PERAN PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 Muh Farozin Dosen FIP UNY Disajikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Prodi BK FIP UPI Bandung, 12 Maret 2013
2 HAL PENTING UNTUK BERPERAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 Memahami dan memiliki secara mendalam konsep profesi bimbingan dan konseling 2 Memahami KURIKULUM 2013 yang diberlakukan, kita tunggu dari Kemendikbud Melakukan AKSI BERDASARKAN KONSEP BK
Modal dasar untuk memahami profesi bimbingan dan konseling secara formal Menempuh program studi S-1 Bimbingan dan Konseling, Mempelajari berbagai upaya pengembangan yang dilakukan organisasi bimbingan dan konseling Mempelajari Undang-Undang / Peraturan/Keputusan Pemerintah yang terkait dengan profesi bimbingan dan konseling Secara informal = belajar mandiri
Upaya memahami lebih lanjut terhadap profesi bimbingan dan konseling secara formal Menempuh Pendidikan Profesi Konselor Menempuh studi lanjut S-2 dan S-3 bimbingan dan konseling Melakukan penelitian bidang bimbingan dan konseling Secara informal = belajar mandiri
Beberapa catatan perkembangan Profesi BK di Indonesia, antara lain : Program studi Sarjana Muda bimbingan dan penyuluhan ( BA) Program studi Sarjana bimbingan dan penyuluhan (Drs., Dra.,) Program Studi bimbingan dan konseling jenjang S-1 (S.Pd) S-2 (M.Pd) S-3 (Dr.) Memorandum PB IPBI 17 Desember 1996 untuk penyelenggaraan program PPK UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memuat nama KONSELOR
5. Naskah Dasar Standarisasi Profesi Konseling 2003 6 5. Naskah Dasar Standarisasi Profesi Konseling 2003 6. Standar Kompetensi Konselor Indonesia berdasar Kongres ABKIN 2005 di Semarang. 7. Program PPK dimulai di UNP (1999) UNNES (2007) UPI (2009) 8. Naskah Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Rambu-rambu Penyelenggaraan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (BUKU BIRU),2007.
10. Pengumuman PB ABKIN tgl 10. Pengumuman PB ABKIN tgl. 15 Januari 2007 antara lain memuat bahwa nama profesi adalah BIMBINGAN DAN KONSELING 11. Program BK Pola 17 Plus, 12. Progam BK Komprehensif, 13. Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor 14. PP 74 Tahun 2008 tentan Guru, penegasan sebutan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. 15. Dan lain-lain
13. Bimbingan dan Penyuluhan Bimbingan dan Konseling Bimbingan Karir Konseling Pengembangan Diri ---- BK berperan Peminatan Siswa ---- BK berperan
Profesi bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan formal, antara lain : BK untuk semua peserta didik, baik yang memerlukan atau peserta didik yang dipandang perlu bimbingan dan konseling. Bertujuan membantu peserta didik dalam mencapai kemandirian, perkembangan optimal, pengentasan masalahnya. Tercapainya peserta didik menjadi berakhlak mulia, cerdas/ berpengetahuan luas dan terampil mandiri , sejahtera dan bahagia.
4. Bidang geraknya BK pribadi, sosial, belajr, dan karir Bantuan diberikan secara ilmiah, baik secara individual, kelompok, maupun klasikal. Cara kerja adalah dapat dilakukan secara sinergi dan kolaboratif serta referal. Teknik konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelompok, bimbingan klasikal. Bertumpu pada pencapaian tujuan penas Layanan bantuan berbasis kebutuhan peserta didik , nilai-nilai luhur dan prospek peserta didik
FUNGSI BIMBIANGAN DAN KONSELING Pencegahan Perbaikan Penyembuhan Pemeliharaan Pengembangan Fasilitasi Advokasi Pemahaman Penyaluran penempatan
Guru bimbingan dan konseling atau konselor hendaknya : Memiliki, menguasai, dan menerapkan kompetensi Konselor secara utuh dalam layanan ahli bk. 1. memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani 2. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling 3. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan 4. Mengembangkan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan
Guru BK atau konselor hendaknya mampu menunjukan minimal 10 sbb.: Berakhlak mulia Wawasan luas dan mendalam tentang profesi bimbingan dan konseling Berpengetahuan luas Terampil melaksanakan tugas profesi bk 5. Berpenampilan menarik (senyum) 6. Berbusana sopan, rapi, suci. 7. Bertutur kata santun 8. Senang menolong 9. Disenangi 10. Diteladani
Kurikulum pendidikan saat kini. Kurikulum yang berlaku sekarang adalah KTSP 2006, PENGEMBANGAN DIRI, profesi BK berperan Draf Kurikulum 2013 (bahan uji publik), PEMINATAN SISWA, profesi BK berperan Pemberlakuan Kurikulum 2013 direncanakan secara bertahap, mulai tahun 2013 2014 2015 (lihat uji publik)
2103, diberlakukan bagi kelas I, IV, VII, X, untuk seluruh sekolah 2014, diberlakukan bagi kelas I, II, IV, V, VI, VII, X, XI, untuk seluruh sekolah 2015, diberlakukan bagi kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, untuk semua sekolah dan semua kelas sudah menerapkan kurikulum 2013 (bupk13) SEMOGA PENDIDIDIKAN KITA LEBIH BAIK DARI SEBELUMNYA.
