PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN AMDAL Oleh: Nastain, ST., MT
KONDISI PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP (SAAT INI) Status dan kecenderungan kualitas LH dan SDA dalam keadaan buruk dan terus menerus menurun Prinsip-prinsip pelestarian LH hidup belum mendapat tempat yg layak. Kelembagaan pelestarian LH belum mampu untuk menghadapi tantangan yang dihadapi. Kesadaran lingkungan masih bersifat pasif Adanya multi krisis, otonomi daerah dan munculnya masalah lingkungan baru.
Bencana Alam = Bencana Lingkungan
KENDALA YANG DIHADAPI DAERAH DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN Peruntukan PAD tanpa mengindahkan prinsip transgenerasi (generasi penerus). Penguatan Kelembagaan dan SDM di bidang PLH memerlukan biaya yang mahal. Lemahnya kemampuan dan kemauan para birokrasi untuk melaksanakan PLH Kurangnya peran masyarakat Kurangnya kemampuan dan kemauan aparat penegak hukum di pusat dan daerah.
Kebijakan Nasional PLH UUD 1945, pasal 33 ayat 4 UU (No 23/1997, 32/2004, dll) Peraturan2 pemerintah Keputusan2 Presiden, dan Rencana aksi, program dan kegiatan KLH
PRINSIP-PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Keseimbangan 3 Pilar Pembangunan
Pembangunan Berkelanjutan Lima Tujuan Pokok: Membantu kaum miskin orang miskin tak punya pilihan lain utk merusak lingkungan Pembangunan atas kekuatan sendiri, yg dipagari oleh daya dukung LH Pembangunan dengan biaya efektif Perbaikan lingkungan kesehatan Pembangunan yang bersifat pada inisiatif rakyat
Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan Prinsip keadilan inter dan antar generasi Prinsip kehati-hatian Prinsip internalisasi dampak lingkungan eksternal yang ditimbulkan Prinsip keberlanjutan pemanfaatan Prinsip pencemar membayar