas merupakan kesesuaian sikap dan perilaku seseorang dengan norma-norma yang ada, yang terkait dengan baik buruknya suatu perbuatan. Moralitas merupakan salah satu instrumen kemasyarakatan apabila suatu kelompok sosial menghendaki adanya penuntun tindakan (action guide) untuk segala pola hidup dan perilaku yang dikenal sebagai pola sikap dan perilaku yang bermoral. Selanjutnya moralitas dimaksudkan untuk menentukan sejauh mana seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip etika-etika moral (Desi Fernanda, 2006:4-5.)
Pengertian-Pengertian (Etos) Dalam bahasa Inggris “ethos” berarti ciri-ciri atau sikap dari individu, masyarakat, atau budaya terhadap kegiatan tertentu. Apabila ada istilah etos kerja, maka ini dimaksudkan sebagai ciri-ciri atau sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap kerja. Dalam etos kerja terkandung nilai-nilai positif dari pribadi atau kelompok yang melaksanakan kerja, seperti disiplin, tanggungjawab, dedikasi, integritas, transparansi, dan sebagainya Menurut Magnis Suseno SJ (1992:120), etos dipandang sebagai semangat dan sikap batin tetap seseorang atau sekelompok orang terhadap kegiatan tertentu yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral tertentu. Etos kerja merupakan sifat dasar seseorang dan sekelompok orang dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Etos kerja bisa kuat atau lemah, positif atau negatif, akan terlihat pada saat seseorang tersebut mengalami hambatan atau tantangan dalam pekerjaannya Etos Kerja individu bisa dipengaruhi oleh Etos Kerja Kelompok
Pengertian-Pengertian (Etiket) Kata lain yang hampir sama dengan etika, yaitu etiket. Etiket berasal dari bahasa Inggris “etiquette” yang berarti aturan untuk hubungan formal atau sopan santun. Pemakaian kata etiket, misalnya tampak pada kombinasi etiket pergaulan, etiket makan, dan sebagainya. Etiket tidak sama dengan etika, meskipun ada kaitannya. Kaitan antara etiket dan etika adalah sama-sama mengacu pada norma atau aturan. Etika mengacu pada norma moral, sedangkan etiket mengacu pada norma kelaziman. Perbedaan mendasar antara etiket dan etika, K. Bertens (2000:8-11) sbb:
Perbedaan mendasar antara etiket dan etika, K. Bertens (2000:8-11) No Etiket Etika 1 Menunjukkan cara (yang dianggap tepat atau diterima) suatu tindakan harus dilakukan dalam suatu kalangan tertentu Sebaliknya, etika berkaitan dengan apakah suatu tindakan boleh dilakukan atau tidak 2 Hanya berlaku ketika ada orang atau pihak lain yang menyaksikan suatu tindakan Etika berlaku baik ketika ada orang atau pihak lain yang menyaksikan maupun tidak. Larangan-larangan korup, mencuri, mencontek, dan sebagainya berlaku kapan saja dan apakah disaksikan orang lain atau tidak. 3 Etiket sangat tergantung pada persepsi kalangan atau budaya yang memberlakukan etiket Etika lebih bersifat universal. Larangan-larangan korup,mencuri, mencontek, dan sebagainya berlaku pada semua kalangan dan budaya
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika menurut K. Bertens (2000) dibedakan : Etika deskriptif,(anggapan/gambaran) Etika normatif, dan Metaetika.(filsafat) Tidak semua pendekatan ini dapat dikelompokkan dalam etika sebagai cabang filsafat. Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika deskriptif mempelajari perilaku moral yang dilandasi oleh anggapan-anggapan tertentu tentang apa yang baik atau dibolehkan dan apa yang buruk atau tidak dibolehkan, yang dilakukan oleh kalangan atau kelompok masyarakat tertentu. Karena etika deskriptif bersifat hanya menggambarkan, ia tidak mengevaluasi secara moral. Ia tidak menilai apakah adat mengayau (memenggal kepala) yang dilakukan oleh suatu suku primitif bisa diterima atau ditolak. Ia juga tidak menilai apakah abortus yang sangat permisif/diijinkan di Cina bisa diterima atau ditolak. Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika deskriptif tampak pada ilmu-ilmu sosial, seperti Antropologi, Sosiologi, Psikologi, Sejarah, dan sebagainya. Ilmu-ilmu ini hanya membatasi diri pada pengalaman atau peristiwa inderawi. Ilmu-ilmu ini tidak secara kritis mengevaluasi pengalaman atau peristiwa yang diungkapkan. Karena alasan ini, etika deskriptif tidak dapat dimasukkan dalam kelompok filsafat umumnya dan filsafat moral khususnya Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika normatif mengevaluasi apakah perilaku tertentu bisa diterima atau tidak berdasarkan norma-norma moral yang menjunjung tinggi martabat manusia. Oleh karenanya, etika normatif itu bersifat memerintahkan atau menentukan benar atau tidaknya perilaku atau asumsi moral tertentu berdasarkan argumentasi yang mengacu pada norma-norma moral yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan ungkapan lain, etika normatif itu terfokus pada perumusan prinsip-prinsip moral yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Pada etika normatif perilaku-perilaku seperti abortus, korupsi, dan pelecehan seksual tidak bisa diterima, karena bertentangan dengan martabat manusia yang harus dijunjung tinggi. Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Pembagian Etika Etika Etika Umum Etika Khusus Etika individual Etika Sosial Etika Lingkungan
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika normatif lebih lanjut dibagi dalam etika umum dan etika khusus. Etika umum memfokuskan pada kajian-kajian umum, seperti apa yang dimaksud dengan norma moral, mengapa norma moral berlaku umum, apa perbedaan antara hak dan kewajiban, apa persyaratan agar manusia dapat dikatakan memiliki kebebasan, dan sebagainya. Di lain pihak, etika khusus menitikberatkan pada prinsip-prinsip atau norma-norma moral pada perilaku manusia yang khusus, misalnya perilaku manusia di bidang-bidang bisnis, kedokteran, politik, dan sebagainya. Karena etika khusus terkait dengan perilaku manusia yang khusus, etika khusus sering juga disebut sebagai etika terapan. Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Etika khusus biasanya memulai pengkajian dengan menyatakan premis (pernyataan) normatif, kemudian membandingkannya dengan premis faktual, dan akhirnya sampai pada kesimpulan etis yang juga bersifat normatif. Berikut ini perhatikan suatu contoh argumentasi dalam etika khusus: Uang milik negara tidak boleh dicuri (premis normatif) Korupsi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai negeri adalah tindakan pencurian uang milik negara (premis faktual) Jadi, korupsi tidak diperbolehkan (kesimpulan). Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
4.ETIKA SBG CABANG ILMU FILSAFAT Metaetika membahas mengenai bahasa atau logika khusus yang digunakan di bidang moral, sehingga perilaku etis tertentu dapat diuraikan secara analitis. Dalam metaetika, suatu perilaku dikatakan baik dari sudut moral bukan sekedar karena perilaku itu membantu atau meningkatkan martabat orang lain, tetapi juga perilaku itu memenuhi suatu persyaratan moral tertentu. Misalnya, menjadi donor organ tubuh untuk transplantasi itu baik dari sudut moral. Kegiatan ini menjadi tidak baik apabila donor menjual organnya kepada pasien yang akan ditransplantasi. Karena fungsinya yang menganalisis, metaetika sering juga disebut sebagai etika analitis. Karena alasan itu metaetika juga dapat dimasukkan dalam kelompok filsafat umumnya dan filsafat moral khususnya. Medio Juli 2008 Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Prinsip-Prinsip Etika Dalam buku Adler tertuang 6 prinsip dasar yang merupakan landasan prinsipil dari etika. Adler dalam bukunya “The Great Ideas” menetapkan 6 prinsip dasar tersebut merupakan 6 Ide Agung (The Six Great Ideas) yang merupakan landasan prinsipil dari etika, yang selanjutnya dikenal sebagai prinsip-prinsip etika. Prinsip-prinsip etika tersebut yang tertulis dalam modul etika birokrasi (Supriyadi,2001) secara garis besarnya adalah sebagai berikut.