Yang Perlu dipahami oleh Guru BK tentang peminatan peserta didik dalam kurikulum SMA/SMK 1. Sebaran matapelajaran dan JP 2. Macam peminatan-keahlian dan JP (SMA/SMK) 3. UN di semester berapa, berdampak pada sebaran JP kelas X, XI, XII 4. Peminatannya di kelas X atau X awal
SMA/SMK: 5. peminatannya semenjak awal tetap sampai lulus atau berganti /berubah. 6. bila ganti, apa persaratan pindah peminatan belajar siswa. 7. DLL.
Dalam satuan pendidikan, masyarakat profesi BK meyakini dan berharap bahwa : BK merupakan sub sistem /bagian integral dalam pendidikan, Bersama guru matapelajaran dapat terbentuk hubungan kolabotayif dalam membantu perkembangan peserta didik BK mempunyai peran dan fungsi dalam penyelenggaraan pendidikan Adanya pengembangan kebijakan program kerja yang dapat diequivalenkan dengan jam kerja.
Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan Manajemen & Supervisi Pembelajaran Bidang Studi Bimbingan & Konseling Wilayah Manajemen & Kepemimpinan Tujuan: Perkembangan Optimal tiap Peserta Didik Wilayah Pembelajaran yang Mendidik Wilayah Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan
Guru BK – Guru Matapelajaran Saling mendukung tercapainya perkembangan optimal peserta didik Saling referal pengentasan masalah peserta didik atas dasar keahlian dalam kerja Guru BK menyelenggarakan layanan BK yang memandirikan, sedangkan guru mapel adalah menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Bidang layanan guru BK : pribadi,sosial, belajar dan karir, sedang guru mapel : materi mapel sesuai bidang keahliannya.
Peran bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan 1. menguatkan pembelajaran yang mendidik 2. Menciptakan hubungan kerja sama dengan lingkungan sekolah untuk pembelajaran 3. menyelenggarakan pemilihan dan peminatan peserta didik 4. menyelenggarakan pembinaan/pendampingan peminatan peserta didik dengan kolaborasi dengan pendidik lain 5. Menyelenggarakan pengembangan dan penyaluran peminatan peserta didik 6. Menyelenggarakan evaluasi dan tindak lanjut peminatan peserta didik
Perlukah BK masuk kelas ? Penjelasan Pasal 52 ayat 6 PP 74 th 2008 tentang GURU, Layanan bimbingan dan konseling adalah pemberian perhatian, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan kepada sekurang-kurangnya 150 peserta didik, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan tatap muka terjadwal di kelas dan layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu atau memerlukan.
