KEKUASAAN DAN WEWENANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 12
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 13
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
BIROKRASI & POLITIK MAX WEBER – BIROKRASI PEJABAT (Beamter) Beamtentum -(Officialdom)=“Kepejabatan”/ istilah alternatif dari Birokrasi Weber tdk pernah.
BAB 10 PERUBAHAN SOSIAL Masyarakat pasti mengalami perubahan, karena masyarakat bersifat dinamis. Selo Soemardjan merumuskan perubahan sosial adl perubahan-perubahan.
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Pengertian Stratifikasi Sosial
KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI (Bag. 2)
KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI
Kekuasaan dan wewenang
KEKUASAAN POLITIK (THE POWER OF POLITIC)
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
Sosiologi Pedesaan 11 Kelompok
KONSEP MASYARAKAT DAN KEKUASAAN
Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi
Stratifikasi Social (Pelapisan Sosial)
STRATIFIKASI SOSIAL Ir. Sonita Rosningsih .MS
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
V. WEWENANG (AUTHORITY)
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
ABDUL HAKIM\TEORI BIROKRASI
Stratifikasi Sosial Muhammad noor hidayat.
BAB I PENGANTAR.
`SOSIOLOGI PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Perubahan Struktural dalam pembangunan
Perubahan Sosial Mutia Rahmi Pratiwi
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
N E G A R A.
Tipe-Tipe Negara Hukum
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
MANUSIA DAN HUKUM.
Kekuasaan dan Wewenang
SOCIAL INSTITUTION Pertemuan Keempat TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
BUDAYA POLITIK DI I N D O N E S I A
Pengantar Ilmu Politik Identifikasi Struktur Politik
N E G A R A.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan.
N E G A R A.
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
PENGENDALIAN SOSIAL Pertemuan 15 SMA Kelas X.
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
Perubahan Sosial Muhammad Noor Hidayat
KEKUASAAN, WEWENANG DAN KEPEMIMPINAN
Pertemuan ke 9 Dosen Pengasuh : M.Noor Fuadi,S.Sos
Kekuasaan dan wewenang
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan Materi Kuliah PS.
Kekuasaan dan wewenang
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
N E G A R A.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
MOBILITAS SOSIAL Pertemuan Kesembilan TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
SOCIAL INSTITUTION Pertemuan Keempat TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
Colloseum, Rome, Italy.
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
LEMBAGA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
ABDUL HAKIM\TEORI BIROKRASI
KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI
Kekuasaan dan wewenang
Pengertian Stratifikasi Sosial
Materi Kuliah PS Kekuasaan, Wewenang Meti Mediyastuti, S.Sos, M.AP.
Transcript presentasi:

KEKUASAAN DAN WEWENANG Pertemuan Ketigabelas TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM: Agar mahasiswa mampu menjelaskan kegunaan dan sumber dari kekuasaan. Agar mahasiswa mampu menjelaskan macam-macam wewenang. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Agar mahasiswa mengetahui perbedaan kekuasaan dan wewenang, dan hubungan antara kekuasaan (power) dan wewenang (authority) itu sendiri Agar mahasiswa dapat memberikan contoh-contoh penggunaan kekuasaan dan wewenang yang ada di masyarakat dan dampaknya dari penggunaan kekuasaan dan wewenang tersebut.

KEKUASAAN (Power) Kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dg jln memberi perintah / dg tdk langsung dg jln menggunakan semua alat & cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah & ada yg diperintah. Manusia berlaku sbg subyek sekaligus obyek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tp juga harus tunduk pd UU (obyek dari kekuasaan). Kekuasaan tertinggi berada pd organisasi yg dinamakan “Negara.” Secara formal negara mempunya hak utk melaksanakan kekuasaan tertinggi, kalau perlu dg paksaan

Pusat-pusat kekuasaan negara: Supra struktur politik: Legislatif Eksekutif Yudikatif Infra struktur politik: Partai Politik. Golongan Penekan. Golongan Kepentingan. Alat Komunikasi Politik. Tokoh Politik. Pengaruh (influence) sering dikatakan kekuasaan yg paling lunak. Tidak semua orang yg mempunyai kekuasaan yg sama memp. pengaruh yg sama pula. Kedudukan, Birokrasi dan kemampuan khusus dalam bidang tertentu dapat menjadikan sumber kekuasaan.