Prinsip Etika ? Prinsip Keindahan (Beauty) Prinsip Persamaan (Equality) Prinsip Kebaikan (Goodness) Prinsip Keadilan (Justice) Prinsip Kebebasan (Liberty) Prinsip Kebenaran (Truth) Sumber pustaka : Prajab Gol.III -2010 ?
Hubungan Etika dengan Moral Moral berasal dari bahasa latin “mos” artinya adat istiadat. Moral adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dalam bermasyarakat. Sebagai contoh: “Kepala Proyek Pengembangan TI di perusahaan ini tidak bermoral…..” -> melangar norma-norma etis yang berlaku dalam kelompok atau organisasi.
Moral Etika Etika-moral Menurut Frans Magnis Suseno (1987), “moral adalah nilai-nilai yang mengandung peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik”. Kesimpulan : Etika = moral adalah pegangan tingkah laku didalam bermasyarakat Perbedaan moral dan etika: - Moral menekankan pada cara menekankan sesuatu. - Etika menekankan pada mengapa melakukan sesuatu harus dengan cara tersebut. Etika Moral Etika-moral
Hubungan Etika dengan Filsafat Filsafat adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral. Filsafat moral adalah cabang dari filsafat tentang tindakan manusia. Kesimpulan : suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia berdasarkan kehendak dalam mengambil keputusan yang mendasari hubungan antar sesama manusia.
Faktor-Faktor Tindakan Melanggar Etika Kebutuhan Individu Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan. Tidak ada pedoman Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu. Perilaku dan kebiasaan Individu Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
Macam-Macam Etika Ada dua jenis yaitu: Etika deskriptif Etika normatif Etika yang berbicara tentang suatu fakta Yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etika yang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenai sesuatu yang bernilai. Etika normatif Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Penjelasan Selanjutnya yad ttg Etika pd Org Arti Pentingnya Etika pada Organisasi Unsur yg menentukan Keberhasilan Perwujudan Etika Organisasi Etos Kerja Moralitas Pribadi Kepemimpinan yang bermutu Kondisi-kindisi yang sistemik
3.TEORI – TEORI ETIKA 1 Etika Deontologi 2 Etika Teleologi KB 1 3.TEORI – TEORI ETIKA 1 Etika Deontologi 2 Etika Teleologi 3 Etika Keutamaan 5 Balik Topik Utama Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Medio Juli 2008
Teori-teori etika Teori-teori etika berikut : etika deontologi, etika teleologi, dan etika keutamaan berkaitan langsung dengan etika sebagai refleksi kritis sebagaimana disebutkan dan dirinci oleh Sonny Keraf (2002). Garis besar dari ketiga teori tersebut adalah sebagai berikut. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Medio Juli 2008
Etika Deontologi Etika Deontologi Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi memberikan pedoman moral agar manusia melakukan apa yang menjadi kewajiban sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada. Jadi, suatu perilaku dinilai baik atau buruk berdasarkan kewajiban yang mengacu pada nilai-nilai atau norma-norma moral. Berderma dan membantu orang lain yang sedang mengalami kesusahan adalah tindakan yang baik, karena ini merupakan kewajiban manusia untuk melakukannya. Sebaliknya, pelecehan seksual dan korupsi adalah tindakan buruk dan kewajiban manusia untuk menghindarinya. Dari uraian di atas tampak bahwa etika deontologi tidak membahas apa akibat atau konsekuensi dari suatu perilaku. Suatu perilaku dibenarkan bukan karena perilaku itu berakibat baik, tetapi perilaku itu memang baik dan perilaku itu didasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Medio Juli 2008