Salah satu pendekatan Program Kerja Bimbingan dan Konseling Disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik dan dilaksanakan menggunakan teknik/strategi yang sesuai . Materi layanan meliputi BK pribadi, sosial, belajar dan karir dalam upaya pencapaian perkembangan optimal. Layanan dasar == untuk semua peserta didik Layanan responsif Layanan perencanaan individual Dukungan sistem dan kolaboratif
Proporsi Layanan BK setiap Komponen BENTUK LAYANAN SD SMP SMA/SMK Layanan Dasar 35 – 45 % 25 – 35 % 15 – 25 % Layanan Responsif 30 – 40 % 30- 40 % Layanan Perencanaan Individual 15 – 10 % Dukungan Sistem dan Kolaboratif 10 – 15 % 15 – 20 %
Perhitungan Equivalensi Tugas Guru BK atau Konselor BENTUK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING PEMBAGIAN WAKTU PELAYANA DI SMA/SMK 24 – 40 jam kerja Layanan Dasar 20 % X (24 - 40 jam kerja) = 5 - 8 jam kerja Layanan Responsif 35 % X (24 – 40 jam kerja) = 8 – 14 jam kerja Layanan Perencanaan Individual 30 % X (24- 40 jam kerja) = 7 – 12 jam kerja Dukungan sistem dan Kolaboratif 15 % X (24 -40 jam kerja) = 4 – 6 jam kerja
Usulan Pemikiran profesi BK dalam satuan pendidikan, mungkinkah ? Equivalensi program kerja antara rasio guru BK : peserta didik dengan perhitungan jam kerja dimaksudkan memberikan pengembangan pemikiran bahwa kinerja guru BK dapat juga dirancang dan dipertanggungjawabkan berdasarkan jam kerja. Dapat diperkirakan jumlah kelasnya adalah 3 kelas / rombongan belajar siswa. Penyederhanaan administrasi BK tetapi mengoptimalkan aksi layanan bagi peserta didik.
Pengembangan materi bimbingan dan konseling masuk kelas, antara lain Dikembangkan atas dasar SKKPD Dikebangkan atas dasar analisis kebutuhan Dikembangkan atas dasar bidang gerak/ ruang lingkup.
3 hal penting dalam implementasi Kurikulum 2013 Penjurusan menjadi PEMINATAN SISWA Manajemen satuan pendidikan Pembelajaran dan penilaian
Peminatan belajar peserta didik 1. merupakan proses pemahaman dan pengambilan keputusan pilihan oleh siswa tentang peminatan belajar atau kompetensi keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi dirinya dan peluang yang diselenggarakan pada satuan pendidikan.
2. merupakan pendekatan pembelajaran berbasis minat peserta didik dan kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan 3. merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencaai tujuan pendidikan nasional.
Dalam KTSP 2006, terdapat program PENGEMBANGAN DIRI, peran profesi bimbingan dan konseling dibutuhkan, Dalam implementasi kurikulum 2013, terdapat program PEMINATAN PESERTA DIDIK , peran profesi bimbingan dan konseling dibutuhkan, Di samping itu profesi BK juga melaksanakan program ekstra kurikuler, serta melaksanakan SECARA UTUH profesi bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan.
Macam Peminatan belajar yang perlu layanan profesi bimbingan dan konseling Peminatan belajar peserta didik berkaitan kegiatan intra kurikuler ekstra kurikuler Di SMA = peminatan akademik, peminatan matapelajaran pendalaman Di SMK = peminatan akademik dan vokasi.
Lingkup Peminatan belajar siswa SMA Kelompok matapelajaran A , wajib Kelompok matapelajaran B , wajib Kelompok matapelajaran C (peminatan akademik) Matematika dan Sains Sosial Bahasa 4. Matapelajaran pendalaman dan atau lintas peminatan/sekolah
Lingkup Peminatan belajar siswa SMK Sedangkan dalam draf kurikulum 2013 terdapat struktur sebagai berikut : Kelompok matapelajaran A, wajib Kelompok matapelajaran B, wajib Kelompok matapelajaran C (Peminatan akademik dan vokasi)
Peminatan akademik dan vokasi SMK Bidang studi keahlian Program studi keahlian Kompetensi keahlian/Paket KURIKULUM DEFINITIF KITA TUNGGU DARI KEMENDIKBUD RI
8 BIDANG STUDI KEAHLIAN, 45 PROGRAM STUDI KEAHLIAN, 141 PAKET KEAHLIAN DELAPAN BIDANG STUDI KEAHLIAN Teknologi dan Rekayasa Teknologi Informasi dan Komunikasi Kesehatan Agrobisnis dan Agroteknologi Perikanan dan Kelautan Bisnis dan Manajemen Pariwisata Seni dan Kerajinan
Penelusuran Peminatan peserta didik 1. Teknik non tes a. Wawancara b. Angket c. Observasi d. Dokumentasi 2. Teknik tes
Kapan pemilihan dan penetapan peminatan belajar peserta didik di SMA/SMK Peminatan belajar peserta didik dipilih dan ditetapkan bersamaan dengan kegiatan penerimaan siswa baru. Pemeriksaan fisik dan kesehatan , wawancara peminatan belajar dilaksanakan sebagai serangkaian kegiatan seleksi penerimaan calon peserta didik baru. 2. Peminatan belajar peserta didik dipilih dan ditetapkan pada minggu /awal bulan pertama tahun pelajaran baru.