Sumber kekuasaan dpt dari berbagai segi: 1. Segi kedudukan  atasan dpt memecat bawahannya. 2. Segi kekayaan  pengusaha kaya dpt mempengaruhi politisi. 3. Segi kepercayaan  ulama dpt mempengaruhi umatnya bahkan umaroh. 4. Segi kekerasan fisik  polisi terhadap penjahat. Sumber kekuasaan bila dikaitkan dg kegunaan, maka sbb: Militer & Polisi  utk mengendalikan kekerasan dan kriminal Ekonomi  utk mengendalikan tanah, buruh, kekayaan & produksi Politik  utk pengambilan keputusan Hukum  utk mempertahankan, mengubah, & melancarkan interaksi Tradisi  utk mempertahankan sistem kepercayaan / nilai-nilai

Kekuasaan dlm pelaksanaannya dpt dijalankan melalui saluran: 1. Saluran ekonomi. Dg menguasai ekonomi & kehidupan rakyat, penguasa dpt melaksanakan peraturan serta menyalurkan perintah dg disertai sanksi tertentu. 2. Saluran politik. Penguasa & pemerintah membuat peraturan yg harus diaati oleh masy dg cara meyakinkan / memaksa masy utk mentaati peraturan yg telah dibuat oleh bdn yg berwenang.

Pola Pelapisan Kekuasaan: Tipe Kasta, adl sistem lapisan kekuasaan dg grs pemisah yg tegas & kaku. Sistem ini dijumpai pd masy berkasta. Tipe Oligarkis, adl sistem pelapisan dg dsr pembedaan kelas-kelas sosial yg ditentukan oleh kebudayaan masy & kesempatan yg diberikan kpd para warga utk memperoleh kekuasaan tertentu. Sistem ini dijumpai pd masy feodal yg telah berkembang. 3. Tipe Demokratis, adl sistem pelapisan yg menunjukkan kenyataan akan adanya grs pemisah yg sifatnya mobile. Kelahiran tdk menentukan, yg terpenting adl kemampuan & kadang-kadang juga keberuntungan.

WEWENANG (AUTHORITY / LEGALIZED POWER) Hak yg telah ditetapkan dlm tata tertib sosial utk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan, & utk menyelesaikan pertentangan. Seseorang yg mempunyai wewenang bertindak sbg org yg memimpin / membimbing org banyak Bentuk-bentuk wewenang: 1. Wewenang Kharismatik = wewenang ini didasarkan pd kemampuan khusus / wahyu yg ada pd diri seseorang. 2. Wewenang Tradisional = wewenang yg dimiliki oleh orang-orang yg menjadi anggota kelompok bkn krn mrk memp. kemampuan khusus. Hub. kekeluargaan memp. peranan penting dlm hal ini. 3. Wewenang Rasional / Legal = wewenang yg disandarkan pd sistem hukum. Jd hrs dilihat sistim hukumnya bersandar pd agama, tradisi / lainnya.

Wewenang Resmi = wewenang yg ada pd kelompok besar yg memerlukan aturan tata tertib yg tegas & bersifat tetap. Krn anggotanya banyak maka hak serta kewajiban anggota, kedudukan & peran anggota, ditentukan dg tegas. Wewenang Tidak Resmi = wewenang yg ada dlm kel.kecil, disebut tdk resmi krn bersifat spontan. Wewenang Pribadi = wewenang yg sangat tergantung pd solidaritas anggota. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban dpd hak. Wewenang Terbatas = wewenang yg tdk mencakup semua sektor / bidang. 8. Wewenang Menyeluruh = wewenang yg mencakup semua sektor / bidang.

DISkusi KelompOk Beda kekuasaan & wewenang: Setiap kemampuan utk mempengaruhi pihak lain dpt dinamakan kekuasaan, sedangkan wewenang adl kekuasaan yg ada pd seseorg / kelompok, yg memp. dukungan / mendpt pengakuan dari masy. DISkusi KelompOk Jelaskan mengenai perbedaan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki seorang raja atau penguasa negara, dengan seorang pemimpin agama (alim ulama) dan juga dengan seorang Jenderal! Pemerintah adalah lembaga yang dapat mengatur bahkan memerintah warganya untuk mematuhi ketetapan atau keputusan pemerintah. Namun dalam banyak kasus, pemerintah terkadang membutuhkan tokoh masyarakat untuk mengambil hati warga masyarakatnya. Mengapa demikian?

Terima kasih