Etika deontologi Etika deontologi adalah etika yang memberikan pedoman moral agar manusia berperilaku atau bertindak sesuai dengan kewajiban atas dasar nilai atau norma moral yang ada. Bagi etika deontologi, memberikan sumbangan bencana alam merupakan kewajiban sehingga hal ini harus dilakukan. Sebaliknya, korupsi bukan merupakan kewajiban manusia sehingga hal ini harus ditinggalkan Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Medio Juli 2008
Etika Teleologi Etika Teleologi Etika teleologi adalah etika yang tidak mementingkan kewajiban tetapi tujuan sebagai acuan perilaku manusia. Dalam etika ini, suatu perilaku dinilai baik apabila bertujuan baik. Etika ini membuka peluang timbulnya subyektivitas, yaitu suatu tujuan dianggap baik, bagi siapa: diri sendiri, orang lain, atau banyak orang? karena subyektivitas ini, etika teleologi dapat dikelompokkan menjadi egoisme etis dan utilitarianisme Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
KB 3 Etika keutamaan Etika keutamaan tidak mengacu pada kewajiban atau akibat dari suatu tindakan, karena ia memfokuskan pada pengembangan watak dan keutamaan moral melalui keteladanan moral yang dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu dalam masyarakat. Keunggulan etika keutamaan adalah bahwa moralitas dalam suatu masyarakat dikembangkan melalui sejarah atau cerita, yang mengandung pesanpesan dan nilai-nilai moral, bukan melalui indoktrinasi, perintah, atau larangan. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Medio Juli 2008
KB 3 Etika keutamaan Etika keutamaan juga mengapresiasi kebebasan dan rasionalitas manusia. Di sini, manusia dapat mengandalkan kebebasan dan rasionalitasnya untuk menginternalisasi dan menyaring pesan-pesan dan nilai-nilai moral itu. Sebaliknya, kelemahan etika keutamaan adalah apabila ada berbagai kelompok masyarakat yang memunculkan keutamaan dan nilai-nilai moral yang berbeda beda. Hal ini dapat membingungkan. Kelemahan lain dari etika keutamaan adalah apabila dalam suatu masyarakat tidak ada keteladanan moral. Yang ada adalah contoh-contoh buruk, seperti mencari nafkah melalui korupsi, berbuat curang untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
KODE ETIK PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI CIRI CIRI PROFESI 1 2 3 KB 3 Balik Topik Utama Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Pengertian Profesi Profesi Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam (Keraf 1998:35). Profesi dalam arti sempit adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan melibatkan komitmen moral yang mendalam. Dalam arti luas profesi berarti kelompok moral yang memiliki ciri-ciri dan nilai-nilai bersama yang harus dijunjung tinggi. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Profesi Profesi juga dapat dipandang secara lebih luas, sebagai kelompok moral yang memiliki ciri-ciri dan nilai-nilai bersama yang harus dijunjung tinggi (Cominish 1983:48). Dengan demikian orang dan kelompok profesional adalah orang yang secara khusus bekerja penuh (purna waktu) dan hidup dari pekerjaan ini dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilannya yang tinggi dan memiliki komitmen pribadi yang menjunjung tinggi pekerjaannya. Kalau : Paranormal, Mak Erot dsb ? Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Perbedaan ? Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya. Profesional Profesi Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu. Hidup dari situ. Bangga akan pekerjaannya.