Layanan peminatan siswa pada minggu/awal bulan pembelajaran tahun ajaran baru Pemberian informasi dan orientasi tentang peminatan belajar peserta didik, quota, jenis, komponen, mekanisme, dll. Pengumpulan data peminatan peserta didik Analisis data dan penetapan peminatan peserta didik Pengumuman penetapan peminatan belajar peserta didik Layanan konsultasi peminatan ( peserta didik dan atau orang tua)
Layanan peminatan siswa pada minggu/awal bulan pembelajaran tahun ajaran baru (lanjutan) 6. Penetapan peminatan berdasarkan hasil analisis dan konsultasi antara siswa-orang tua dengan guru BK atau konselor. Lapor diri peserta didik tentang penetapan pilihan peminatan belajar Menempuh pembelajaran dengan guru matapelajaran Guru Bk atau konselor melaksanakanpembinaan/pendampingan, pengembangan dan penyaluran, evaluasi dan tindak lanjut program peminatan belajar .
Pindah peminatan belajar peserta didik 1. Pindah peminatan belajar bagi peserta didik dapat dilakukan dengan catatan dapat terselenggara di satuan pendidikan yang bersangkutan. 2. Pindah peminatan memerlukan pencermatan berkaitan dengan dukungan penyelenggaraannya.
Komponen peminatan belajar peserta didik SMA/SMK Prestasi belajar SMP/MTs kelas VII,VIII,IX Prestasi non akademik dari SD sd SMP Nilai Ujian Nasional SMP/MTs Minat siswa dinyatakan saat masuk di SMA/SMK Perhatian orang tua dinyatakan saat putra-putri akan masuk di SMA/SMK Rekomendasi dari guru BK/Konselor SMP Hasil diteksi peminatan yang diperoleh saat peserta didik akan masuk SMA/SMK
Penetapan Peminatan Peserta Didik DIAGRAM PENGORGANISASIAN PEMINATAN BELAJAR SISWA Prestasi Belajar Nilai UN Prestasi Non Akademik Minat siswa Perhatian Orang Tua Penetapan Peminatan Peserta Didik Diteksi potensi SMA 3 Peminatan Siswa SMK 8 Bidang studi keahlian 45 Program studi 121 kompetensi keahlian Penetapan Peminatan Peserta didik Penetapan Peminatan Peserta didik
Peran bimbingan dan konseling dalam implementasi kurikulum 2013 Memberikan informasi dan orientasi peminatan 2 Menyelenggarakan pemilihan dan peminatan belajar peserta didik 3 Menyelenggarakan pembinaan /pendampingan peminatan belajar peserta didik berkolaborasi dengan guru mapel / pendidik lain 4 Menyelenggarakan pengembangan dan penyaluran peminatan peserta didik berkolaborasi dengan guru mapel / pendidik lain/dudi/instansi 5 Menyelenggarakan evaluasi dan tindak lanjut peminatan peserta didik
Layanan Bimbingan dan Konseling untuk Peminatan Belajar Peserta Didik Pribadi, sosial, belajar, Karier Konseling individual, konseling kelompok, Bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, Konsultasi -, referal, praktik, magang , kerja sama/kolaborasi PT SMTA SMTP SD Peminatan belajar? Keahlian? Mata pelajaran? Studi lanjut? Pekerjaan? Jabatan? Keluarga? Pemilihan + penetapan Pembinaan Pengembangan + penyaluran Evaluasi dan tindak lanjut Akhlak mulia, Cerdas, Terampil Mandiri, Bahagia, Sejahtera
Wassalamu’alaikum wr.wb Terima kasih Wassalamu’alaikum wr.wb