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Ciri-ciri Profesi Sejalan dengan pengertian profesi di atas, profesi (orang atau kelompok profesional) minimal memiliki enam ciri berikut: Keahlian dan ketrampilan khusus; Komitmen moral yang tinggi; Penghasilan yang memadai; Pengabdian pada masyarakat; Izin khusus untuk menjalankan profesi; Anggota organisasi profesi. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Ijin Khusus Profesi Ada tiga hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan izin khusus untuk menjalani profesi. Pertama, izin khusus untuk menjalani profesi perlu dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah sebagai wakil masyarakat atau bisa juga organisasi profesi. Baik organisasi pemerintah maupun organisasi profesi diharapkan sebagai organisasi yang laik dan kompeten untuk mengeluarkan izin itu. Kedua, karena profesi terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan, seperti keadilan, kesehatan, keselamatan, kejujuran, kenyamanan, dan sebagainya. Izin khusus harus diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan, keahlian, dan komitmen moral yang dapat diandalkan. Dengan ini masyarakat tidak perlu ragu dan dapat menyerahkan semua masalah yang sedang dihadapinya pada para profesional di bidangnya. Ketiga, izin khusus ini dapat diwujudkan dalam bentuk surat izin, sertifikat, sumpah, kaul, atau bahkan pengukuhan resmi di depan umum. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Prinsip-prinsip Profesi Tanggung jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI : Melibatkan kegiatan intelektual. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Sumber : Modul Etika Profesi (2008)
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Kode etik Kode etik adalah nilai-nilai, norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang harus dipenuhi dan ditaati setiap anggota profesi. Kode etik bisa dilihat sebagai etika terapan karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis pada profesi tertentu. Kode etik bukan merupakan pengganti pemikiran etis, tetapi sebaliknya ia selalu didampingi dengan pemikiran etis. Oleh karenanya, kode etik yang sudah ada setiap saat harus dinilai kembali dan bahkan perlu diadakan revisi atau penyesuaian. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Kode Etik (2) Supaya kode etik dapat berfungsi sebagaimana mestinya, minimal ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama, kode etik harus dibuat oleh profesinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif apabila ditentukan oleh pemerintah atau instansi di luar profesi itu, karena tidak dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam profesi itu sendiri. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik harus merupakan hasil pengaturan sendiri oleh suatu profesi. Kedua, pelaksanaan kode etik harus diawasi secara terus-menerus. Setiap kasus pelanggaran akan dievaluasi dan diambil tindakan oleh suatu dewan atau komisi yang khusus dibentuk untuk itu. Di dalam kode etik antara lain juga berisi ketentuan agar setiap anggota profesi saling mengawasi dan melaporkan apabila teman sejawatnya melanggar kode etik. Akan tetapi dalam praktik sering terjadi sesama teman sejawat tidak mengawasi dan melaporkan pelanggaran kode etik karena alasan “solidaritas”. Perilaku semacam ini dapat menggagalkan pencapaian tujuan kode etik. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo Rangkuman Kode Etik Kode etik adalah nilai-nilai untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi yang dinyatakan secara tertulis. Kode etik bisa dipandang sebagai etika terapan karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis pada suatu profesi. Kode etik harus berisi tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang harus didahulukan dan apa yang boleh dikorbankan oleh profesi ketika menghadapi situasi dilematis, tujuan, atau cita-cita luhur profesi, dan bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada anggota profesi yang melanggar kode etik. Dua tujuan utama dari kode etik adalah melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan tindakan pelanggaran oleh anggota profesi dan melindungi keluhuran profesi. Supaya kode etik dapat berfungsi, dua syarat minimal yang harus dipenuhi adalah kode etik harus dibuat oleh profesinya sendiri dan kode etik harus diawasi secara terus-menerus. Disajikan Oleh : Nafsi Hartoyo
Ragam Kode Etik Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya : Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Kode Etik Profesi ? Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional
TUJUAN KODE ETIK PROFESI : Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Untuk meningkatkan mutu profesi. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan baku standarnya sendiri.
Fungsi dari kode etik profesi adalah : Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Realisasi masalah yg dibahas !! Bersambung… Tugas Kelompok !! Etika Bisnis Pengertian Prinsip-prinsip E-B Isu-isu Umum E-B Realisasi masalah yg dibahas !! Direktorat Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Jakarta, Mei 2010
Realisasi masalah yg dibahas !! Tugas Lanjutan !! Tipe dan Gaya Kepemimpinan Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan Tipe dan gaya kepemimpinan Kelebihan dan kekurangan masing-masing gaya kepemimpinan Etika Pelayanan Publik Pengertian Pelayanan Publik Urgensi Pelayanan Publik Prinsip-prinsip etika yanblik Kualitas Yanblik Netralisasi PNS Etika Kerja Pengertian Etika Kerja Perbedaan etika kerja dan etika profesi Berbagai etika kerja PNS Realisasi masalah yg dibahas !! Caranya buat matriks !!
UAS !! POKOK BAHASAN BERIKUT.. PENGERTIAN KORUPSI,PRINSIP, FAKTOR PENYEBAB & PENCEGAHAN KORUPSI ?